;

Pembatasan Penjualan Produk Tekstil Impor, Sentimen Positif Industri Lokal

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 20 May 2021 Bisnis Indonesia
Pembatasan Penjualan Produk Tekstil Impor, Sentimen Positif Industri Lokal

Keputusan Shopee Indonesia untuk menyetop penjualan 13 produk impor yang mencakup kategori fesyen mu­­slim menjadi sentimen positif bagi industri tekstil dan produk tekstil atau TPT lokal yang tengah berusaha bangkit pada tahun ini. Adapun, langkah ter­sebut dilakukan terhadap produk-produk yang telah dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Kajian pun terus dilakukan terhadap produk-produk lain.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Per­tek­s­tilan Indonesia (API) Rizal Tan­zil Rakhman mengatakan hal itu sesuai dengan masukan asosiasi pada Kementerian Koperasi dan UKM. “Kami tepuk tangan, soalnya memang produk yang ditutup Shopee menjadi saingan berat pro­duk IKM selama ini. Se­mentara itu, IKM merupakan ujung tombak dari industri TPT yang penting untuk dijaga,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/5). Sementara itu, Sekretaris Jen­de­ral Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan pemerintah perlu fokus menutup kebocoran produk impor ke dalam negeri. Menurutnya, jika pemerintah sudah mendapati angka potensi keru­gian dari penjualan produk impor selama ini mencapai Rp300 triliun per tahun, maka sudah dipastikan ada praktik yang tidak benar. Terkait kebijakan Shopee, Redma berharap Shopee hanya menutup produk yang dijual, bukan lapak pedagangnya. Dia berpendapat platform semacam Shopee terbukti penting untuk masyarakat menyerap hasil produksi industri, apalagi dalam situasi pembatasan pandemi Covid-19 saat ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Peng­kajian dan Pengembangan Per­dagangan (BP3) Kementerian Per­dagangan Oke Nurwan meng­­utarakan usulan pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) garmen saat ini telah menyentuh jenjang pengambilan keputusan. “Sudah diajukan kepada KPPI dan sedang diproses. Bahkan, sudah memasuki tahap keputusan yang dibahas melalui Tim PKN,” ungkapnya.

(Oleh - HR1)

Download Aplikasi Labirin :