Politik dan Birokrasi
( 6583 )Stimulus Ekonomi Dinilai Belum Maksimal
Paket Ekonomi Terkait PPN 12 Persen Diumumkan Hari Ini
Bukan Palak Tapi Pajak
Awal 2025 ditandai dengan naiknya beberapa pungutan (pajak dan iuran) di Tanah Air. Pemerintah berdalih keputusan itu mendesak untuk menjalankan programnya. Banyak pengamat meragukan tujuan resmi keputusan itu akan tercapai. Sedang risiko buruknya lebih nyata, terutama bagi warga lapisan menengah ke bawah. Pajak di negeri makmur dianggap merupakan semacam siasat menyuap, menghibur, atau membujuk masyarakat luas agar tidak memberontak atau menuntut perubahan lebih besar. Kebijakan pajak tidak melenyapkan kesenjangan sosial. Yang diusahakan pemerintah hanya menjaga agar ketimpangan itu tidak berlebihan sehingga menyulut revolusi dari bawah yang menuntut perombakan sosial secara radikal.
Program kesejahteraan fungsinya semacam rem untuk mengamankan status quo yang timpang. Banyak negara bekas terjajah sulit menjalankan program kesejahteraan umum. Dana mereka terbatas. Begitu juga sistem perpajakannya. Sementara kesenjangan sosial bisa sangat parah. Amarah kaum jelata yang menjadi korban kesenjangan itu sering menjadi ancaman serius. Sejarah menunjukkan, dalam keadaan itu penguasa menggunakan dua siasat lain yang dianggap lebih murah. Pertama, negara menggunakan kekerasan untuk membungkam suara kritis. Dengan intimidasi, pentungan, tembakan gas air mata atau peluru.
Kadang-kadang dengan penculikan dan penyiksaan. Hukum dan pengadilan bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelompok militia dibina untuk menciptakan konflik horizontal bercorak agama atau etnis. Kedua, perhatian masyarakat dialihkan dari ketimpangan masyarakat ke soal-soal lain yang lebih menghibur. Misalnya kontroversi judi, skandal seks, dan prestasi tim olahraga. Kalaupun ketimpangan sosial dan ketidakadilan tidak dapat ditutupi, masyarakat dididik agar rela atau ikhlas menerima kenyataan itu dengan mengobarkan semangat nasionalis atau kesalehan beragama. Jika masyarakat sudah terlena, pasrah, atau bahagia, mereka bisa dipajak tanpa merasa sedang dipalak. (Yoga)
Cukai Eksesif Picu Banjir Rokok Ilegal yang Merugikan Industri
Menanti Paket Kebijakan Pendorong Ekonomi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Mengusulkan Program 3 Juta Rumah Menjadi PSN
PPN 12% Siap Berlaku pada 2025
APBN di Tengah Transisi Kepemimpinan
Kinerja APBN Indonesia hingga November 2024 menunjukkan hasil yang solid dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.392,7 triliun (89% dari target) dan belanja negara Rp2.894,5 triliun (87% dari target), meskipun mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun (1,81% dari PDB). Menteri Keuangan bersama instansi terkait terus mendorong penggunaan APBN untuk mendukung perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS dan krisis ekonomi di China.
Kinerja positif ditunjukkan melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, dan Bea Cukai. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak didorong oleh PPh badan di sektor pertambangan, PPN, dan PPnBM seiring aktivitas ekonomi domestik yang membaik. Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur.
Di sektor pendidikan, Rp504 triliun (75,8% dari pagu) telah digunakan untuk beasiswa, tunjangan guru, dan program BOS. Sektor kesehatan telah merealisasikan Rp164,3 triliun (87,6% dari pagu) untuk program JKN, vaksinasi, dan fasilitas kesehatan. Ketahanan pangan mencatat realisasi Rp131,3 triliun (114,9% dari pagu) untuk pembangunan infrastruktur pangan dan bantuan alat pertanian. Sedangkan sektor infrastruktur menyerap Rp319,3 triliun (75,4% dari pagu) untuk pembangunan jalan, sistem air minum, hingga transportasi.
Ketidakpastian global yang memengaruhi harga komoditas energi dan pangan memberikan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Fabby Tumiwa, Direktur IESR, menilai bahwa peran APBN sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa transisi pemerintahan. Pemerintah diharapkan terus mengelola APBN secara akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pajak Daerah Perluas Jangkauan Wajib Pajak
Belanja Negara Mengalir Deras di Penghujung Tahun
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









