Politik dan Birokrasi
( 6583 )Pentingnya menyelaraskan Deregulasi dan Proteksi
Kunjungan Kadin Indonesia ke AS membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas di sektor alas kaki, garmen, elektronik, kedelai, susu, daging, hingga mineral kritis. untuk merealisasikan peluang tersebut, diperlukan deregulasi guna mengatasi hambatan nontarif. Di sisi lain, perlindungan terhadap industri dalam negeri dari serbuan produk impor juga menjadi perhatian penting. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menjelaskan, kunjungan kerja Kadin Indonesia ke AS bertujuan untuk memperkuat hubungan dagang, menarik investasi, dan membangun kolaborasi di sektor energi, khususnya transisi energi dan pengembangan mineral kritis. Dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah organisasi di AS, Anindya menegaskan komitmen dunia usaha Indonesia untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.
Ia menekankan pentingnya perdagangan yang adil, kesepakatan tarif yang setara, dan penciptaan iklim usaha yang mendukung. Pelaku usaha di AS dan US Chamber of Commerce cenderung menolak kebijakan tarif Trump karena dinilai dapat memicu inflasi dan memperbesar risiko resesi. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan AS sebesar 18 miliar USD. Karena itu, selain menjaga keseimbangan neraca perdagangan, perlu juga upaya memperluas volume perdagangan secara menyeluruh. ”Target kami tidak hanya menyeimbangkan neraca perdagangan. Kami ingin meningkatkan total perdagangan dua arah dari 40 miliar USD saat ini menjadi 80 miliar USD dalam 2–3 tahun ke depan. Jika dikelola dengan tepat, angkanya bahkan bisa menembus 120 miliar USD dalam empat tahun,” ujar Anindya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). (Yoga)
Pemerintah didesak untuk Turun Tangan Menyelamatkan Masa Depan Industri Media Nasional
Industri Media Kian Terpuruk
Deregulasi Setangah Hati
Pelaku Bisnia Terapkan Sharing Economy
Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun
Pendapatan Pajak Tertekan, Shortfall Membayang
Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 mengalami kontraksi signifikan, menimbulkan risiko terjadinya shortfall atau kegagalan mencapai target penerimaan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Hingga April 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp451,1 triliun, turun 27,72% secara tahunan (year-on-year).
Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, menjelaskan bahwa target penerimaan pajak tahun ini sudah berat sejak awal, terutama untuk jenis pajak seperti PPh 21 dan PPN. Gagalnya kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan masalah dalam implementasi sistem coretax administration system turut memperburuk kondisi, di samping peningkatan restitusi dan penyesuaian tarif efektif.
Fajry juga menyoroti pelemahan ekonomi global, termasuk dampak tarif impor dari AS dan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7% oleh World Bank dan IMF, yang makin memperbesar potensi shortfall dan menurunkan tax ratio.
Sementara itu, Muhammad Rizal Taufikurahman dari Indef menambahkan bahwa penurunan harga komoditas utama seperti batu bara dan CPO, serta lesunya ekspor, turut menekan penerimaan. Menurutnya, shortfall tahun ini bisa mencapai Rp80 triliun hingga Rp130 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya.
Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, masih melihat peluang bagi pemerintah menambal kekurangan tersebut dengan memaksimalkan delapan bulan tersisa melalui peningkatan pemeriksaan pajak dan pengiriman SP2DK. Namun, ia mengingatkan bahwa pembuktian transaksi akan tetap menjadi tantangan karena wajib pajak cenderung mengutamakan efisiensi.
Penerimaan pajak 2025 menghadapi tekanan berat akibat perlambatan ekonomi global, kebijakan fiskal yang tidak optimal, dan kelemahan teknis di dalam negeri. Kendati ada peluang pemulihan, dibutuhkan strategi pengawasan dan perluasan basis pajak yang lebih agresif untuk menghindari kegagalan target yang lebih besar.
Kritik Lanjut Terhadap Program Koperasi Pemerintah
Kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) menuai polemik luas, bahkan di kalangan akar rumput. Banyak penggiat koperasi, termasuk penulis artikel, menilai pendekatan top down yang diambil pemerintah justru bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang menekankan pada kemandirian, partisipasi, dan tanggung jawab sosial anggota. Pengalaman masa lalu seperti kegagalan BUUD/KUD pada era Orde Baru dan berbagai program koperasi pemerintah lainnya menunjukkan bahwa intervensi negara yang bersifat formalistik tanpa pembinaan profesional dan modal sosial yang kuat kerap berakhir pada kegagalan.
Tokoh penting dalam diskursus ini, yaitu para penggerak koperasi, menekankan pentingnya pendekatan berbasis klaster dan penguatan koperasi yang sudah ada daripada membentuk koperasi baru yang seragam dan dipolitisasi. Solusi yang ditawarkan mencakup penguatan ekosistem koperasi, pembentukan lembaga pembiayaan khusus, pengembangan akses pasar dan tata niaga, hingga peningkatan profesionalisme dan adopsi teknologi digital. Dengan pendekatan ini, dana sebesar Rp400 triliun akan lebih efektif digunakan untuk memperkuat koperasi yang sudah memiliki praktik terbaik dan fondasi kuat, sehingga lebih mungkin mencapai target pemerintah secara berkelanjutan.
Danantara Bakal Kelola Aset Ikonik Negara
Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola sejumlah aset strategis negara, termasuk Gelora Bung Karno (GBK), Hotel Sultan, dan ke depan juga Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta Kemayoran. Pengalihan pengelolaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset negara.
Prasetyo menegaskan bahwa meskipun pengelolaan aset selama ini terkesan berjalan lancar, hasil evaluasi internal—termasuk dari tim audit—mengindikasikan bahwa banyak potensi yang belum tergarap secara optimal, khususnya dalam bentuk kerja sama dan pemanfaatan aset. Oleh karena itu, pendekatan baru melalui Danantara yang lebih profesional diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Terkait dengan sengketa lahan Hotel Sultan, Prasetyo memastikan penyelesaiannya telah mendekati final dan aset tersebut akan segera kembali sepenuhnya ke pengelolaan negara.
Mempercepat Realisasi Investasi Padat Karya
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









