;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Pentingnya menyelaraskan Deregulasi dan Proteksi

13 May 2025

Kunjungan Kadin Indonesia ke AS membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas di sektor alas kaki, garmen, elektronik, kedelai, susu, daging, hingga mineral kritis. untuk merealisasikan peluang tersebut, diperlukan deregulasi guna mengatasi hambatan nontarif. Di sisi lain, perlindungan terhadap industri dalam negeri dari serbuan produk impor juga menjadi perhatian penting. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menjelaskan, kunjungan kerja Kadin Indonesia ke AS bertujuan untuk memperkuat hubungan dagang, menarik investasi, dan membangun kolaborasi di sektor energi, khususnya transisi energi dan pengembangan mineral kritis. Dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah organisasi di AS, Anindya menegaskan komitmen dunia usaha Indonesia untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.

Ia menekankan pentingnya perdagangan yang adil, kesepakatan tarif yang setara, dan penciptaan iklim usaha yang mendukung. Pelaku usaha di AS dan US Chamber of Commerce cenderung menolak kebijakan tarif Trump karena dinilai dapat memicu inflasi dan memperbesar risiko resesi. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan AS sebesar 18 miliar USD. Karena itu, selain menjaga keseimbangan neraca perdagangan, perlu juga upaya memperluas volume perdagangan secara menyeluruh. ”Target kami tidak hanya menyeimbangkan neraca perdagangan. Kami ingin meningkatkan total perdagangan dua arah dari 40 miliar USD saat ini menjadi 80 miliar USD dalam 2–3 tahun ke depan. Jika dikelola dengan tepat, angkanya bahkan bisa menembus 120 miliar USD dalam empat tahun,” ujar Anindya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). (Yoga)


Pemerintah didesak untuk Turun Tangan Menyelamatkan Masa Depan Industri Media Nasional

13 May 2025
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang  belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melalui merivisi UU Penyiaran  yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial dengan kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reporters Without Borders (Reportes Sans Frontieres/RSF) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kebebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skor kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvensional, seperti koran, majalah, online, televisi, dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya tranformasi masyarakat dimana masyarakat lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. Masyarakat lebih memilih informasi yang cepat, singkat dan mudah dicerna. Selain itu, video pendek, artikel ringan dan konten instan menjadi favorit. (Yetede)

Industri Media Kian Terpuruk

13 May 2025
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melakukan revisi UU penyiaran yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reportes Without Borders (Reporters Sans Frontieres/RSF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kekebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skors kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvesional, seperti koran, majalah, online, televisi dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya transformasi pola konsumsi informasi masyarakat  lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. (Yetede)

Deregulasi Setangah Hati

13 May 2025
Kita memasuki kuartal II-2025 dengan perasaan was-was apakah kinerja ekonomi Indonesia akan lebih baik dibanding kuartal 1 lalu. Mengapa? Sebab, pertumbuhan pada kuartal 1-2025 tercatat sebesar 4,87% secara tahunan, sedikit lebih rendah dari perkiraan  4,91% dan turun dibandingkan ekspansi 5,02% pada kuartal IV tahun 2024. Ini merupakan pertumbuhan paling lambat sejak kuartal I-2025 dari 7,63% kuartal IV-2024, mencerminkan lemahnya permintaan global, sementara impor juga melambat tajam menjadi 3,96% dari 10,36% pada kuartal IV. Dari sisi produksi, pertumbuhan melambat pada sektor manufaktur, sebesar 4,55% vs 4,89%, perdagangan grosir dan eceran, 5,03$ vs 5,19%, serta perumahan, 2,94% vs 2,97%, sedangkan sektor pertambangan mengalami kontraksi 1,23% vs 3,95%. Pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan PDB sebesar 5,2% untuk tahun 2025. Namun, Menteri Keuangan meningatkan, kebijakan tarif baru dari AS dapat memangkas pertumbuhan PDB sebesar 0,3 hingga 0,5 poin presentase. Memang kebijakan Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif mulai 5 April 2025 mnejadi 10% pada barang impor dari hampir semua negara dan lebih tinggi untuk RRT membuat semua negara dan pelaku bisnis harus melakukan kalkulasi ulang. Apalagi tiga bulan setelah agresif tarif Trump ini atau pada Juli 2025 nanti, Trump akan memberlakukan tarif unilateral lebih tinggi dengan besaran yang berbeda untuk negara berbeda. (Yetede)

Pelaku Bisnia Terapkan Sharing Economy

13 May 2025
Saat ini mulai banyak pelaku bisnis yang menerapkan sharing economy. Hal ini merupakan sebuah distorsi bagi keberlangsungan industri pariwisata secara luas. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menerangkan, dahulu sharing economy hanya berlaku pada rumah-rumah atau villa. Tetapi sekarang bisnis dengan konsep Sharing Economy ini sudah merambah ke aparteman, membuat pengaruh yang besar. "Sharing Economy ini memang mengerus ya, khususnya di Bali. Tapi ini fenomena sharing economy hampir menyeluruh. Kita juga berharap bahwa regulasi tentang sharing economy ini juga perlu diperhatikan," ucap dia. Sharing economy merupakan model bisnis yang dilakukan dengan cara yang lebih efisien, karena saling berbagi dalam memanfaatkan aset atau resources. Hariyadi menjelaskan, saat ini ada beberapa  negara yang meninjau terkait aturan mengenai sharing economy contohnya Singapura dan Jepang, yang akan melakukan pengetatan regulasi tentang sharing economy. Dia menganggap trend sharing economy ternyara berdampak besar kepada pendapatan asli daerah tertentu dan juga berkurangnyu pedapatan pemerintah. (Yetede)

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

13 May 2025
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)

Pendapatan Pajak Tertekan, Shortfall Membayang

13 May 2025

Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 mengalami kontraksi signifikan, menimbulkan risiko terjadinya shortfall atau kegagalan mencapai target penerimaan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Hingga April 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp451,1 triliun, turun 27,72% secara tahunan (year-on-year).

Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, menjelaskan bahwa target penerimaan pajak tahun ini sudah berat sejak awal, terutama untuk jenis pajak seperti PPh 21 dan PPN. Gagalnya kenaikan tarif PPN menjadi 12% dan masalah dalam implementasi sistem coretax administration system turut memperburuk kondisi, di samping peningkatan restitusi dan penyesuaian tarif efektif.

Fajry juga menyoroti pelemahan ekonomi global, termasuk dampak tarif impor dari AS dan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,7% oleh World Bank dan IMF, yang makin memperbesar potensi shortfall dan menurunkan tax ratio.

Sementara itu, Muhammad Rizal Taufikurahman dari Indef menambahkan bahwa penurunan harga komoditas utama seperti batu bara dan CPO, serta lesunya ekspor, turut menekan penerimaan. Menurutnya, shortfall tahun ini bisa mencapai Rp80 triliun hingga Rp130 triliun, lebih besar dari tahun sebelumnya.

Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, masih melihat peluang bagi pemerintah menambal kekurangan tersebut dengan memaksimalkan delapan bulan tersisa melalui peningkatan pemeriksaan pajak dan pengiriman SP2DK. Namun, ia mengingatkan bahwa pembuktian transaksi akan tetap menjadi tantangan karena wajib pajak cenderung mengutamakan efisiensi.

Penerimaan pajak 2025 menghadapi tekanan berat akibat perlambatan ekonomi global, kebijakan fiskal yang tidak optimal, dan kelemahan teknis di dalam negeri. Kendati ada peluang pemulihan, dibutuhkan strategi pengawasan dan perluasan basis pajak yang lebih agresif untuk menghindari kegagalan target yang lebih besar.

Kritik Lanjut Terhadap Program Koperasi Pemerintah

10 May 2025

Kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) menuai polemik luas, bahkan di kalangan akar rumput. Banyak penggiat koperasi, termasuk penulis artikel, menilai pendekatan top down yang diambil pemerintah justru bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang menekankan pada kemandirian, partisipasi, dan tanggung jawab sosial anggota. Pengalaman masa lalu seperti kegagalan BUUD/KUD pada era Orde Baru dan berbagai program koperasi pemerintah lainnya menunjukkan bahwa intervensi negara yang bersifat formalistik tanpa pembinaan profesional dan modal sosial yang kuat kerap berakhir pada kegagalan.

Tokoh penting dalam diskursus ini, yaitu para penggerak koperasi, menekankan pentingnya pendekatan berbasis klaster dan penguatan koperasi yang sudah ada daripada membentuk koperasi baru yang seragam dan dipolitisasi. Solusi yang ditawarkan mencakup penguatan ekosistem koperasi, pembentukan lembaga pembiayaan khusus, pengembangan akses pasar dan tata niaga, hingga peningkatan profesionalisme dan adopsi teknologi digital. Dengan pendekatan ini, dana sebesar Rp400 triliun akan lebih efektif digunakan untuk memperkuat koperasi yang sudah memiliki praktik terbaik dan fondasi kuat, sehingga lebih mungkin mencapai target pemerintah secara berkelanjutan.


Danantara Bakal Kelola Aset Ikonik Negara

10 May 2025

Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola sejumlah aset strategis negara, termasuk Gelora Bung Karno (GBK), Hotel Sultan, dan ke depan juga Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta Kemayoran. Pengalihan pengelolaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset negara.

Prasetyo menegaskan bahwa meskipun pengelolaan aset selama ini terkesan berjalan lancar, hasil evaluasi internal—termasuk dari tim audit—mengindikasikan bahwa banyak potensi yang belum tergarap secara optimal, khususnya dalam bentuk kerja sama dan pemanfaatan aset. Oleh karena itu, pendekatan baru melalui Danantara yang lebih profesional diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.

Terkait dengan sengketa lahan Hotel Sultan, Prasetyo memastikan penyelesaiannya telah mendekati final dan aset tersebut akan segera kembali sepenuhnya ke pengelolaan negara.


Mempercepat Realisasi Investasi Padat Karya

09 May 2025
Gelombang PHK di sejumlah industri- dari manufaktur, perhotelan hingga media- beberapa waktu belakangan ini adalah salah satu dampak dari situasi industri yang sedang surut. Untuk itu salah satu solusi yang paling efektif dalam membendung gelombang PHK ke depan adalah dengan mempercepat realisasi investasi di sektor padat karya, termasuk melindungi industri dari gangguan premanisme. Ini artinya, penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena PHK dinilai jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025. Oleh karena itu, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) PHK diharapkan tidak semata berfokus pada perlindungan hak-hak korban PHK, tapi juga upaya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Apalagi, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara seperti Singapura. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijoyo Moegiarso mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan penyusunan naskah keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas PHK. Saat ini, naskah keppres tersebut tengah diproses di Sekretariat Negara (Sekneg) untuk mendapatkan tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Selain Keppres satgas PHK, proses yang juga sama tengah dilewati Keppres Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia - Amerika. Pembentukan ketiga keppres yang bertujuan untuk menjaga daya tahan perekonomian Indonesia, di tengah besarnya tekanan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang, ditargetkan tuntas pekan ini. (Yetede)