Mempercepat Realisasi Investasi Padat Karya
Gelombang PHK di sejumlah industri- dari manufaktur, perhotelan hingga media- beberapa waktu belakangan ini adalah salah satu dampak dari situasi industri yang sedang surut. Untuk itu salah satu solusi yang paling efektif dalam membendung gelombang PHK ke depan adalah dengan mempercepat realisasi investasi di sektor padat karya, termasuk melindungi industri dari gangguan premanisme. Ini artinya, penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena PHK dinilai jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025. Oleh karena itu, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) PHK diharapkan tidak semata berfokus pada perlindungan hak-hak korban PHK, tapi juga upaya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Apalagi, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara seperti Singapura. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijoyo Moegiarso mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan penyusunan naskah keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas PHK. Saat ini, naskah keppres tersebut tengah diproses di Sekretariat Negara (Sekneg) untuk mendapatkan tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Selain Keppres satgas PHK, proses yang juga sama tengah dilewati Keppres Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia - Amerika. Pembentukan ketiga keppres yang bertujuan untuk menjaga daya tahan perekonomian Indonesia, di tengah besarnya tekanan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang, ditargetkan tuntas pekan ini. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023