;

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

Ekonomi Yuniati Turjandini 13 May 2025 Investor Daily
Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)