Pelaku Bisnia Terapkan Sharing Economy
Saat ini mulai banyak pelaku bisnis yang menerapkan sharing economy. Hal ini merupakan sebuah distorsi bagi keberlangsungan industri pariwisata secara luas. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menerangkan, dahulu sharing economy hanya berlaku pada rumah-rumah atau villa. Tetapi sekarang bisnis dengan konsep Sharing Economy ini sudah merambah ke aparteman, membuat pengaruh yang besar. "Sharing Economy ini memang mengerus ya, khususnya di Bali. Tapi ini fenomena sharing economy hampir menyeluruh. Kita juga berharap bahwa regulasi tentang sharing economy ini juga perlu diperhatikan," ucap dia. Sharing economy merupakan model bisnis yang dilakukan dengan cara yang lebih efisien, karena saling berbagi dalam memanfaatkan aset atau resources. Hariyadi menjelaskan, saat ini ada beberapa negara yang meninjau terkait aturan mengenai sharing economy contohnya Singapura dan Jepang, yang akan melakukan pengetatan regulasi tentang sharing economy. Dia menganggap trend sharing economy ternyara berdampak besar kepada pendapatan asli daerah tertentu dan juga berkurangnyu pedapatan pemerintah. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023