Politik dan Birokrasi
( 6583 )Pemerintah Perlu Memperkuat Konsumsi Domestik
Pemerintah perlu memperkuat konsumsi domestik dengan berbagai insentif. Saat ini fundamental perekonomian domestik terus dibayangi perlambatan pertumbuhan karena tertekannya daya beli masyarakat. Chairman ALFI Institute (Institut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ) Yukki Nugrahawan Hanafi menerangkan, pelemahan pertumbuhan ekonomi kuartal 1-2025 sebesar 4,87% dibandingkan 5,11% pada kuartal 1-2024, disebabkan oleh perlambatan konsumsi domestik, lemahnya belanja pemerintah, dan diperparah dengan tekanan eksternal tarif resiprokal AS.
Dia melanjutkan bahwa fundamental perekonomian domestik harus dibayangi perlambatan pertumbuhan, karena tertekannya daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah, efisiensi belanja pembangunan infrastruktur, serta terbatasnya ruang fiskal saat ini. Jika dilihat secara struktur PDB Indonesia, maka faktor konsumsi domestik memainkan peran sekitar 55% kontribusi, baru disusul oleh belanja pemerintah sekitar 15%. "Kami mendorong agar pemerintah terus memperkuat konsumsi domsetik dengan berbagai insentif bagi kelas memengah seperti stimulus belanja di UMKM, membuka lapangan kerja pada industri manufaktur, serta juga melakukan serapan belanja pemerintah yang dapat menggairahkan ekonomi," ucap Yukki. (Yetede)
Industri Penerbangan Mengalami Kelangkaan Suku Cadang Pesawat
Pelaku industri penerbangan global saat ini tengah dihadapi tantangan akan langkanya suku cadang pesawat (spare part). Terkait hal tersebut, Garuda Indonesia Group telah menyiapkan strategi untuk bisa mengoptimalkan kapasitas produksinya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Garuda Indonesia Tbk terkait persiapan haji 2025 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5), Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta manajeman untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan 15 pesawat Garuda yang dihentikan sementara operasionalnya (grounded). "Yang kami baca ada 15 pesawat yang di-grounded, banyak masyarakat khawatir jangan-jangan yang di-grounded, ini dipaksakan untuk terbang yang kemudian bisa membahayakan keselamatan jamaah," kata Mufti Anam.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut juga meminta jajaran direksi Garuda Indonesia untuk mengantisipasi keterlambatan penerbangan atau delay pada layanan angkutan haji 2025. Menurutnya, angkutan haji yang dilayani Garuda pada tahun 2024 menjadi yang terburuk dalam 10 tahun terakhir. Mengingat tingkat keterlambatan penerbangan haji yang dilayani Garuda pada tahun itu mencapai 47,5% dari total 85 penerbangan. "Yang ingin kami tanyakan dari pesawat yang dioperasikan dalam layanan haji ini apakah ada pesawat yang dipaksakan untuk tetap terbang? Seperti diketahui delay karena kerusakan pesawat yang dipaksakan untuk tetap terbang? Seperti diketahui delay karena kerusakan pesawat jadi efek domino terhadap penerbangan lain. Untuk itu DPR meminta kepada Garuda agar betul-betul menyiapkan pesawat yang fit, bukan hanya untuk keselamatan jemaah tapi juga kepastian mereka bisa berangkat tepat waktu," tegasnya. (Yetede)
Prioritas Belanja Pemerintah Fokus pada Produk Lokal
Presiden Prabowo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sebagai bentuk revisi atas kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perubahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri, terutama yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Dalam aturan baru tersebut, pemerintah — termasuk BUMN dan BUMD — wajib memprioritaskan pembelian produk dengan TKDN di atas 25% jika skor gabungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) melebihi 40%. Urutan prioritas pembelian diatur secara rinci, dimulai dari produk dengan TKDN tinggi, hingga ke produk dalam negeri yang tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) jika opsi lainnya tidak tersedia.
Berbeda dengan Perpres No. 16 Tahun 2018, di mana produk impor dapat dibeli lebih leluasa saat tidak ada produk dalam negeri yang memenuhi skor 40%, Perpres 46 Tahun 2025 memperketat ruang pembelian produk impor, sekaligus memperluas kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan investor asing, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, yang menyatakan bahwa kebijakan ini disambut positif oleh pelaku usaha internasional sebagai bagian dari deregulasi dan insentif TKDN yang lebih menarik.
Subsidi Belum Jalan, Sektor Menunggu Kepastian
Sejak dihentikannya program subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia mengalami penurunan drastis. Penurunan ini salah satunya dirasakan oleh Polytron, yang mencatat penurunan penjualan hingga 50% pada awal tahun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ketidakpastian kebijakan subsidi menyebabkan masyarakat menunda pembelian, berdampak pada lesunya industri motor listrik.
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiadi, menegaskan perlunya kepastian pemerintah terhadap kelanjutan insentif agar tidak membingungkan konsumen dan merugikan pelaku industri. Ia menyarankan agar subsidi diberikan dalam jangka panjang seperti di India, serta mendorong insentif nonfiskal dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Meskipun saat ini subsidi masih tertunda akibat fokus pemerintah pada negosiasi dagang dan alokasi anggaran prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis dan Danantara, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa skema subsidi akan dilanjutkan pada 2025 sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung transisi menuju kendaraan listrik, meski dengan penyesuaian skema dan waktu implementasi.
Pemerintah Siap Genjot Belanja dan Daya Beli
Pemerintah siap menggenjot belanja dan daya beli masyarakat mulai kuartal 11-2026 untuk mencegah berlanjutnya tren perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dengan begini, pertumbuhan ekonomi 2025 bisa dijaga di atas 5%. Konkretnya, pemerintah akan merilis kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya beli, stimulus ekonomi, mendorong investasi, dan mengakselerasi belanja. Poin terakhir menjadi fokus utama pemerintahan dengan target penyerapan bisa lebih tinggi dari siklus kuartalnya untuk mendorong multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan 5,2%. Hingga 25 April 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp86,6 triliun dari anggaran yang sebelumnya diblokir sebesar Rp 256,1 triliun.
Dengan pembukaan blokir tersebut, K/L bisa kembali melakukan efisiensi anggaran. Hal ini diatur Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, ekonom menilai, pemerintah juga perlu mengevaluasi rencana pemangkasan anggaran masif, lantaran bisa menambah tekanan ke ekonomi. Bahkan, pemerintah perlu membatalkan rencana tersebut, jika dirasa merugikan ekonomi. Alasannnya, di tengah tren pelemahan daya beli msayarakat, ekonom membutuhkan dukungan fiskal yang ekspansif. Apalagi, sektor swasta tengah lesu, terimbas kontraksi daya beli. (Yetede)
Perbankan Harus Lebih Selektif dalam Menyalurkan Kredit
TPT Harus Dimulai dengan Mengurangi Pekerja Informal
Stimulus Baru Jadi Jurus Pemerintah Pulihkan Ekonomi
Insentif Segera Digarap demi Jaga Momentum
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, tengah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sebagai bagian dari implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Agus menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga disertai solusi konkret yang saat ini sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan. Ia menyoroti bahwa penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya transportasi secara signifikan, sehingga perlu dukungan insentif agar implementasinya efektif.
Senada dengan Agus, Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menambahkan bahwa insentif yang sedang dipertimbangkan termasuk keringanan uang muka untuk pembelian kendaraan angkutan dan potensi bantuan berupa subsidi BBM. Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan ini, mengingat ODOL menyumbang kerusakan jalan hingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp42 triliun per tahun, serta menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.
RI Hadapi Tantangan Baru dalam Pemulihan Ekonomi
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









