Insentif Segera Digarap demi Jaga Momentum
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, tengah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sebagai bagian dari implementasi kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Agus menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga disertai solusi konkret yang saat ini sedang dibahas bersama para pemangku kepentingan. Ia menyoroti bahwa penerapan Zero ODOL dapat meningkatkan biaya transportasi secara signifikan, sehingga perlu dukungan insentif agar implementasinya efektif.
Senada dengan Agus, Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menambahkan bahwa insentif yang sedang dipertimbangkan termasuk keringanan uang muka untuk pembelian kendaraan angkutan dan potensi bantuan berupa subsidi BBM. Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan ini, mengingat ODOL menyumbang kerusakan jalan hingga menyebabkan negara merugi sekitar Rp42 triliun per tahun, serta menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023