;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Kemenhub Mendapatkan Tambahan Pagu Anggaran

09 May 2025
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran efektif dari Rp 17 triliun menjadi Rp26,2 triliun.  Tambahan anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Komisi V menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenhub dan nantinya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kemudian disahkan oleh Kementerian keuangan. Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi V dengan Kemenhub. "Ini akan kita sahkan dalam waktu dekat untuk di laporkan ke Banggar lalu kemudian disahkan oleh Menteri keuangan," ujar Lasarus. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian pada program yang lebih spesifik berdasarkan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini lebih spesifik lagi disesuaikan dengan arah pembangunan melalui visi misi Presiden salah satunya menitikberatkan pada program swasembada  pangan," ujar Menteri Dudy. Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S867MK.02-2024, pagu awal yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 31,45 triliun dengan blokir reguler sebesar Rp 0,05 triliun. (Yetede)

Peran Strategis Serat Optik

09 May 2025
Teknologi serat optik atau fiber optik (FO) memiliki peran yang strategis untuk menjadi tulang bunggung (backbone) konektivitas digital di Indonesia, selain teknologi seluler dan internet satelit. Teknologi ini mampu mentransmisikan data internet dengan kecepatan yang stabil, andal, dan tinggi. Sehingga, kehadiran fiber optik bisa mewujudkan visi transformasi digital nasional yang sedang digalakkan. Sayangnya, penggelaran kabel fiber optik di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan. Salah satu tantangannya adalah, kerap terhadang harmonisasi regulasi teekomunikasi di Indonesia, serta tumpang tindih tata ruang wilayah. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas stakeholder, mulai dari pelaku industri, hingga regulator untuk menyatukan visi bersama. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan mengatakan, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal, cepat, dan aman sangat mendesak. Hal ini terutama karena lonjakan permintaan terhadap layanan cloud, kecerdasan buatan (AI), distribusi konten gidital, dan konektivitas 5G, juga  kian mendorong pentingnya infrastruktur dasar, yaitu serat optik. (Yetede)

Bayar Utang Luar Negeri

09 May 2025
Pembayaran utang luar negeri pemerinta dan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah membiayai cadangan devisa turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar pada April 2025, dari posisi Maret 2025 yang sebesar US$ 157,1 miliar. Upaya stabilitas rupiah tersebut sebagai respons BI dalam menghadaou ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin tinggi. Adapun posisi cadangan devisa pada akhir April tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kondisi cadangan devisa tersebut diharapkan menjadi penyokong bagi ketahanan eksternal untuk perekonomian Indonesia. Dalam siaran pers BI, Kamis (8/5/2025), Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternak serta menjaga stabilitas makekoekonomi dan sistem keuangan. "Ke depan, BI memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik," jelas dia. (Yetede)

Insentif Pajak UMKM Masih Tunggu Keputusan

09 May 2025

Pemerintah, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pajak, tengah menggodok perpanjangan kebijakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi UMKM, sebagai bagian dari upaya memperluas basis pajak (ekstensifikasi) di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menjadi penting mengingat UMKM menyumbang sekitar 97% lapangan kerja nasional dan diperkirakan berkontribusi hampir 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sebagaimana data Kementerian Koperasi dan UKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah akan mengumumkan perpanjangan kebijakan tarif pajak UMKM pada 16 Desember 2024. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum terkait perpanjangan tersebut, padahal kebijakan tersebut sangat dibutuhkan UMKM agar tidak terbebani oleh kewajiban perpajakan yang lebih kompleks dan berat setelah 2024.

Seiring berakhirnya masa berlaku PP 23/2018 dan masa transisi menuju aturan baru dalam PP 55/2022, banyak Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) pelaku UMKM terancam harus menggunakan sistem pembukuan atau norma perhitungan penghasilan neto (NPPN), yang bisa menimbulkan beban pajak lebih besar, antara lain tarif 11% dari laba (UU PPh Pasal 31E) atau tarif progresif hingga 35% (UU PPh Pasal 17).

Melihat peran strategis UMKM sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional, seperti terbukti pada masa krisis 1997–1999, sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian serius, termasuk dengan memperpanjang tarif PPh Final 0,5%, guna menjaga daya saing UMKM, kelangsungan usaha, dan kestabilan harga produk lokal di tengah persaingan dengan barang impor.


RUU Perampasan Aset Masih belum Dibahas DPR

08 May 2025

Nasib RUU Perampasan Aset Hasil Kejahatan semakin tidak jelas. DPR belum juga membahas rancangan regulasi itu karena akan menyerap aspirasi publik terlebih dahulu serta menunggu pembahasan Rancangan KUHAP (RKUHAP) rampung. Padahal, kedua RUU itu semestinya dibahas bersamaan demi memperkuat pemberantasan korupsi. Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah pembahasan RKUHAP rampung. DPR tidak akan tergesa-gesa untuk membahas rancangan regulasi itu karena harus mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat. ”Sesuai mekanismenya, kami akan membahas KUHAP dulu. Kami akan minta masukan dan pandangan dari seluruhnya. Kalau tergesa-gesa, nanti tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini menjadi rawan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).

Anggota Komisi III DPR dariFraksi PKS, Nasir Djamil, juga meminta semua pihak memberikan waktu kepada DPR untuk menyelesaikan pembahasan RKUHAP. Setelah itu, barulah Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset. ”Rencananya KUHAP yang baru akan disahkan tanggal 31 Desember 2025, karena hukum acara pidana yang telah kita gunakan selama ini juga disahkan pada 31 Desember. Jadi, mudah-mudahan terwujud seperti itu,” tuturnya. KUHAP merupakan produk hukum yang harus disempurnakan demi penegakan hukum. Oleh karena itu, pasal-pasal yang ada harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). (Yoga)


Meredam Proteksionisme dan Gejolak Fiskal dengan ASEAN+3

08 May 2025

Pada 4-7 Mei 2025, Milan, Italia, menjadi saksi bisu upaya ASEAN+3 memperkuat perdagangan multilateral dan kerja sama regional. Di tengah menguatnya ketidakpastian ekonomi global, Milan juga menjadi tempat ASEAN+3 mempercepat jaring pengaman fiskal regional. Bahkan, Milan menjadi ruang perjumpaan antara Menkeu RI, Sri Mulyani dan Menkeu China, Lan Fo’an. Mereka berdialog perihal tarif resiprokal AS di era kepemimpinan Donald Trump. ASEAN+3 terdiri atas 10 negara anggota ASEAN ditambah Jepang, China, dan Korsel. Pada 2025, ASEAN+3 di bawah kepemimpinan Malaysia dan China. Pada 4-7 Mei 2025, ASEAN+3 menggelar Pertemuan Para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 (AFMGM) ke-28 di Milan. Dalam pertemuan itu, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN+3 melahirkan pernyataan bersama.

Di antaranya menyangkut pentingnya memperkuat kerja sama multilateral dan regional, serta fiskal dan moneter di tengah menguatnya ketidakpastian ekonomi dunia. Di bidang perdagangan, para menkeu dan gubernur bank sentral ASEAN+3 menegaskan komitmen penuh sistem perdagangan multilateral. Sistem tersebut berbasis aturan, tidak diskriminatif, bebas, adil, terbuka, inklusif, setara, dan transparan, dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai intinya. Mereka juga berkomitmen memastikan rantai industri dan pasokan stabil dan tanpa hambatan, juga mendukung implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). ”Yang terpenting, pasar ekspor dan sumber pertumbuhan kami makin terdiversifikasi selama bertahun-tahun. Permintaan domestik dan perdagangan intraregional kini menjadi pendorong utama pertumbuhan,” demikian bunyi salah satu poin dari pernyataan bersama itu. (Yoga)


Untuk Memenuhi Target Pajak Rp 2.189,3 Triliun diperlukan Upaya Ekstra

08 May 2025

Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu menyatakan diperlukan upaya ekstra untuk mencapai target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang ditetapkan Rp 2.189,3 triliun. Otoritas pajak optimistis peluang pertumbuhan penerimaan terbuka selama ekonomi berada dalam keadaan stabil. Hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 322,6 triliun atau 14,7 % dari target tahunan. Seluruh penerimaan tumbuh positif baik secara jenis pajak maupun sektor, lebih baik disbanding capaian Januari-Februari 2025. ”Ini merupakan tantangan sekaligus upaya yang harus kami lakukan. Kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini sangat kami harapkan,” ujar Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/5).

Untuk mencapai target tersebut, DJP akan menempuh sejumlah strategi. Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, penguatan sinergi dan program bersama, serta penegakan hukum. Ketiga, menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan serta harmonisasi kebijakan perpajakan internasional guna meningkatkan rasio perpajakan. Keempat, memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur untuk mendukung iklim usaha, daya saing, dan transformasi ekonomi. Kelima, memperkuat organisasi dan SDM seiring dinamika perekonomian. ”Ditambah satu lagi, kami berupaya menyederhanakan administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax pada 2025,” ujar Suryo. (Yoga)


Aksi Premanisme yang Marak Ganggu Iklim Investasi

08 May 2025
Aksi premanisme yang marak terjadi di berbagai tempat sangat mengganggu kegiatan dunia usaha. Karenanya langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum  harus segera direalisasikan agar hal tersebut tidak  berkepanjangan dan mengganggu iklim investasi. Aksi premanisme mencakup pemerasan, pungutan liar (pungli), pengeroyokan, bahkan hingga penganiayaan individu maupun kelompok. Aksi premanisme ini sudah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Pada berbagai kesempatan, Presiden menyatakan perang terhadap premanisme. Presiden meminta organisasi  kemasyarakatn tidak mengganggu apalagi melakukan pemalakan yang dapat mengganggu dunia usaha. Perintah Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasioan Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman usai sidang kabinet yang digelar Senin (5/5/2025). " Tadi juga Bapak Presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak, dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," ujar Dudung. Dudung mengatakan, ormas dapat dimanfaatkan dalam memberi masukan dan mendorong pembangunan. Karenanya, ia mengungkapkan bahwa Prabowo ini ormas dan pemerintah dapat bersinergi. "Jadi kalau misalnya ada ormas, silahkan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," ujar Dudung. (Yetede)

Danantara Trust Segera Dibentuk

08 May 2025

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana untuk membentuk badan filantropi Danantara Trust, dan mengajak Bill & Media Gates Foundation untuk bekerja sama. Badan ini nantinya bakal menampung 1% hingga 2,5% dividen BUMN yang diterima Danantara setiap tahun. "Kami sudah running number-nya. Di awal tahun, kami memang  akan taruh dahulu US$ 100 juta dan kami sudah lihat angkanya mungkin dalam waktu 5-6 tahun, kitsa sudah bisa memberikan US$ 1 miliar ke Danantara Trust Fund," kata CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Ia menggelar jumpa pers selepas menghadiri pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Bill gates, tokoh filantropi dunia dan pendiri Microsoft. Bill Gates tiba di istana Merdeka, pukul 08.15 WIB dan kedatangannya disambut langsung oleh Presiden Prabowo. Menurut Rosan, Dannatara Trust menggunakan uang yang dia kelola untuk menjalankan program-program pemberdayaan di berbagai bidang, termasuk diantaranya pendidikan dan kesehatan. "Rencana kolaborasi itu yang sudah kami bicarakan dengan Gates Foundation kemarin, untuk mereka juga bersama-sama menaruh danan, juga bersama-sama dengan kami," kata Rosan. (Yetede) 

Bill Gates Nilai MBG Penting untuk Yang Membutuhkan

08 May 2025
Tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates menekankan pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesi untuk ibu hamil, menyusui, dan anak-anak. Hal tersebut menjadi fokus Bill Gates saat berkunjung ke SDN Jati 03, Pulogadung Jakarta Timur, bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu untuk meninjau pelaksanaan Program MBG di SDN Jati 03 Pulogadung bersama Presiden Prabowo Subianto. "Dan tadi Pak Bill Gates memberikan apresiassi dan terkesan (impres) dengan apa yang dilakukan. Kemudian menekankan betapa pentingnya kepada Ibu hamil, menyusui dan balita," kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di SDN Jati 03. Diketahui, Presiden Prabowo bersama tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates menyapa warga sepanjang jalan dekat SDN Jati 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu. menurut Bill Gates, Program MBG ini harus tepat sasaran sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Indonesia. "Iya menurut beliau ini program yang sangat penting dan terutama beliau menekankan kepada 1.000 hari pertama, yaitu ibu hamil, anak balita juga anak-anak yang masih butuh pertumbuhan," katanya. (Yetede)