Kemenhub Mendapatkan Tambahan Pagu Anggaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran efektif dari Rp 17 triliun menjadi Rp26,2 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Komisi V menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenhub dan nantinya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kemudian disahkan oleh Kementerian keuangan. Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi V dengan Kemenhub. "Ini akan kita sahkan dalam waktu dekat untuk di laporkan ke Banggar lalu kemudian disahkan oleh Menteri keuangan," ujar Lasarus. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian pada program yang lebih spesifik berdasarkan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini lebih spesifik lagi disesuaikan dengan arah pembangunan melalui visi misi Presiden salah satunya menitikberatkan pada program swasembada pangan," ujar Menteri Dudy. Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S867MK.02-2024, pagu awal yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 31,45 triliun dengan blokir reguler sebesar Rp 0,05 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023