Politik dan Birokrasi
( 6583 )Rendahnya Pajak Mengganggu Stabilitas Fiskal
Retailer Amerika Kembali Serbu Produk China
Rakyat Dirugikan Politik Uang
Praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan kepala daerah, merugikan rakyat. Praktik yang dinilai sebagai kejahatan demokrasi itu tak hanya membuat masyarakat tak kunjung mendapat pimpinan daerah definitif, tetapi juga dapat menghambat pembangunan daerah dan pelayanan publik. Para pelaku politik uang semestinya mendapat sanksi berat untuk menciptakan efek jera. Kerugian akibat praktik politik uang itu dialami warga Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Pada Rabu (14/5) MK memutuskan untuk mendiskualifikasi semua pasangan calon di Pilkada Barito Utara, yakni pasangan calon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo, dan pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya. MK juga memerintahkan agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) kedua kalinya.
MK menemukan adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih. Bahkan, terdapat saksi yang menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga. Ditemukan pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji umrah apabila menang. MK meminta PSU digelar paling lambat 90 hari sejak putusan dibacakan. Kali ini, tidak hanya di dua TPS, tetapi di seluruh TPS. Calon yang dihadirkan ke publik pun tak boleh yang sudah didiskualifikasi. Dengan kata lain, pilkada diulang di Barito Utara dan masyarakat harus menanti hingga 90 hari untuk bisa memiliki pemimpin daerah definitif. Itu pun dengan syarat hasil PSU kelak tak digugatlagi ke MK.
Pilkada yang tak kunjung tuntas itu membuat masyarakat Barito Utara merasa dirugikan. Rodi (50), petani jagung di Kecamatan Tongka, dirugikan dengan tak kunjung terpilihnya Bupati-Wakil Bupati Barito Utara definitif. ”Seharusnya pembangunan sudah jalan, sekarang terbengkalai,” ujarnya. Rodi menyebutkan, beberapa agenda daerah, seperti pembangunan jembatan dan perbaikan jalan, seharusnya mulai terasa. Namun, kini tak ada tanda-tanda program itu berjalan. ”Petani berteriak-teriak karena masalah harga pupuk. Namun, sekarang enggak bisa buat apa-apa, harus tunggu bupati. Tidak ada kepastian,” tambahnya. Anggaran daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat harus dikeluarkan berulang kali untuk menyelenggarakan pilkada. Untuk Pilkada Barito Utara 2024, dialokasikan anggaran Rp 36,61 miliar. (Yoga)
Kualitas Data Ekspor-Impor ditingkatkan oleh BPS
BPS mengubah jadwal rilis data perkembangan ekspor dan impor April 2025 yang semula dijadwalkan pada Kamis (15/5) seiring perubahan kebijakan penyajian data yang akan dirilis dalam bentuk angka final pada awal bulan berikutnya. Dalam keterangan resminya, Biro Humas dan Hukum BPS menyampaikan bahwa perubahan jadwal rilis ini dilakukan demi peningkatan kualitas data. Jadwal publikasi rutin angka sementara perkembangan ekspor-impor yang sebelumnya dirilis setiap pertengahan bulan kini digeser ke awal bulan berikutnya pada saat data telah menunjukkan angka tetap. ”Dalam rangka meningkatkan kualitas data, BPS akan merilis angka tetap perkembangan ekspor-impor di setiap awal bulan. Data ekspor-impor kini akan diumumkan bersamaan dengan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi,” demikian pernyataan resmi yang diterbitkan pada Kamis pagi.
Kebijakan ini menuai sorotan sejumlah pihak, terutama pelaku pasar dan pengamat ekonomi, yang menilai langkah itu berisiko memperburuk citra Indonesia dalam hal transparansi data perdagangan. Dalam laporan Trade Barrier Index 2025, Indonesia tercatat sebagai negara dengan hambatan perdagangan tertinggi di dunia, menempati peringkat terakhir dari 122 negara. Indikator yang menjadi sorotan adalah keterlambatan serta minimnya akses publik terhadap data perdagangan. Ekonom dari Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai, ”Ketika data disembunyikan atau ditunda tanpa alasan teknis yang meyakinkan, keraguan pasar akan berubah menjadi keyakinan bahwa ada yang sedang disembunyikan. Itu lebih merugikan daripada angka defisit,” ujarnya. (Yoga)
Tingkatkan Stimulus Agar Dongkrak Daya Beli
Kolaborasi Jaga Iklim Investasi tetap Kondusif Bagi Investor
Grab Indonesia Memberikan Tanggapan Soal Isu Merger
Investor Asing ke IKN Terus Bergulir
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di IKN di kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih terus bergulir. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono mengatakan perusahaan asal Uni Emirat Arab, Ayedh untuk berinvestasi di IKN setelah melalui penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan Otorita IKN. “Kami menyambut baik niat investasi dari Dejem Group yang sejalan dengan visi pembangunan IKN seagai kota berkelanjutam dan saya perlu sampaikan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk berinvestasi di IKN,” kata Basuki. Penandatanganan NDA ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Otorita IKNm Basuki Hadimuljono, dan delegasi Ayedh Dejem Group yang dipimpin oleh Chairman Ayedh Dejem Group. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung WIcaksono, dan CEO Dejem , Zed Ayesh serta turut disaksikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Manurut Basuki, Dejem Group menyatakan minat untuk berinvestasi di atas lahan seluas 10 hektare di wilayah IKN. “Lahan tersebut dirancanakan untuk dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan campuran (mixed-use) yang terletak secara strategis di area tanpa pusat perbelanjaandan kawasan campuran (mixed-use) yang tercetak secara strategis di area tanpa pusat 5 km," papar Basuki. (Yetede)
Petani Kelapa Sawit Tercekik Pungutan Ekspor
Pendapatan Pajak Merosot, Risiko Defisit Meningkat
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









