;

Rakyat Dirugikan Politik Uang

Rakyat Dirugikan Politik Uang

Praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pemilihan kepala daerah, merugikan rakyat. Praktik yang dinilai sebagai kejahatan demokrasi itu tak hanya membuat masyarakat tak kunjung mendapat pimpinan daerah definitif, tetapi juga dapat menghambat pembangunan daerah dan pelayanan publik. Para pelaku politik uang semestinya mendapat sanksi berat untuk menciptakan efek jera. Kerugian akibat praktik politik uang itu dialami warga Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Pada Rabu (14/5) MK memutuskan untuk mendiskualifikasi semua pasangan calon di Pilkada Barito Utara, yakni pasangan calon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo, dan pasangan calon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya. MK juga memerintahkan agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) kedua kalinya.

MK menemukan adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih. Bahkan, terdapat saksi yang menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga. Ditemukan pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji umrah apabila menang. MK meminta PSU digelar paling lambat 90 hari sejak putusan dibacakan. Kali ini, tidak hanya di dua TPS, tetapi di seluruh TPS. Calon yang dihadirkan ke publik pun tak boleh yang sudah didiskualifikasi. Dengan kata lain, pilkada diulang di Barito Utara dan masyarakat harus menanti hingga 90 hari untuk bisa memiliki pemimpin daerah definitif. Itu pun dengan syarat hasil PSU kelak tak digugatlagi ke MK.

Pilkada yang tak kunjung tuntas itu membuat masyarakat Barito Utara merasa dirugikan. Rodi (50), petani jagung di Kecamatan Tongka, dirugikan dengan tak kunjung terpilihnya Bupati-Wakil Bupati Barito Utara definitif. ”Seharusnya pembangunan sudah jalan, sekarang terbengkalai,” ujarnya. Rodi menyebutkan, beberapa agenda daerah, seperti pembangunan jembatan dan perbaikan jalan, seharusnya mulai terasa. Namun, kini tak ada tanda-tanda program itu berjalan. ”Petani berteriak-teriak karena masalah harga pupuk. Namun, sekarang enggak bisa buat apa-apa, harus tunggu bupati. Tidak ada kepastian,” tambahnya. Anggaran daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk menyejahterakan masyarakat harus dikeluarkan berulang kali untuk menyelenggarakan pilkada. Untuk Pilkada Barito Utara 2024, dialokasikan anggaran Rp 36,61 miliar. (Yoga)


Tags :
#Pilkada #Varia
Download Aplikasi Labirin :