Grab Indonesia Memberikan Tanggapan Soal Isu Merger
Grab Indonesia memberikan tanggapan soal isu merger dan dominasi asing yang kencang berhembus akhir-akhir ini. Grab menyebut informasi yang beredar tersebut hanya berdasarkan spekulasi yang belum terverifikasi, hingga pihaknya tidak bisa berkomentar lebih jauh. "Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut," kata Chief of Publik Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy. Menurut Tirza, saat ini, pihaknya fokus terhadap komitmennya di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan. "Bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," ujar Tirza. Bersamaa dengan rumor merger inim juga muncul kembai wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk dominasi asing. Tirza pun menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia. Menurut Tirza, Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanam Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan dizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan-peraturan perundang--unndangan yang berlaku. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023