;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

OJK Mendorong Adanya Persaingan Sehat Perbankan Syariah

21 May 2025
OJK terus mendorong lahirnya bank syariah besar lainnya di Indonesia guna menciptakan iklim persaingan yang sehat. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki banyak pilihan produk dari berbagai bank syariah yang menawarkan margin kompetitif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua bank syariah baru yang memiliki aset cukup besar. Diharapkan kedua anak syariah ini bisa menjadi pesaing PT Bank Syariah Indonesia  Tbk (BSI) yang sudah menjadi pemimpin pasar syariah. Sebab untuk menciptakan pasar yang efisiean sehat, dan adil, dibutuhkan kompetitor lain yang juga kuat dari sisi modal, teknologi, dan juga jaringan. Dia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengambangan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertujuan memperluas keuangan syariah. OJK berupaya mendorong unit usaha syariah (UUS) untuk melakukan spin off. "Kalau kami lihat di perbankan memang untuk yang skala cukup besar, belum sebesar BSI, tapi kami harapkan dalam jangka menengahnya bisa menuju kesana. Dalam waktu dekat ini ada dua bank," ujar Mahendra. (Yetede)

Meningkatnya Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

21 May 2025
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan terjadinya  peningkatan klaim terjadi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun ini dibandingkan dengan 2024. Klain JKP di tahun 2025 hingga bulan April 2025 mencapai 13.210 per bulan. "Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Ini memberikan indikasi memang terjadi PHK yang cukup signifikan," kata Nunung. Di sisi lain kondisi tersebut, kata diam juga menjadi salah satu sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima. Keberadaan Peraturan (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP mendukung perluasan kepesertaan dan peningkatan manfaat klaim. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Antara, yang menjalankan program JKP, pada awal 2025 terjadi peningkatan  peserta JKP sebanyak 2 juta orang dalam 4 bulan sejak berlakunya PP 6/2025, salah satunya karena modifikasi syarat. Jumlah peserta JKP dari pekerja penerima upah (PPU) hingga April 2025 mencapai 16,47 juta orang, naik dibandingkan 14,44 juta pada 2024. (Yetede)

Desain Fiskal Longgar, Dorong Pemulihan 2026

21 May 2025
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi minimal 5,2% pada 2026 dengan merancang kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna meredam dampak negatif dari ketegangan geopolitik dan perang dagang global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa RAPBN 2026 dengan defisit 2,48–2,53% dari PDB akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta mendukung program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, dan kesehatan.

Namun, target ambisius ini mengandung risiko. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengingatkan adanya kemungkinan shortfall penerimaan pajak akibat melemahnya harga komoditas dan tekanan ekonomi global, sehingga pemerintah perlu menyusun target pendapatan yang realistis.

Dari sisi dunia usaha, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyambut baik arah fiskal ekspansif, asalkan difokuskan pada program yang memberi efek berganda bagi perekonomian, seperti menjaga daya beli dan mendukung sektor riil. Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede menyoroti pentingnya pengelolaan belanja yang efektif, peningkatan rasio pajak, dan pengendalian risiko agar defisit fiskal tetap terkendali.

Dengan dinamika global yang semakin kompleks, keberhasilan kebijakan fiskal 2026 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran secara cermat, serta menjaga keberlanjutan program strategis tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.

Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko

21 May 2025
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menyusun postur fiskal 2026 yang bersifat ekspansif, dengan target belanja negara mencapai hingga 11,86% dari PDB dan defisit anggaran sebesar 2,48%–2,53% dari PDB. Strategi ini merupakan respons terhadap situasi global yang kian memanas akibat perang dagang baru yang diluncurkan oleh Amerika Serikat terhadap China, yang mengubah secara permanen lanskap perdagangan dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kebijakan redistributif melalui delapan program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pengamat dan pelaku usaha menekankan pentingnya reformasi struktural untuk mendukung efektivitas program, terutama dalam aspek pengadaan dan logistik, guna menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan manfaat fiskal.

Kritik juga datang dari asosiasi industri seperti Kadin Indonesia dan Apindo, yang meragukan akurasi asumsi makro dalam RAPBN 2026, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,3%–5,6% yang dianggap terlalu optimistis di tengah lemahnya ekspor manufaktur, perlambatan ekonomi China, serta fluktuasi harga energi dan pangan global.

Upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem Coretax dan ekstensifikasi basis pajak dinilai penting, namun menurut artikel ini, tidak cukup tanpa peningkatan SDM perpajakan, transparansi di sektor informal dan digital, serta pendekatan layanan pajak yang partisipatif, khususnya terhadap UMKM.

Dagang-el Didorong Tertib Lewat Aturan Baru

21 May 2025
Kebijakan pembatasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 8/2025 disambut positif oleh pemerintah dan pelaku industri logistik karena dianggap dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan berkeadilan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem e-commerce di Indonesia, termasuk melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan pelaku UMKM. Menurutnya, pembatasan subsidi ongkir akan mendorong persaingan usaha yang lebih adil, khususnya bagi pelaku lokal yang selama ini tertekan oleh praktik subsidi ongkir besar-besaran.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Asperindo Tekad Sukatno menilai bahwa regulasi yang baik seperti ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap industri logistik secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa pertumbuhan sektor akan turut berdampak pada kesejahteraan karyawan dan kurir, yang merupakan aset utama perusahaan jasa pengiriman.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem dagang-el nasional dan memastikan pelaku usaha kecil dalam negeri tetap memiliki daya saing di tengah dominasi platform digital besar.

KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi

21 May 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam rangka penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru yang dimulai pada Mei 2025, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti ihwal penggeledahan tersebut dan belum mendapatkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola TKA, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Dirjen Pajak & Bea Cukai Resmi Diganti

21 May 2025
Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Suryo Utomo dan Askolani. Penunjukan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat integritas dan efektivitas dua lembaga vital penerimaan negara tersebut.

Bimo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan mandat untuk mempercepat reformasi sistem perpajakan, termasuk pembenahan sistem Coretax, serta menguatkan akuntabilitas dan integritas Ditjen Pajak dalam mendukung program-program nasional. Pelantikannya diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bimo, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden dan Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, diketahui memiliki kekayaan bersih Rp 6,67 miliar pada akhir 2021, berdasarkan data e-LHKPN KPK.

Dari sisi profesional, Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, menilai pentingnya Dirjen Pajak baru segera menyiapkan realisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) yang menjadi bagian dari agenda besar nasional. Ia juga mendorong pelaksanaan tax amnesty jilid III untuk mengatasi tren kontraksi penerimaan pajak di awal tahun.

Dengan pengangkatan dua tokoh ini, harapannya reformasi struktural di bidang perpajakan dan bea cukai akan semakin nyata demi memperkuat penerimaan negara dan stabilitas fiskal Indonesia ke depan.

Utang Luar Negeri Meningkat, Risiko Mengintai

20 May 2025

Meningkatnya utang luar negeri Indonesia di tengah perlambatan ekonomi menjadi perhatian serius yang perlu diantisipasi secara cermat. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri pada triwulan I/2025 mencapai US$430,4 miliar (Rp7.144,6 triliun), tumbuh 6,4% dari periode sebelumnya. Total utang pemerintah pun telah mendekati Rp9.000 triliun. Meskipun secara rasio terhadap PDB (30,6%) masih dalam batas aman, peningkatan beban utang ini tetap menimbulkan kekhawatiran, khususnya terhadap kemampuan fiskal negara dalam jangka menengah dan panjang.

Tokoh-tokoh penting seperti Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta lembaga pengawas fiskal menekankan pentingnya koordinasi dalam mengelola utang agar tidak membebani APBN dan tetap mendukung pembangunan. Namun, tekanan nyata datang dari pelemahan nilai tukar rupiah, yang secara langsung menaikkan beban cicilan utang dalam mata uang asing dan mempersempit ruang fiskal negara. Hal ini berisiko mengurangi alokasi anggaran untuk sektor produktif dan stimulus ekonomi.

Dalam situasi ini, tokoh sentral yang berkontribusi terhadap peningkatan utang adalah pemerintah sendiri, yang terpaksa memperluas pinjaman luar negeri guna menutup defisit anggaran dan mendanai pembangunan di tengah penerimaan negara yang melemah. Meskipun langkah ini dianggap realistis untuk jangka pendek, kebergantungan berlebihan terhadap utang luar negeri, jika tidak disertai dengan efisiensi dan transparansi, justru berpotensi menjebak Indonesia dalam krisis fiskal di masa depan.

Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah untuk membatasi ketergantungan pada utang luar negeri, memperbaiki kapasitas fiskal secara berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap utang digunakan secara produktif dan terbebas dari korupsi agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.



Siapa Pengganti Sri Mulyani? Kemenkeu Jadi Sorotan

20 May 2025
Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang bersiap melakukan rotasi besar di tingkat eselon I, dengan dua jabatan kunci yang akan berganti: Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai. Bimo Wijayanto dikabarkan akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Letjen TNI Djaka Budi Utama, yang saat ini menjabat di Badan Intelijen Negara (BIN), disebut akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai.

Perombakan ini diyakini mendapat restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, rotasi juga melibatkan posisi penting lainnya, termasuk Suryo Utomo yang akan bergeser ke posisi Dirjen Perbendaharaan, serta rencana pembentukan Badan Intelijen Keuangan yang akan dipimpin Heru Pambudi, dan pengubahan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Badan Strategi Fiskal di bawah Febrio Kacaribu.

Perubahan ini terjadi di tengah tekanan berat atas kinerja penerimaan negara. Ekonom Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa respons pasar akan sangat tergantung pada hasil konkret dalam mengerek penerimaan pajak dan bea cukai. Di sisi lain, Ekky Topan dari Infovesta menyoroti kekhawatiran investor atas transparansi, terutama karena penunjukan figur militer ke posisi sipil yang strategis.

Kritik tajam datang dari Bhima Yudhistira (Celios) yang menilai bahwa masuknya perwira TNI aktif seperti Djaka bisa mengganggu profesionalisme dan karier pegawai Bea Cukai. Bhima mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan negara tak cukup dengan pendekatan ketegasan, tapi juga memerlukan keahlian teknis dan kebijakan fiskal yang tepat. Sementara itu, Badiul Hadi dari FITRA memperingatkan bahwa tren penunjukan figur non-sipil tanpa proses seleksi yang terbuka dapat melemahkan institusi sipil dan demokrasi.

Dengan demikian, rotasi ini mencerminkan langkah besar pemerintah dalam membenahi pengelolaan fiskal dan pengawasan penerimaan negara, namun juga menyisakan kekhawatiran serius soal transparansi, profesionalisme, dan keberlanjutan reformasi kelembagaan.

BI Berpeluang Potong Suku Bunga ke Level 5,5%

20 May 2025
Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Langkah ini dinilai tepat oleh sejumlah ekonom karena kondisi makroekonomi domestik dan global yang mendukung pelonggaran moneter.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menilai inflasi domestik yang terkendali (1,95% pada April 2025) dan surplus perdagangan yang meningkat memberikan ruang bagi BI untuk mengakomodasi pertumbuhan ekonomi yang mulai melambat (hanya 4,87% di kuartal I-2025). Ia juga menyoroti membaiknya hubungan dagang AS-China dan tren penurunan inflasi AS sebagai pendorong sentimen positif di pasar global.

Andry Asmoro, Chief Economist Bank Mandiri, sepakat bahwa kondisi saat ini mendukung pemangkasan suku bunga, apalagi nilai tukar rupiah menguat dan ekspektasi The Fed akan memangkas suku bunga di semester kedua 2025. Ia menyebut bahwa "ruang pemangkasan suku bunga acuan 25 basis poin" sudah terbuka bulan ini jika stabilitas rupiah tetap terjaga.

Fakhrul Fulvian dari Trimegah Sekuritas dan Myrdal Gunarto, ekonom pasar global, juga mendukung langkah pemangkasan suku bunga untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik yang sedang melambat.

Namun, David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia, berpandangan berbeda. Ia menilai BI kemungkinan masih akan menahan suku bunga karena prioritas saat ini adalah menjaga stabilitas, terutama di tengah ketidakpastian global akibat kebijakan tarif resiprokal AS. David memprediksi BI baru akan memangkas suku bunga di akhir tahun.

Mayoritas ekonom memproyeksikan BI akan mulai bersikap lebih akomodatif pada RDG bulan ini, seiring kebutuhan mendukung pertumbuhan ekonomi dan sentimen pasar yang lebih kondusif. Namun, kehati-hatian tetap diperlukan mengingat faktor eksternal yang masih dinamis.