;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Regulasi Baik Tak Selalu Bisa Dinikmati Rata

23 May 2025
Kondisi likuiditas perbankan Indonesia saat ini sedang tertekan, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat dan bunga kredit yang terus naik. Hingga April 2025, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy, sementara bunga kredit baru naik menjadi 9,63%, dipicu oleh suku bunga dasar kredit yang meningkat.

Untuk merespons tekanan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan melonggarkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari 30% menjadi 35% dari modal bank, efektif per 1 Juni 2025. Kebijakan ini diambil untuk membuka sumber pendanaan baru bagi bank agar tetap dapat menyalurkan kredit.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi bank yang mulai aktif mencari pendanaan dari luar negeri. “Kami melihat sudah ada bank yang mulai aktif mencari sumber pendanaan dari luar negeri. Untuk itu, kami beri ruang lebih dengan menaikkan batas RPLN,” ujar Juda.

Respons perbankan terhadap pelonggaran ini beragam. M. Ashidiq Iswara, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, menyambut baik langkah ini karena memberikan fleksibilitas dalam mengakses dana global, terlebih dalam situasi likuiditas ketat dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) industri yang mencapai 88%. Ashidiq menyatakan, Bank Mandiri siap mengoptimalkan berbagai opsi pendanaan.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyebut pihaknya masih lebih mengandalkan pendanaan domestik, meski tak menutup peluang memanfaatkan pendanaan luar negeri jika diperlukan. “Saat ini belum jadi prioritas, tapi kami tetap siaga,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, menilai kebijakan BI ini belum berdampak besar bagi banknya karena seluruh pendanaan masih bersumber dari dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa pendanaan luar negeri memang menarik untuk ekspansi cepat, tetapi berisiko tinggi terutama akibat fluktuasi nilai tukar.

Pelonggaran RPLN merupakan langkah strategis dari BI untuk meringankan tekanan likuiditas, namun dampaknya bersifat selektif, tergantung strategi dan profil risiko masing-masing bank.

Gaspol Pemulihan, Pemerintah Tancap Akselerasi

22 May 2025
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, serta melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil karena inflasi terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah masih terjaga. Ia berharap pelonggaran ini dapat mendorong bank-bank menurunkan bunga kredit dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

Namun, langkah ini tidak tanpa risiko. Ekonom Josua Pardede dari Bank Permata mengingatkan bahwa penurunan BI Rate yang lebih cepat dibanding The Fed dapat menyebabkan pelemahan rupiah akibat pelebaran selisih suku bunga global.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia, Efdinal Alamsyah, menyebut pelonggaran ini positif untuk menambah likuiditas perbankan, tapi realisasinya akan bervariasi tergantung strategi masing-masing bank. Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyambut baik penurunan BI Rate karena dapat menurunkan biaya pinjaman dan memberi napas bagi dunia usaha yang tengah lesu, meski tetap mengingatkan bahwa efeknya bisa terbatas jika tidak diikuti penurunan suku bunga riil.

Secara keseluruhan, manuver BI dinilai tepat untuk merespons pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,87% pada kuartal I/2025. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar, likuiditas perbankan, dan respons pasar terhadap arah kebijakan global.

Tantangan Menekan Suku Bunga di Tengah Gejolak

22 May 2025
Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 5,75% menjadi 5,5% pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (21/5). Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang terkendali di kisaran 1,5%–3,5% dan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penurunan BI Rate diharapkan mendorong perbankan memperluas penyaluran kredit, khususnya kepada sektor-sektor riil. Data BI menunjukkan bahwa kredit investasi tumbuh 12,6% YoY pada kuartal I/2025, dengan kontribusi signifikan dari sektor pertambangan, energi, transportasi, konstruksi, dan jasa. Hal ini memberi harapan pada ekspansi dunia usaha dan penguatan industri nasional.

Namun, tantangan muncul dari sisi perbankan, terutama bank milik pemerintah (BUMN dan BPD) yang masih memberlakukan bunga kredit tinggi di atas 9%. Kelompok ini sebenarnya dapat dengan mudah diintervensi oleh pemerintah sebagai pemegang saham untuk menyesuaikan bunga kredit agar lebih kompetitif dibandingkan bank swasta (8,85%) atau kantor cabang bank asing (sekitar 5%).

Harian ini menilai langkah BI sebagai kebijakan responsif yang membuka peluang besar untuk menggerakkan ekonomi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan perbankan dan dukungan kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan, baik kepada pelaku usaha maupun individu.

Dengan proyeksi penyaluran kredit yang akan meningkat di kuartal kedua, pemangkasan BI Rate menjadi momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memperkuat keyakinan terhadap prospek ekonomi nasional.

Belanja Negara 2026 Dinilai Belum Maksimal

22 May 2025
Kebijakan belanja negara tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pertahanan, dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga 5,8%. Fokus utama belanja meliputi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, penguatan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan desa dan sistem pertahanan.

Namun, arah kebijakan ini diragukan efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Badiul Hadi, peneliti dari FITRA, menyayangkan bahwa sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, UMKM, dan perdagangan tidak termasuk dalam 10 besar kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar. Ia juga mempertanyakan alokasi besar Rp 217,86 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga baru yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan dan Polri mendapat alokasi besar, masing-masing Rp 167,4 triliun dan Rp 109,67 triliun, menandakan penekanan pada sektor keamanan ketimbang penopang ekonomi langsung.

David Sumual, Kepala Ekonom BCA, menambahkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada mendorong investasi dan memperkuat infrastruktur, terutama jika ingin menjadikan program seperti MBG sebagai stimulus ekonomi. Tanpa hal itu, kebijakan yang tidak tepat sasaran justru dapat mengganggu stabilitas ekonomi.

Di Tengah Badai Global, Kebijakan Fiskal Ekspansif 2026 diuji

22 May 2025

Tahun 2026 bukan tahun mudah bagi perekonomian nasional. Dunia diprediksi masih berkutat dalam pusaran ketegangan geopolitik dan perang dagang yang kian intens daripada saat ini. PBB dalam konferensi pers bertajuk ”Laporan Situasi dan Prospek Ekonomi Dunia” yang digelar pekan ini menyebut, kebijakan tarif AS yang berimbas  meningkatnya tensi dagang akan memangkas pertumbuhan ekonomi 0,4 % pada 2025 dan 2026. Fragmentasi perdagangan dan investasi internasional menekan rantai pasok global dan memicu lonjakan risiko serta volatilitas di pasar dunia. Di tengah proyeksi tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi minimal 5,2 %, sebagai kebijakan fiskal ekspansif untuk bantalan utama menghadapi ketidakpastian global. Arah kebijakan fiskal ini tercermin dalam RAPBN 2026 yang menyasar defisit 2,48-2,53 % terhadap PDB.

Angka ini identik dengan defisit yang dirancang dalam APBN 2025, menandakan kesinambungan arah kebijakan fiskal yang tetap akomodatif. Rasio belanja negara terhadap PDB pada 2026 lebih rendah dari sebelumnya. Sementara belanja pemerintah pusat justru dirancang meningkat pada kisaran 11,41-11,86 % dari PDB, yang menjadi sinyal bahwa negara hadir untuk menopang pertumbuhan dan melindungi masyarakat dari gejolak global. ”Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan serta dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” ujar Menkeu, Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5). Tahun 2026 penuh tantangan, perubahan global berlangsung cepat, drastis dan mendasar. Banyak negara beralih pada kebijakan proteksionis. Biaya transaksi internasional meningkat dan pasar keuangan global tak luput dari tekanan. (Yoga)


Menguatkan SDM Berkualitas

22 May 2025
Pendidikan memegang peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing. Sebagai salah satu pilar utama dalam penguatan SDM, pendidikan berkontribusi secara strategis terhadap pembangunan karakter dan peningkatan daya saing. Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mengasah critical thinking yang perlu dihadapi tantangan menuju visi Indonesia emas 2045. Sebagai bentuk komiment nyata, pemerintah terus mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, peningkatan link and match dan mendorong penguatan Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mendukung berbagai penguatan program unggulan antara lain sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk meningkatkan SDM sekaligus menjadikan pendidikan sebagai intrusmen memutus rantai kemiskinan. Berkaitan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas SDM. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp724,3 triliun. (Yetede)

Perketat Pengawasan Pusat Logistik

22 May 2025
Pengawasan ketat di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB) dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah, yang selama ini menggerus daya saing industri nasional. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pihaknya mendukung langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tersebut. PLB selama ini banyak ditengarai sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor legal dan ilegal murah ke Indonesia. "Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal  dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada digudang-gudang PLB," kata dia. PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa  kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik. (Yetede)

Komisi V DPR Akan Mengkaji Ulang Potongan Biaya Transportasi Online

22 May 2025
Komisi V DPR RI akan mengkaji ulang biaya jasa dan layanan pada aplikasi transportasi online yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Untuk itu DPR bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pembuat kebijakan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikator dan Kemenhub sebagai pembuat kebijakan mengenai tuntutan mitra pengemudi yang meminta potongan biaya dari aplikator tidak melebihi 10%. "Kami akan panggil untuk duduk bersama, pertama Kemenhub sebagai pembuat aturan dan pihak aplikator ini untuk memenuhi tuntutan teman-teman pengemudi online yang tergabung dalam berbagai asosiasi," kata Lasarus. Lasarus menyoroti aspirasi dari kalangan pengemudi angkutan online yang menyebut bahwa pihak aplikator semena-mena melakukan pemotongan hingga lebih dari 20% yang dihitung sebagai biaya jasa aplikasi dan layanan. "Jika ini benar melanggar, tentu harusnya ada sanksi dari Kemnehub karena regulasi waktu diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No KKP 667 tahun 2022 untuk angkutan sepeda motor dan Kepmen 118 Tahun 2018 mengenai angkutan sewa khusus," ucapnya. (Yetede)

PR Dirjen Pajak Membenahi Sistem Perpajakan

21 May 2025

Pemerintah menyiapkan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu yang baru menggantikan Suryo Utomo. Selain dibebankan mandat memperbaiki sistem perpajakan, Bimo juga punya PR untuk mengerek rasio pajak terhadap PDB, yang merosot dalam tiga tahun terakhir. Ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/5) seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bimo mengindikasikan bahwa dirinya akan bergabung dengan Ditjen Pajak Kemenkeu untuk membantu Presiden mengamankan penerimaan negara. ”Saya diberi mandat (oleh Presiden) nanti sesuai arahan Menkeu, akan bergabung dengan Kemenkeu,” ujar Bimo, yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Bidang Perekonomian.

Bimo menyebut, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada upaya memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas Kabinet Merah Putih. Reformasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Terkait mandat untuk mengamankan penerimaan negara, Bimo selaku calon Dirjen Pajak menghadapi tantangan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB yang melorot dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 10,41 % pada 2022, kemudian 10,31 % (2023), dan 10,07 % (2024). Bimo menambahkan, dirinya mendapat sejumlah arahan dari Presiden terkait hal yang diperlukan untuk membuat DJP ataupun Ditjen Bea dan Cukai menjadi lebih bermartabat dalam mengamankan penerimaan negara. (Yoga)


Mengejar Target Bermodalkan Surplus APBN

21 May 2025

Pemulihan kinerja penerimaan negara pada April 2025 mendorong optimisme pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ke kisaran 5,2-5,8 %. Surplus anggaran setelah defisit tiga bulan berturut-turut, menjadi sinyal perbaikan ekonomi domestik di tengah tekanan global. Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5). Sri Mulyani turut memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2026. KEM-PPKF menandakan dimulainya pembahasan pendahuluan untuk penyusunan RAPBN 2026, yang merupakan RAPBN perdana yang akan disusun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

APBN berhasil kembali mencatatkan surplus pada akhir April 2025, sebesar Rp 4,3 triliun setelah pendapatan negara menyentuh Rp 810,5 triliun, sedangkan realisasi belanja negara berada pada level Rp 806,2 triliun. Pemulihan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian, terutama dalam konteks tekanan ekonomi global. ”Ini menunjukkan aktivitas ekonomi domestik mulai membaik,” ujarnya. Realisasi pendapatan hingga April mencakup 27 % dari target APBN 2025. Kondisi itu memang masih terkontraksi 12,37 % dibanding periode yang sama tahun 2024. Namun, terjadi peningkatan tajam dari Maret 2025 yang mencapai Rp 516,2 triliun. Itu mencerminkan pemulihan konsumsi dan aktivitas ekonomi nasional. (Yoga)