;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Dirjen Baru Diharapkan Jaga Stabilitas Fiskal

24 May 2025
Kementerian Keuangan resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai pada Jumat (23/5). Penunjukan ini dilakukan di tengah tekanan menurunnya penerimaan pajak dan perlunya optimalisasi penerimaan negara, seperti ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia meminta keduanya bekerja sama erat dalam mengamankan penerimaan negara serta mempercepat reformasi birokrasi dan sistem pelayanan.

Bimo Wijayanto, yang sebelumnya merupakan analis senior dengan keahlian dalam deteksi fraud dan kepatuhan pajak, didorong untuk mempercepat perbaikan sistem coretax demi meningkatkan pelayanan dan tax ratio. Meski belum memberikan banyak pernyataan ke media, Bimo menyebut bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk memperkuat martabat Ditjen Pajak.

Sementara itu, Djaka Budi Utama menekankan pentingnya pengawasan di pelabuhan serta penguatan kerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk menekan penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara. Ia juga akan memperbaiki sistem CEISA, yang banyak dikeluhkan pengguna jasa kepabeanan.

Menurut Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif IEF Research Institute, kepemimpinan baru ini menandai awal penting dalam reformasi perpajakan nasional yang lebih akuntabel dan berintegritas tinggi. Ia menilai Bimo punya kapasitas kuat untuk mendorong kebijakan pajak yang tak hanya fokus pada penerimaan, tapi juga mendukung iklim investasi yang sehat.

Dengan tantangan berat di depan, kepemimpinan Bimo dan Djaka akan menjadi penentu penting dalam keberhasilan misi fiskal pemerintah ke depan.

RUU Pajak Bikin Pasar Gelisah

24 May 2025
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak yang diusung oleh Presiden Donald Trump berhasil disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada 22 Mei, meskipun memicu kekhawatiran luas mengenai prospek fiskal negara. RUU ini memperpanjang pemotongan pajak era Trump dan menambahkan insentif baru, sambil menaikkan pagu utang negara sebesar US$ 4 triliun, langkah yang menurut Departemen Keuangan AS diperlukan untuk menghindari gagal bayar pada Agustus atau September mendatang.

Trump menyambut pengesahan RUU tersebut sebagai pencapaian besar dan mendesak Senat AS untuk segera menyetujuinya tanpa penundaan, menyebutnya sebagai "undang-undang paling penting dalam sejarah negara."

Namun, RUU ini menuai kritik tajam. Investor dan pengamat menilai kebijakan ini semakin memperburuk ketimpangan ekonomi, karena pemotongan pajak terbesar justru menguntungkan kelompok kaya, sementara program bantuan sosial seperti Medicaid dan kupon makanan justru dipangkas.

John Fath, mitra pengelola di BTG Pactual Asset Management US LLC, menyuarakan kekhawatiran pasar dengan menyebut bahwa para pengambil kebijakan di Washington tidak menunjukkan akuntabilitas fiskal. Ketidakpastian ini telah membuat pasar saham AS merosot dan permintaan obligasi pemerintah melemah, terutama setelah lembaga pemeringkat Moody's menurunkan peringkat kredit AS.

Dengan kebijakan yang berisiko memperbesar utang dan mengurangi keseimbangan sosial, RUU ini menjadi sorotan penting dalam dinamika fiskal dan politik menjelang pemilu AS mendatang.

Pengelolaan Dana yang Berintegritas Jadi Tuntutan

23 May 2025

Usulan untuk menaikkan dana bantuan parpol kembali mengemuka. Sejauh ini, implementasinya sedang dikaji secara mendalam oleh Kemendagri. Masalah integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi tuntutan bagi parpol jika kelak kebijakan itu benar-benar diterapkan. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengemukakan usulannya setelah penyaluran dana bantuan parpol dari Kemendagri, di Jakarta, Rabu (21/5). Bantuan itu dinilai penting untuk membangun kemandirian parpol dan mencegah peluang korupsi. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto tak memungkiri jika kondisi parpol di Indonesia masih memerlukan penguatan agar mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Kuncinya bisa diwujudkan lewat pengaturan sumber dana partai. Rekomendasi menaikkan alokasi dana bantuan muncul dari banyak pihak, mulai dari akademisi hingga KPK.

”Namun, alokasi dana ini mutlak harus diiringi penguatan sistem integritas partai. Harus jelas penggunaannya, yaitu untuk penguatan fungsi partai dan bukan untuk pengurus partai,” kata Bima Arya, Kamis (22/5). Konsepnya sudah termuat dalam sistem integritas partai politik (SIPP) yang terdiri dari lima komponen meliputi kode etik partai, demokrasi internal partai, sistem kaderisasi, sistem perekrutan, serta keuangan parpol yang transparan dan akuntabel. Dana dari negara yang diberikan ke partai politik juga selalu diaudit BPK. Hasil auditnya wajib diumumkan kepada publik secara berkala. ”Jika partai tidak memenuhi kewajibannya dalam mengimplementasikan SIPP, akan terlihat siapa partai yang tidak memiliki komitmen terhadap transparansi dan integritas,”kata Bima Arya. Sebelum alokasi pendanaan ditambah, sistem pengawasan penggunaan anggaran masih membutuhkan banyak pembenahan.

Aspek yang menjadi sorotan meliputi ketentuan alokasi, mekanisme pengawasan,hingga pertanggungjawaban oleh partai. Setiap aspek itu mesti dipastikan agar fungsi penguatan parpol tercapai demi mencegah bergantungnya partai pada kekuatan ekonomi kelompok tertentu. ”Kemendagri sedang mendalami konsep pendanaan partai ini dengan mempelajari usulan KPK serta meminta masukan dari akademisi dan pengurus parpol,” kata Bima Arya. Wakil Ketua Umum PKB, Hanif Dhakiri mendukung wacana kenaikan dana bantuan parpol. Ia menilainya sebagai langkah penting untuk memperkuat demokrasi serta mendorong parpol menjadi lebih profesional,transparan, dan akuntabel. Karena itu, keberadaan pendanaan publik yang disertai pengawasan ketat diyakininya bakal membuat partai semakin fokus pada kaderisasi, pendidikan politik, penataan strukturyang inklusif, dan agenda kebijakan yang lebih sehat (Yoga)


Kemenhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Domestik

23 May 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Evaluasi ini dilakukan untuk mengupayakan penurunan harga tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi penetapan tarif tiket angkutan udara niaga berjadwal  dalam negeri kelas ekonomi dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai. “Dengan mempertimbangkan beberapa masukan di dalam raker dan RDP sebelumnya, kami melaporkan  bahwa Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara,” kata Lukman. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri penerbangan. Misalnya, kenaikan biaya perawatan pesawat. Hal ini mengakibatkan maskapai membutuhkan dana lebih besar untuk reaktivitas armada untuk memenuhi lonjakan permintaan setelah pandemic Covid-19. Menurut Lukman evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  dinamika industri penerbangan. Ia mencontohkan saat ini diperlukan adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan yang meningkat imbas kebutuhan reaktivitasi pesawat pasca Covid-19. (Yetede)

 

Regulasi Adaptif Lindungi Pebisnis di Era Gig Ekonomi

23 May 2025
Direktur Program dari Institute for Development of Economics  ans Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.  "Menurut saya, yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik," kata Eisha. Adapun gig economy merupakan sebuah sistem ekonomi, dimana pekerjanya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaaan tetap. Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online. Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi," kata dia. (Yetede)

Duet INA-Danantara: Sinergi Dana dan Proyek Strategis

23 May 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Dalam Jaringan guna mengatasi ketidakjelasan regulasi terkait transportasi online di Indonesia. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga karena isu transportasi daring mencakup lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyusun undang-undang yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pengemudi ojek online. Penyusunan RUU kemungkinan akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi V saja.

Di sisi lain, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojek online, kembali menuntut penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10%, dengan alasan bahwa saat ini potongan komisi yang diterapkan melebihi ketentuan yang dibatasi maksimal 20%, bahkan bisa mencapai 50%.

Igun menilai pertemuan sebelumnya dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum menghasilkan solusi konkret. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Mei untuk pemerintah memenuhi tuntutan, atau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Dengan latar belakang tuntutan keadilan dari pengemudi ojek online dan belum jelasnya payung hukum yang mengatur ekosistem transportasi daring, pembahasan RUU Angkutan Dalam Jaringan menjadi urgensi yang harus segera ditindaklanjuti DPR dan pemerintah.

Pertamina Waspadai Fluktuasi Global

23 May 2025
Rencana peningkatan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat oleh PT Pertamina (Persero) memunculkan sejumlah risiko strategis dan operasional yang perlu diantisipasi oleh pemerintah. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa tantangan utama berasal dari jarak pengiriman yang jauh—sekitar 40 hari—yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional, terutama jika terjadi gangguan cuaca seperti badai atau kabut.

Pertamina saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terkait aspek teknis, keekonomian, dan risiko operasional dari rencana impor tersebut. Simon juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dalam bentuk payung hukum dari pemerintah agar kerja sama energi dengan AS dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar ada komitmen antarpemerintah sebagai landasan regulasi yang kemudian bisa diturunkan ke skema kerja sama bisnis antarperusahaan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa rencana ini tidak akan membebani kas negara karena hanya merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain ke AS, bukan penambahan volume secara keseluruhan.

Meskipun rencana impor migas dari AS memiliki potensi untuk memperkuat diversifikasi pasokan energi, Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, kesiapan logistik, dan mitigasi risiko operasional.

Aplikasi Peduli Lindungi Diblokir, Era Baru Komdigi Dimulai

23 May 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah situs tersebut mengalami peretasan dan dialihkan ke laman judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya tindakan defacement yang menampilkan konten ilegal, melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.

Sebagai respons, Komdigi melakukan takedown untuk mencegah penyalahgunaan data serta melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2023, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, karena seluruh fungsinya telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Langkah Komdigi melalui Alexander Sabar menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap sistem digital, termasuk situs yang sudah tidak aktif namun masih bisa dimanipulasi untuk tujuan ilegal.

Regulasi Baik Tak Selalu Bisa Dinikmati Rata

23 May 2025
Kondisi likuiditas perbankan Indonesia saat ini sedang tertekan, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat dan bunga kredit yang terus naik. Hingga April 2025, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy, sementara bunga kredit baru naik menjadi 9,63%, dipicu oleh suku bunga dasar kredit yang meningkat.

Untuk merespons tekanan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan melonggarkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari 30% menjadi 35% dari modal bank, efektif per 1 Juni 2025. Kebijakan ini diambil untuk membuka sumber pendanaan baru bagi bank agar tetap dapat menyalurkan kredit.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi bank yang mulai aktif mencari pendanaan dari luar negeri. “Kami melihat sudah ada bank yang mulai aktif mencari sumber pendanaan dari luar negeri. Untuk itu, kami beri ruang lebih dengan menaikkan batas RPLN,” ujar Juda.

Respons perbankan terhadap pelonggaran ini beragam. M. Ashidiq Iswara, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, menyambut baik langkah ini karena memberikan fleksibilitas dalam mengakses dana global, terlebih dalam situasi likuiditas ketat dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) industri yang mencapai 88%. Ashidiq menyatakan, Bank Mandiri siap mengoptimalkan berbagai opsi pendanaan.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyebut pihaknya masih lebih mengandalkan pendanaan domestik, meski tak menutup peluang memanfaatkan pendanaan luar negeri jika diperlukan. “Saat ini belum jadi prioritas, tapi kami tetap siaga,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, menilai kebijakan BI ini belum berdampak besar bagi banknya karena seluruh pendanaan masih bersumber dari dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa pendanaan luar negeri memang menarik untuk ekspansi cepat, tetapi berisiko tinggi terutama akibat fluktuasi nilai tukar.

Pelonggaran RPLN merupakan langkah strategis dari BI untuk meringankan tekanan likuiditas, namun dampaknya bersifat selektif, tergantung strategi dan profil risiko masing-masing bank.

Gaspol Pemulihan, Pemerintah Tancap Akselerasi

22 May 2025
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, serta melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil karena inflasi terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah masih terjaga. Ia berharap pelonggaran ini dapat mendorong bank-bank menurunkan bunga kredit dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

Namun, langkah ini tidak tanpa risiko. Ekonom Josua Pardede dari Bank Permata mengingatkan bahwa penurunan BI Rate yang lebih cepat dibanding The Fed dapat menyebabkan pelemahan rupiah akibat pelebaran selisih suku bunga global.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia, Efdinal Alamsyah, menyebut pelonggaran ini positif untuk menambah likuiditas perbankan, tapi realisasinya akan bervariasi tergantung strategi masing-masing bank. Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyambut baik penurunan BI Rate karena dapat menurunkan biaya pinjaman dan memberi napas bagi dunia usaha yang tengah lesu, meski tetap mengingatkan bahwa efeknya bisa terbatas jika tidak diikuti penurunan suku bunga riil.

Secara keseluruhan, manuver BI dinilai tepat untuk merespons pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,87% pada kuartal I/2025. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar, likuiditas perbankan, dan respons pasar terhadap arah kebijakan global.