Regulasi Baik Tak Selalu Bisa Dinikmati Rata
Kondisi likuiditas perbankan Indonesia saat ini sedang tertekan, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat dan bunga kredit yang terus naik. Hingga April 2025, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy, sementara bunga kredit baru naik menjadi 9,63%, dipicu oleh suku bunga dasar kredit yang meningkat.
Untuk merespons tekanan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan melonggarkan batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari 30% menjadi 35% dari modal bank, efektif per 1 Juni 2025. Kebijakan ini diambil untuk membuka sumber pendanaan baru bagi bank agar tetap dapat menyalurkan kredit.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi bank yang mulai aktif mencari pendanaan dari luar negeri. “Kami melihat sudah ada bank yang mulai aktif mencari sumber pendanaan dari luar negeri. Untuk itu, kami beri ruang lebih dengan menaikkan batas RPLN,” ujar Juda.
Respons perbankan terhadap pelonggaran ini beragam. M. Ashidiq Iswara, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, menyambut baik langkah ini karena memberikan fleksibilitas dalam mengakses dana global, terlebih dalam situasi likuiditas ketat dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) industri yang mencapai 88%. Ashidiq menyatakan, Bank Mandiri siap mengoptimalkan berbagai opsi pendanaan.
Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyebut pihaknya masih lebih mengandalkan pendanaan domestik, meski tak menutup peluang memanfaatkan pendanaan luar negeri jika diperlukan. “Saat ini belum jadi prioritas, tapi kami tetap siaga,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan Bank Oke, Efdinal Alamsyah, menilai kebijakan BI ini belum berdampak besar bagi banknya karena seluruh pendanaan masih bersumber dari dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa pendanaan luar negeri memang menarik untuk ekspansi cepat, tetapi berisiko tinggi terutama akibat fluktuasi nilai tukar.
Pelonggaran RPLN merupakan langkah strategis dari BI untuk meringankan tekanan likuiditas, namun dampaknya bersifat selektif, tergantung strategi dan profil risiko masing-masing bank.
Postingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
28 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023