;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Pemisahan Direktorat Pajak dari Kementerian Keuangan

21 Mar 2023

Pemerintah sudah berinisiatif membuat draf RUU Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (RUUKUP) pada 2015. Dalam Pasal 95 rancangan tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.Namun pembahasan tersebut tidak tuntas. Pada DPR periode berikutnya (2019-2024), pemerintah mengajukan RUUKUP dengan draf baru pada Mei 2021. Tapi rancangan itu tidak menyebutkan mengenai posisi DJP menjadi lembaga di bawah presiden. Akhirnya, melalui pembahasan yang relatif cepat, RUUKUP baru itu disahkan pada 29 Oktober 2021 menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Setelah penetapan undang-undang itu, DJP tetap berada di bawah Kemenkeu. Usulan DJP menjadi otoritas terpisah dari Kemenkeu akhirnya sirna. Tapi, sejak munculnya kasus-kasus pejabat DJP yang hidup mewah dengan penghasilan tidak wajar, usulan DJP dipisahkan dari Kemenkeu kembali mengemuka meskipun kurang gencar. Pemisahan DJP dari Kemenkeu membutuhkan kajian mendalam menyangkut berbagai hal. Apakah DJP yang terpisah dari Kemenkeu berupa Badan Keuangan Negara yang bersifat otonom atau semi-otonom. Kalau mengacu janji Jokowi sebelum menjadi presiden, salah satunya akan membuat DJP menjadi lembaga otonom lepas dari Kemenkeu dan langsung berada di bawah presiden.

Pemisahan otoritas pajak dari Kemenkeu sudah banyak contohnya. Di AS, lembaga pajaknya bernama Internal Revenue Service (IRS), yang merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu. IRS sebenarnya tidak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu, tapi mereka otonom dalam hal kewenangan menentukan kebijakan, anggaran, dan SDM. Beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perperpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi otoritas pajak semi-otonom (SARA). Hasil penelitian Arthur Mann (2004), keputusan negara-negara itu memilih SARA memberikan beberapa dampak, seperti peningkatan pendapatan dari publik yang tecermin dalam rasio pajak yang lebih tinggi dan pertumbuhan pendapatan riil; efisiensi yang lebih besar dalam pemanfaatan sumber daya publik melalui kemandirian/otonomi keuangan dan administrasi; mempekerjakan staf yang kompeten, berdisiplin, dan lebih berkualitas; depolitisasi administrasi perpajakan; berkurangnya korupsi sehingga meningkatkan kredibilitas perpajakan khususnya dan pemerintah pada umumnya; serta meningkatkan layanan wajib pajak dan mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak. Beberapa negara yang sudah beralih ke SARA, menurut Mann, adalah Argentina (mulai 1988), Kolombia (1991), Malaysia (1995/1996), Meksiko (1995/1997), Peru (1988/1991), Singapura (1992), dan Afrika Selatan (1996/1997). Indonesia bisa saja membentuk otoritas perpajakan semi-otonomi seperti yang sempat diajukan dalam RUUPUK pada 2015. (Yoga)


Insentif Sepeda Motor Listrik di Depan Mata

21 Mar 2023

Pemerintah menyatakan realisasi insentif untuk sepeda motor listrik tinggal menghitung hari. Payung hukum kebijakan ini bakal segera terbit. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan memberikan diskon pembelian sepeda motor listrik baru ataupun konversi sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif ini berlaku selama dua tahun, dengan kuota terbatas. Tahun ini, bantuan hanya diberikan untuk 250 ribu sepeda motor. Sedangkan pada 2024, jumlahnya sebanyak 750 ribu unit. Untuk program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 7 triliun. "Kebutuhan anggaran tahun ini Rp 1,75 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 5,25 triliun," tuturnya, kemarin, 20 Maret 2023.

Pemerintah berencana menambah alokasi anggaran untuk Kemenperin guna menyalurkan bantuan pembelian sepeda motor listrik baru, serta bagi Kementerian ESDM untuk bantuan sepeda motor listrik konversi pada tahun ini. Menurut Sri Mulyani, penerima bantuan ini dibatasi untuk pelaku UMKM, penerima kredit usaha rakyat serta bantuan produktif usaha mikro. Masyarakat lain yang bisa menikmati bantuan ini adalah penerima subsidi upah serta subsidi listrik 450 VA dan 900 VA. (Yoga)


Insentif Sepeda Motor Listrik di Depan Mata

21 Mar 2023

JAKARTA-Pemerintah menyatakan realisasi insentif untuk sepeda motor listrik tunggal tinggal menghitung hari. Payung hukum kebijakan ini bakal segera terbit, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan memberikan diskon pembelian sepeda motor listrik baru mau pun konversi sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif ini berlaku selama dua tahun, tapi dengan quota terbatas. Tahun ini, bantuan hanya diberikan untuk 250 ribu sepeda motor, Sedangkan pada 2024, jumlahnya sebanyak 750 ribu unit. Untuk program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 7 triliun. "Kebutuhan anggaran tahun ini Rp1,75 triliun dan pada 2024 sebesar Rp 5,25 triliun," tuturnya, kemarin 20 Maret 2023. Pemerintah berencana menambah alokasi anggaran untuk Kementerian Perindustrian guna menyalurkan bantuan pembelian sepeda motor listrik baru, serta bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya  (ASDM) untuk bantuan sepeda motor listrik  konversi pada tahun ini. Menurut Sri Mulyani, penerima bantuan ini dibatasi untuk pelaku UMKM penerima kredit usaha rakyat serta bantuan produktif usaha mikro. (Yoga)

Apdesi Minta 10% Dana APBN untuk Dana Desa

20 Mar 2023

JAKARTA, ID-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta agar 10% dari dana APBD dialokasikan menjadi dana desa. Usulan penambahan anggaran dana desa ini bertujuan untuk mempercepat berbagai jenis pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia,  penanganan stunting dan gizi buruk, hingga pengentasan rumah kumuh. Saat ini, setiap desa menerima dana sekitar Rp 1 miliar per tahun. Hal ini ditegaskan ketua Apdesi, Surta Wijaya dalam acara peringatan UU Desa ke-9 di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/03/2023). "Semua itu jawabannya adalah (peningkatan-red) dana desa. Jadi merupakan harga mati kedepan dana desa 10% dari APBN," kata Surta. Acara peringatan UU Desa ke-9 bertajuk 'Membangun Indonesia dari Desa' ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan  Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (Abdesnas). (Yoga)

Bundamedik Patok Capex Rp 200 Miliar Tahun Ini

20 Mar 2023

PT Bundamedik Tbk (BMHS) menganggarkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 200 miliar tahun ini. Dana ini digunakan untuk melanjutkan ekspansi bisnis yang dimulai pada 2022. Managing Director Bundamedik Nurhadi Yudiyantho mengatakan, capex itu akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas, kebutuhan digital, dan ekspansi bisnis organik. “Kami optimistis, kas internal yang kami miliki masih mencukupi untuk membiayai pengeluaran tahun 2023,” katanya kepada Investor Daily, akhir pekan lalu. Tahun lalu, perseroan gencar melakukan ekspansi dengan membuka tiga rumah sakit (RS) baru, dua klinik, serta 30 laboratorium baru.

Ekspansi ini sejalan dengan niatan perseroan untuk meningkatkan kualitas layanan. “Tahun ini, fokusnya akan ke operasional dari jaringan aset yang telah dibangun tahun 2022, sebagai impelmentsi dari investasi kami,” ujar dia. Dia melanjutkan, perseroan akan mengintegrasikan layanan dalam ekosistem guna menghadirkan mutu layanan terbaik untuk masyarakat. Selama 2022, perseroan berpendapatan bersih Rp 1,22 triliun dan laba bersih Rp 73,72 miliar. (Yoga)


Ekonomi Menggeliat, Restitusi Pajak Melambat

18 Mar 2023

Realisasi pengembalian pajak alias restitusi pajak kembali melanjutkan tren penurunan yang terjadi sejak kuartal ketiga tahun lalu. Ini pula yang menjadi pendorong moncernya realisasi penerimaan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, restitusi pajak selama periode Januari hingga 28 Februari 2023 sebesar Rp 25,67 triliun. Angka tersebut turun 28,92% year on year (yoy). Pada periode yang sama tahun sebelumnya, restitusi pajak tercatat sebesar Rp 36,11 triliun. Mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, penurunan restitusi tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian Indonesia yang semakin membaik. "Pertumbuhan negatif nilai restitusi di dua bulan pertama 2023 ini menandakan kondisi perekonomian yang semakin baik, dan basis restitusi tahun lalu yang cukup tinggi," kata Neilmaldrin yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Selatan II kepada KONTAN, Jumat (14/3). Kepala Sub Direktorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung menambahkan, penurunan restitusi PPN dalam negeri lantaran adanya program percepatan penyelesaian permohonan restitusi akhir tahun 2022.

Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan dengan E-Samdes

17 Mar 2023

Pemprov Lampung mengoptimalkan layanan elektronik sistem administrasi manunggal satu atap desa atau e-Samdes untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kini, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dari desa. Siti Aisyah (41), operator e-Samdes Kampung Bandar Agung, KecamatanTerusan Nunyai, Lampung Tengah, Lampung, sibuk merekap data masyarakat yang membayar kendaraan bermotor, Selasa (14/3) siang. Selama satu pekan terakhir, 20 warga membayar pajak sepeda motor ataupun mobil. Data dan uang pajak yang sudah terkumpul bakal ia setorkan ke kantor Samsat Lampung Tengah. Sebelum ada e-Samdes, warga sekitar harus menempuh jarak 25 kilometer ke kantor Samsat Lampung Tengah yang berada di Kecamatan Terbanggi Besar.

Selain jauh, warga Bandar Agung yang sebagian besar bekerja sebagai petani atau pedagang harus meninggalkan pekerjaannya seharian untuk mengurus pajak. Warga juga harus mengeluarkan ongkos transportasi. Tidak sedikit pula warga yang tidak paham prosedur dan dokumen apa saja yang harus dibawa saat mengurus pajak kendaraan. Sejak adanya layanan e-Samdes, kini warga bisa membayar pajak kendaraan dari desa. Mereka tinggal datang ke loket e-Samdes yang dikelola oleh pengurus BUMDEs dengan membawa dokumentasi dan uang pajak yang akan dibayarkan, pengurus BUMDEs yang akan membantu mengurus pajak kendaraan bermotor warga ke petugas Samsat. (Yoga)


Pajak Hiburan Mulai Semarak di Daerah

17 Mar 2023

Aktivitas masyarakat paska pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) langsung berimbas ke ekonomi daerah. Hal ini tercermin dari realisasi pajak daerah sampai akhir Februari 2023 yang mencapai Rp 25,85 triliun. Angka ini meningkat 9,7% secara tahunan jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun 2022 yang sebesar Rp 23,57 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pajak daerah mengalami peningkatan, terutama pada jenis pajak konsumsi. Misalnya, pajak hiburan yang mencapai Rp 306,07 miliar, naik 61,5% secara tahunan (yoy). "Artinya masyarakat sudah melakukan kegiatan yang sifatnya hiburan yang menghasilkan pendapatan pajak untuk pemerintah daerah," ujar Sri Mulyani saat paparan APBN Kita, Selasa (14/3). Sementara dilihat dari pajak daerah non-konsumsi, Sri Mulyani melaporkan, bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) masih mendominasi, yakni Rp 7,35 triliun atau naik 6,1%. Pajak reklame pun tumbuh 27,5% atau tercatat Rp 371,95 miliar. Selain pajak daerah, retribusi daerah juga tumbuh 23,1% atau tercatat Rp 0,82 triliun. Hanya saja, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan menurun 68,2% atau tercatat Rp 0,23 triliun. Begitu pun realisasi lain-lain PAD yang sah juga terkontraksi 36,7%, dari Rp 5,09 triliun di Februari 2022 menjadi Rp 3,22 triliun. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat, peningkatan pajak hiburan ini memang dipicu meningkatnya aktivitas masyarakat yang mulai normal, sehingga membutuhkan pengeluaran untuk biaya hiburan. Ia mengambil contoh di daerah destinasi wisata yang mulai banyak digelar acara seni budaya.

Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

16 Mar 2023

JAKARTA, ID - PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi persetujuan ekspor ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ekspor Freeport berakhir pada 19 Maret nanti. Izin ekspor diberikan untuk periode satu tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi persyaratan. Vice President Corporate Communications Freport Indonesia Katri Krisnati mengatakan permohonan sudah diajukan ke Kementerian ESDM. Namun hingga kini masih dievaluasi pemerintah. “Kami masih menunggu persetujuan dari pemerintah,” kata Katri kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (15/3). Perpanjangan ekspor diberikan bila kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) minimal mencapai 90% dari rencana kerja. Adapun kemajuan smelter Freeport telah mencapai 54,5%. Progres tersebut melampaui rencana kerja yang ditetapkan sebesar 52,9%. Freeport membangun smelter di Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas 1,7 juta ton konsentrat tembaga. Freeport telah menanamkan investasi hingga US$ 1,78 miliar atau setara Rp 27 triliun dari total US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 45 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2020 tentang Pengusahaan Mineral dan Batu bara menyatakan izin ekspor konsentrat hanya diberikan hingga 10 Juni 2023. Ketentuan ini merujuk dari Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Yetede)

Pemerintah Menargetkan Belanja Produk Dalam Negeri Rp 1,171 Triliun

16 Mar 2023

JAKARTA, ID - Pemerintah menargetkan belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi yang memakai APBN dan APBD mencapai Rp 1.171 triliun pada tahun ini, atau 95% dari total pagu anggaran barang dan jasa 2023. Upaya strategis ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di Tanah Air. “Kebijakan pembelian produk dalam negeri ini tidak hanya di negara kita. Kita sudah memulai sejak 2022. Tahun ini, coba dilihat Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama, mengumumkan prioritas pembelian produk dalam negeri pada belanja belanja pemerintah,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada pembukaan Business Matching Tahap V 2023 dengan tema “Produk Dalam Negeri Berdaya Saing untuk Kemandirian Bangsa” di Jakarta, Rabu (15/03/2023). Presiden Jokowi mengatakan, upaya pengoptimalan penggunaan produk lokal ini dilakukan dengan kedisiplinan dalam merealisasikan anggaran. Jokowi mengingatkan kepada seluruh instansi pengguna anggaran negara dan daerah, produk lokal yang masuk ke dalam e-Katalog, jangan dibiarkan saja tetapi harus dibeli. (Yetede)