;

Tarif Cukai Pangkas Laba Emiten Rokok

Tarif Cukai Pangkas Laba Emiten Rokok

Kepulan asap emiten rokok semakin menipis. Hal ini tercermin dari kinerja sejumlah emiten rokok pada 2022. Ambil contoh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang kinerjanya lesu. Mengutip laporan keuangan GGRM yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/4), laba bersih GGRM pada 2022 anjlok 50,45% secara tahunan menjadi Rp 2,77 triliun dari Rp 5,61 triliun di 2021. Anjloknya laba GGRM seiring mengempisnya pendapatan sebesar 0,16% dari Rp 124,88 triliun di 2021 menjadi Rp 124,68 triliun. Sejumlah faktor menjadi penyebab utama merosotnya pendapatan GGRM pada 2022. Salah satunya, biaya pokok penjualan GGRM tahun lalu melonjak 2,67% secara tahunan menjadi Rp 113,59 triliun. Alhasil, laba bruto GGRM di 2022 tersisa Rp 11,09 triliun atau turun 22,48%. Kinerja PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP) tak kalah memprihatinkan. Pada 2022, laba bersih HMSP ambles 11,48% menjadi Rp 6,32 triliun dari Rp 7,14 triliun di akhir 2021. Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheril Tanuwijaya menilai, kenaikan cukai yang signifikan di awal 2022 menyebabkan mayoritas emiten rokok terbebani. Setali tiga uang, CEO Edvisor.id Praska Putrantyo menilai, kenaikan tarif cukai pada 2022 menggerus margin laba emiten. Seiring itu, Praska memproyeksikan, prospek emiten rokok di 2023 masih diselimuti sentimen negatif.

Tags :
#Cukai
Download Aplikasi Labirin :