Politik dan Birokrasi
( 6631 )Sudah Ada 33 Pabrik Rokok Manfaatkan Relaksasi Pita Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, setidaknya sudah ada 33 perusahaan yang memanfaatkan relaksasi pelunasan pita cukai dengan tenggat waktu selama 90 hari.
Pemberian fasilitas penundaan pelunasan cukai tersebut diatur dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 4 Tahun 2023 (PER-4/BC/2023). Relaksasi ini diberikan untuk melonggarkan arus kas perusahaan, terutama produsen rokok lantaran baru bangkit pasca pandemi.
"Untuk yang mendapat penundaan 90 hari, permohonan sampai 20 Maret 2023 sudah sebanyak 33 pabrikan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto ke KONTAN, Kamis (23/3).
Menurutnya, nilai penundaan pelunasan pita cukai yang diberikan kepada 33 perusahaan tersebut mencapai Rp 3,4 triliun, atau 8,6% dari target total pemberian relakasi cukai sebesar Rp 39,4 triliun.
Adapun 33 pabrik Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang mendapatkan penundaan itu setara 2,72% dari total 1.212 NPPBKC yang ada.
PEMERINTAHAN, Anggaran Buka Bersama Bisa untuk Warga yang Membutuhkan
Anggaran yang sedianya untuk buka puasa bersama di kementerian atau lembaga pemerintah dinilai dapat dialihkan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Langkah itu bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan bagi warga yang memerlukan, misalnya kebutuhan pokok atau santunan. ”Seluruh pejabat, (seperti) Pak Mentan, Pak Bapanas, saya, semua enggak boleh buka puasa bareng,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3). ”Itu maksudnya, kalau ada anggaran, anggaran itu dipakai untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu. Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga,” katanya.
Menurut Zulkifli, anggaran di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian akan lebih bermanfaat jika dapat diberikan kepada yang membutuhkan, misalnya dalam bentuk bahan kebutuhan pokok. Sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, lebih bagus apabila ketika buka puasa bersama tidak dapat dilakukan, lantas dicarikan alternatif untuk membantu fakir miskin. Dia menampik tudingan atau stigma pemerintah anti-Islam. ”Mana ada pemerintah anti-Islam. Semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, shalat diurus, semua diurus. (Pemerintah) memberikan alternatif, jadi kalau tidak buka bersama, bisa digunakan untuk santunan, untuk fakir miskin, yatim piatu, lebih bermanfaat, lebih berguna,” kata Yaqut. (Yoga)
Kemendagri Dorong Papua Pegunungan Percepat Realisasi APBD
Kementerian Dalam Negeri mendukung Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu sebagai upaya menjamin roda pemerintahan di daerah tersebut berjalan secara efektif. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, mengatakan, Pemprov Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan harus mempercepat realisasi APBD. Sebab, saat ini telah memasuki Maret. Artinya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2023 tinggal 9 bulan lagi. "Percepatan pelaksanaan realisasi APBD ini penting dilakukan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan, pelayanan publik juga diperbaiki, kesejahteraan masyarakat juga meningkat," kata Fatoni dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan Tahun 2023 di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat, 24 Maret 2023. Fatoni pun mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Rakor yang dilaksanakan di awal tahun. Sehingga dapat menyamakan persepsi dan menyamakan langkah dari seluruh stakeholder. (Yetede)
Setoran Pajak Korporasi Tumbuh Lebih Lambat
Pulihnya ekonomi domestik membuat kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan makin moncer. Sayangnya, setoran pajak korporasi justru tumbuh melambat di tengah pemulihan tersebut.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan PPh badan mencapai Rp 42,17 triliun hingga akhir Februari 2023. Jenis penerimaan pajak ini menjadi kontributor terbesar kedua, yang mencapai 15,1% terhadap total penerimaan pajak.
Sayangnya, realisasi penerimaan PPh badan hanya tumbuh 33,8%
year on year
(yoy). Pertumbuhannya memang cukup tinggi. Namun, melambat jika dibanding periode sama tahun lalu yang tumbuh hingga 155,2% yoy.
Secara bulanan, penerimaan PPh badan bulan Februari tumbuh 25,4%. Angka ini juga melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 44,1%
month on month
(mom).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski pertumbuhan PPh Badan tidak sekuat periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja korporasi masih menunjukkan pemulihan yang kuat dan terus membaik.
Adapun penerimaan PPh badan tersebut ditopang tingginya pertumbuhan penerimaan pajak dari setoran sektor industri dan jasa keuangan serta asuransi.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menyampaikan, bahwa pertumbuhan yang lebih rendah per akhir Februari 2023, lantaran adanya perbedaan
baseline
. Pada tahun 2021, penerimaan PPh badan masih rendah karena tertekan pandemi Covid-19. Sedangkan kinerja PPh badan 2023 sudah mulai menunjukkan tren positif.
ASA CIPTA KERJA ‘BARU’
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) berjalan mulus kendati muncul penolakan dari sejumlah kalangan. Tengah pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan beleid sapu jagat bidang investasi itu menjadi UU. Kehadiran regulasi itu pun membuat pemerintah secara legal memiliki landasan yang kian kuat untuk menggairahkan investasi setelah terkendala oleh proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, sejumlah kalangan menilai kehadiran UU Cipta Kerja terbaru tidak lantas menggaransi bakal mulusnya jalur yang dirintis pemangku kebijakan dalam menarik investasi. Pasalnya, masih ada beragam pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Salah satu di antaranya adalah karut marut perizinan di level pemerintah pusat dan daerah yang sejauh ini masih belum sinkron. Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) pun masih butuh penyempurnaan mengingat banyaknya aspek pelengkap yang belum terintegrasi, seperti Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Beragam kendala itu hingga detik ini masih ditemui investor di lapangan. Anggota Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ajib Hamdani, juga menyarankan kepada pemerintah untuk menggandeng pengusaha dalam setiap perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja. "Agar lebih tepat sasaran, aturan turunan ini sebaiknya melibatkan unsur pengusaha," katanya kepada Bisnis, Kamis (23/3). Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, memandang dibutuhkan pertimbangan objektif dan saintifik dalam menetapkan kebijakan. Menurutnya, dalam penyusunan aturan penunjang beleid itu pemerintah harus mengesampingkan faktor politis sehingga UU Cipta Kerja terimplementasi maksimal.
Pemerintah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 8 Triliun dalam Pembangunan IKN
JAKARTA, ID-Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan mengajukan anggaran tambahan sekitar Rp 7-8 triliun pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, tambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ((PUPR). "Angka ini akan merupakan tambahan baru, karena Presiden Jokowi meminta tanah yang perlu disiapkan untuk investor. Nah itu nanti perlu land development," ucap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Meida Gathering di Jakarta pada Selasa (22/3/2023). Isa menuturkan, meskipun Kemnetrian PURPsudah mengajukan tambahan anggarn sekitar Rp 7-8 triliun, jumlah ini belum final. Dia memperkirakan masih ada tambahan anggaran lain dalam proses pembangunan IKN. Kebutuhan anggaran untuk membangun IKN diperkirakan mencapai Rp 446 triliun hingga tahun 2045. Sementara itu dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun. Sedangkan kontribusi swasta yang diharapkan dalam megaproyek ini mencapai Rp123,2 triliun. (Yetede)
Minim Jejak Swasta di IKN
JAKARTA – Pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi investasi dari badan usaha milik swasta masih terbatas. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN, Agung Wicaksono, mengklaim minimnya pembiayaan di luar APBN bukan berarti proyek ini sepi peminat. "Sudah banyak (investor) yang mau masuk," tuturnya kepada Tempo, kemarin, 23 Maret 2023. Sektornya beragam, dari infrastruktur, perumahan, edukasi, teknologi, hingga kesehatan. Menurut dia, sudah ada lebih dari 160 letter of intent (LOI) atau surat pernyataan komitmen investasi yang masuk ke Otorita. Separuh di antaranya datang dari investor dalam negeri, sedangkan sisanya dari investor internasional. "Yang dilakukan sekarang adalah men-screening surat minat tersebut sesuai dengan kebutuhan investasi di IKN." (Yetede)
Terapkan Cukai Minuman Berpemanis
Kondisi obesitas di Indonesia dinilai sudah berbahaya. Obesitas umumnya disebabkan konsumsi minuman atau makanan berpemanis gula berlebih. ”Terapkan cukai pada minuman berpemanis gula, untuk mengurangi konsumsinya,” kata ahli gizi Unicef di Indonesia, David Colozza, saat diskusi Hari Obesitas Sedunia 2023, Selasa (21/3). Kelebihan berat badan dan obesitas dapat berdampak langsung pada kesehatan dan perkembangan psikososial seseorang. (Yoga)
Komoditas Topang PNBP
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2023 diperkirakan masih akan ditopang pungutan komoditas sumber daya alam seperti halnya tahun lalu, dikarenakan harga batubara dan minyak mentah Indonesia tahun ini masih akan tinggi kendati sudah mulai menurun dibandingkan pada 2022. Dalam APBN 2023, PNBP tahun ini ditargetkan Rp 441,4 triliun, menurun dibandingkan realisasi PNBP 2022 yang sebesar Rp 588,3 triliun. Adapun target PNBP tahun ini terdiri dari pungutan sumber daya alam (SDA) Rp 196,0 triliun, komponen PNBP lainnya Rp 113,3 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp 83,0 triliun, dan kekayaan negara dipisahkan (KND) Rp 49,1 triliun. PNBP 2023 diperkirakan masih akan didominasi oleh pungutan SDA yang berkontribusi 44,44 % dari total PNBP.
Porsi ini sedikit lebih rendah dibandingkan kontribusi pungutan SDA pada PNBP 2022 yang sebesar 45,67 %, tetapi jauh lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2021 yang sebesar 32,6 %. Pada 2023 harga batubara acuan diperkirakan 200 USD per ton. Harga ini tergolong tinggi meskipun sudah menurun dibandingkan pada 2022 yang sebesar 277 USD per ton. Adapun harga minyak mentah Indonesia tahun ini diperkirakan juga tetap tinggi, yakni 90 USD per barel. Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan, PNBP tahun ini diperkirakan lebih rendah dibandingkan pada 2022 karena harga komoditas SDA seperti batubara dan harga minyak dunia menurun dibandingkan pada 2022. (Yoga)
Kelompok Pekerja Tolak Permenaker
Serikat pekerja/buruh di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit menolak Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Mereka menilai, tanpa peraturan itu, praktik pemotongan upah sudah terjadi, bahkan sebelum dan selama pandemi Covid-19. Sekjen Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emelia Yanti Siahaan, Senin (20/3) mengklaim, sebagian dari pekerja di lima sektor industri padat karya berorientasi ekspor yang disebut dalam Permenaker No 5 Tahun 2023 itu telah menerima upah di bawah upah minimum kabupaten/kota. Kondisi itu telah terjadi, bahkan sebelum permenaker tersebut terbit.
Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, saat dikonfirmasi, mengatakan, baik penyesuaian upah maupun jam kerja harus berdasarkan kesepakatan serikat pekerja/buruh dengan pengusaha. Artinya, peran serikat pekerja/buruh sangat penting bagi tercapai tidaknya kesepakatan. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahfudz, Permenaker No 5/2023 adalah salah satu cara menekan PHK di lima sektor padat karya berorientasi ekspor. Selain itu, permenaker ini juga bertujuan melindungi pekerja sendiri dan kelangsungan dunia usaha. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









