;

Insentif Segera Digulirkan

Insentif Segera Digulirkan

Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini yang bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produksi ataupun penjualan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia belum dapat berjalan secara cepat sejak terbit Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dalam Perpres No 55/2019 disebutkan, percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energy bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

”Untuk itu, kami berinisiatif menerbitkan program bantuan pemerintah (insentif) untuk KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas serta memacu perkembangan industry otomotif energi baru. Program ini akan berlaku efektif pada 20 Maret 2023,” katanya di Jakarta, Senin (6/3). Selama ini, menurut Luhut, adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai belum bisa berjalan dengan cepat karena masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Disparitas harga itu menghalangi kemampuan masyarakat bertransisi ke kendaraan listrik. . ”Jika program insentif berjalan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga KBLBB akan menjadi lebih terjangkau,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :