Industri dan Perdagangan Jadi Andalan Pajak 2024
Meski sektor pajak saat ini tengah menjadi sorotan terkait maraknya kasus korupsi yang menimpa pegawai otoritas pajak, tidak menyurutkan upaya pemerintah menggenjot peneriman pajak tahun depan.
Pemerintah bahkan optimistis bisa mendongkrak penerimaan pajak tahun depan lebih tinggi lagi dari target tahun ini. Target ambisius itu terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2024, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun 2024 sebesar Rp 2.275,3 triliun hingga Rp 2.335,1 triliun. Angka itu naik dari target penerimaan perpajakan tahun 2023 yang sebesar 2.021,2 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyatakan, ada lima sektor yang berkontribusi besar pada penerimaan pajak 2022 dan kuartal I-2023.
"Kami perkirakan sektor itu adalah industri pengolahan, sektor perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, pertambangan, serta konstruksi dan real estat," ujar Dwi ke KONTAN, Selasa (4/4).
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto sependapat. Dari lima sektor yang dibidik pemerintah, yang paling signifikan adalah penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan serta sektor perdagangan.
Bila menilik pada tahun 2022, kedua sektor itu menyumbang lebih dari 50% terhadap penerimaan pajak negara. Misalnya, sektor industri pengolahan pada 2022 memberi sumbangan 28,7% terhadap total penerimaan pajak. Kemudian sektor perdagangan berkontribusi 23,8% terhadap total penerimaan pajak di periode tersebut.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023