Lingkungan Hidup
( 5781 )Bullion Bank Jadi Bisnis Menjanjikan
Beberapa Alasan Mengapa Indonesia Masih Juga Impor Minyak
Pengembangan Energi Terbarukan Kian Masif
Pengembangan energi terbarukan kian masif seiring dengan dibentuknya Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini diberi kewenangan secara cepat memutuskan permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala. Adapun bauran energi terbarukan hingga akhir 2024 baru mencapai 14%. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Beleid yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Januari 2025 itu juga memberi wewenang kepada satgas untuk mengindentifikasikan dan merekomondasikan proyek strategis guna mendapatkan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan non bank dalam negeri.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya darma mengapresiasi langkah Prabowo membentuk Satgas Percepatan. Menurutnya pengembangan energi terbarukan kian masif dengan dibentuk satgas tersebut. "(Satgas) Sangat diperlukan yang bisa melakukan terobosan jika ada kendala karena langsung bertanggung jawan kepada Presiden," kata Surya. Dengan wewenang yang diberikan kepada satgas, lanjut Surya, maka pengembangan energi terbarukan direncanakan dengan baik. Hal itu dimulai dengan kajian jenis energi, besaran kapasitas pembangkit, hingga jadwal operasi komersial. (Yetede)
Gejolak Hidro-iklim Cuaca Ekstrim yang Dipicu Pemanasan Global
Menata Ulang Tata Niaga Gas Nasional
Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang terlambat diterapkan sejak awal tahun telah menyebabkan lonjakan harga gas komersial, yang memperburuk disparitas antara harga gas pipa dan gas hasil regasifikasi LNG. Kondisi ini memperburuk daya saing industri dan menegaskan perlunya penataan ulang tata niaga gas nasional. Untuk mengatasi permasalahan ini, akselerasi pembangunan infrastruktur gas, termasuk pipa transmisi, pipa distribusi, dan terminal LNG, sangat diperlukan sesuai dengan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2022-2031. Selain itu, percepatan proyek hulu gas juga menjadi kunci untuk memastikan pasokan gas yang berkelanjutan dan mendukung ekspansi industri serta kebutuhan konsumen di masa depan.
Penyakit PMK Kembali Merebak
Upaya Pemerintah Merespon Secara Proporsional HMPV
Ormas Keagamaan Bersiap Hadapi Tahun Politik
Langkah-langkah yang diambil oleh dua organisasi besar, PBNU dan Muhammadiyah, terkait dengan rencana mereka untuk mengelola tambang batu bara. PBNU, melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, sedang merencanakan penghiliran batu bara dengan melakukan kajian untuk memastikan pengelolaannya tidak merugikan. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menekankan pentingnya keuntungan dalam bisnis batu bara ini, yang masih dalam tahap eksplorasi dan pencarian investor untuk mendanai kegiatan reklamasi. PBNU memperoleh wilayah izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur seluas 25.000–26.000 hektar.
Sementara itu, Muhammadiyah lebih berhati-hati dalam menyikapi rencana pengelolaan tambang batu bara bekas PKP2B Adaro Energy, yang luasnya mencapai 7.437 hektare. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menunggu kepastian dari pemerintah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Muhammadiyah juga sudah membentuk dua perusahaan untuk mengelola izin usaha pertambangannya jika disetujui.
Secara keseluruhan, meskipun kedua organisasi besar ini bergerak di bidang yang sama, PBNU lebih cepat dalam memulai langkah-langkah konkret, sedangkan Muhammadiyah lebih menunggu kepastian dari pihak pemerintah. Sementara itu, sektor batu bara di Indonesia terus berkembang, dengan proyeksi permintaan batu bara global yang diperkirakan akan terus meningkat hingga 2027.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak
Kuota BBM Subsidi Kereta Api 2025 Naik 6,7 Persen
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









