Menata Ulang Tata Niaga Gas Nasional
Kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang terlambat diterapkan sejak awal tahun telah menyebabkan lonjakan harga gas komersial, yang memperburuk disparitas antara harga gas pipa dan gas hasil regasifikasi LNG. Kondisi ini memperburuk daya saing industri dan menegaskan perlunya penataan ulang tata niaga gas nasional. Untuk mengatasi permasalahan ini, akselerasi pembangunan infrastruktur gas, termasuk pipa transmisi, pipa distribusi, dan terminal LNG, sangat diperlukan sesuai dengan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional 2022-2031. Selain itu, percepatan proyek hulu gas juga menjadi kunci untuk memastikan pasokan gas yang berkelanjutan dan mendukung ekspansi industri serta kebutuhan konsumen di masa depan.
Tags :
#Gas BumiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023