Lingkungan Hidup
( 5781 )Alasan Bantuan Pangan Beras Diperpanjang jadi 6 Bulan
Peringatan dari Bumi Ewako: Saatnya Waspada
Ironi Mimpi Swasembada, Peternak Buang Susu
Di Pasuruan, sekitar 80 ton susu sapi produksi peternak tidak terserap oleh IPS sejak awal Oktober 2024. Penyebab utamanya, permintaan pasar turun serta kebijakan pembatasan kuota serapan oleh IPS.Aksi buang susu, antara lain, digelar oleh pengepul susu dan peternak sapi perah di Boyolali yang tergabung dalam Paguyuban Tanpo Sambat. Menurut Ketua Paguyuban Tanpo Sambat, Sriyono, koperasi merugi hingga Rp 40 juta per hari. Peternak harus membayar ongkos produksi, sedangkan harga jual susu segar tetap Rp 8.000 per liter atau di bawah harga keekonomian Rp 9.000 per liter. Kenyataan itu pahit. Sebab, Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan pada susu impor untuk memenuhi kebutuhan susu nasional. Saat ini, hanya sekitar 20 persen dari sekitar 4,1 juta ton kebutuhan susu per tahun yang dipenuhi dari produksi susu segar dalam negeri (SSDN).
Sebanyak 80 persen sisanya dipenuhi melalui impor, terutama dari Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Eropa. Keberadaan perjanjian perdagangan bebas yang menghapus bea masuk susu impor dinilai membuat harga susu impor lebih kompetitif dibandingkan susu lokal. Akibatnya, IPS memilih mengimpor susu bubuk ketimbang menyerap susu segar dari peternak lokal. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa kadar total solid susu segar lokal sedikit lebih rendah dibandingkan susu impor, meskipun memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah merespons itu dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan IPS menyerap produksi susu lokal. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan mencabut izin impor IPS yang tidak patuh. Namun, regulasi ini tidak sepenuhnya menjawab persoalan struktural yang dihadapi industri persusuan. (Yoga)
Bahlil Lahadalia Optimistis Indonesia akan Terbebas dari Impor Solar pada Tahun 2026
MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Indonesia
Tekan Inflasi, Pasar Murah
Soal Relaksasi Ekspor Tembaga Pemerintah Belum Tegas
Pemerintah secara bertahap melarang ekspor mineral mentah untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Untuk dapat mengekspor, perusahaan tambang harus membangun smelter atau pusat pemurnian dan pengolahan mineral. Berbeda dengan komoditas bijih nikel yang sudah dilarang secara penuh mulai Januari 2020, konsentrat tembaga masih dapat diekspor sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Berdasarkan beleid itu, perusahaan tembaga seperti Freeport boleh mengekspor konsentrat hingga 31 Desember 2024, diperpanjang dari yang seharusnya berakhir 31 Mei 2024. Pertimbangan pemerintah memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport merupakan buntut dari belum beroperasinya fasilitas pemurnian katoda tembaga yang berlokasi di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur. (Yoga)
Emas Tetap Jadi Andalan untuk Kinerja ANTM yang Stabil
Marak Penipuan, MBG Harus Diawasi dengan Ketat
Jelang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbagai aksi penipuan marak terjadi diberbagai daerah. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TNI, pemerintah, hingga lembaga negara seperti Badan Gizi Nasional (BGN).
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKB Zainul Munasichin mengatakan maraknya penipuan berkedok makan bergizi gratis karena program ini dibiayai dengan anggaran sangat besar Rp 71 triliun, sehingga banyak orang berupaya mengeruk keuntungan darinya. “Pada program pemerintah selalu ada moral hazard atau orang-orang yang selalu mencari keuntungan,” ujar dia. Zainul mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas maraknya kasus penipuan berkedok makan bergizi gratis.
“Kalau ada yang mencoba menjadikan program ini sebagai modus penipuan, maka aparat hukum harus mengusut tuntas.” Direktur kebijakan Public Center of Economic and law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan program makan bergizi gratis yang dibiayai dengan angaran sangat besar rawan menjadi ladang korupsi, sehingga butuh pengawasan ketat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan meminta masyarakat berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan makan bergizi gratis mengatasnamakan lembaganya. “Badan Gizi nasional tidak pernah meminta dana atau menawarkan kerja sama berbayar terkait program ini. Semua layanan kami gratis.” tegasnya (Yetede)
Penjelasan Kementerian Agraria soal Girik Tanah
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









