;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Berulang, Kobaran Api Membumihanguskan Kemayoran

22 Jan 2025
Ratusan rumah di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya berdiri rapat kini hanya tersisa puing-puing bangunan. Sejumlah warga hanya bisa mengais barang-barang sisa kebakaran yang dapat dimanfaatkan. Kebakaran hebat di kawasan padat penduduk di RT 001 hingga 011, RW 004, Kebon Kosong ini terjadi pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Amuk api menghanguskan 543 rumah semi permanen dan permanen, berdampak pada sekitar 1.797 jiwa atau 607 keluarga. Rumah-rumah di Kebon Kosong kini tersisa puing-puing. Petugas pemadam kebakaran berjaga-jaga di lokasi, sementara sejumlah warga terlihat mencari barang-barang yang mungkin masih tersisa. Nia (30) tak menyangka rumah tempat ia tinggal dari kecil tersebut harus ludes terbakar. Saat kebakaran terjadi, ia sedang tertidur pulas. Nia terbangun setelah mendengar teriakan kebakaran dari warga. Ia menyaksikan warga berhamburan menyelamatkan diri. Nia segera menyelamatkan dokumen-dokumen berharganya, beserta dompet dan gawainya. Lalu, keluar dari rumah bersama suami dan anaknya.

”Saya teriak-teriak di dalam rumah, saya bangunkan suami dan anak saya. Beruntung kami masih dikasih selamat. Ternyata kejadian di RW sebelah bulan lalu menimpa kami hari ini,” ujar Nia, Selasa sore. Api semakin menjalar dengan cepat, membakar rumah-rumah warga tanpa ampun. Kebakaran cepat meluas karena bangunan rumah di kawasan padat penduduk itu banyak yang terbuat dari kayu dan tripleks. Barang-barang milik warga lainnya, Adin (40), juga hampir seluruhnya hangus terbakar. Kini, ia hanya bisa mengambil besi dan seng bekas rumahnya untuk dijual. Barang-barang bekas itu menjadi sumber harapan Adin untuk memperoleh sedikit uang. Ia hanya berhasil menyelamatkan sepeda motornya. Adin pun berharap pemerintah dapat segera memberi bantuan selain makanan, seperti seragam sekolah. Menurut Adin, kebakaran pertama kali terlihat dari rumah seorang warga di RT 002. Sejumlah warga melihat asap muncul dari lantai dua rumah seseorang warga sekitar pukul 00.30 WIB. (Yoga)


PT Pertamina Menyerahkan Bantuan Seperangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya

21 Jan 2025
PT Pertamina (Persero) menyerahkan bantuan seperangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau solar panel untuk SMK Negeri (SMKN) 1 Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. PLTS telah terpasang di atap sekolah untuk dioperasikan dengan kapasitas energi yang dihasilkan 3,3 kWp dan kapasitas baterai penyimpanan 5 kWh. Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan mengemukakan pemberian seperangkat PLTS itu merupakan bagian dari pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Sekolah Energi Berdikari yang dijalankan di SMKN 1 Mojosongo, Boyolali. "Program tersebut dijalankan sebagai dorongan Pertamina untuk menciptakan Sekolah Mandiri Energi melalui energi bersih dan energi baru terbarukan," ujar Taufiq kepada wartawan, hari ini, Senin, 20 Januari 2025.  "Selain itu kami juga ingin mengedukasi masyarakat mulai dari dunia pendidikan untuk semakin menyadari dan memahami urgensi transisi ke energi yang lebih bersih dalam keseharian kita, seperti di lingkungan belajar mengajar di sekolah," tuturnya.  

Adapun untuk PLTS yang diserahkan kepada pihak sekolah, secara khusus akan dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik ruangan laboratorium bahasa di SMKN 1 Mojosongo.  "Sehingga tidak hanya dapat mengurangi emisi yang dihasilkan tapi juga menghemat biaya operasional energi sekolah hingga Rp 6,8 juta per tahun,” katanya. Taufiq menambahkan, pada kegiatan tersebut juga terdapat berbagai aktivitas yang dijalankan, di antaranya penanaman pohon di lingkungan sekolah, upcycling expo yang menampilkan inovasi-inovasi siswa dalam mendaur ulang limbah menjadi karya yang dilombakan, hingga Kelas Generasi Hijau yaitu kegiatan pengajaran oleh tim Pertamina kepada siswa dengan topik seputar energi bersih dan gaya hidup peduli lingkungan. ”Serangkaian aktivitas tersebut kami jalankan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, di antaranya lembaga Society Renewable Energy (SRE), Kelompok Masyarakat Budidaya Maggot, mahasiswa penerima beasiswa Sobat Bumi, dan utamanya pekerja Pertamina serta para siswa di SMKN 1 Mojosongo,” ucap dia. (Yetede)

Ada Ide Perguruan Tinggi Kelola Tambang Mineral Logam

21 Jan 2025
Selain organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan, perguruan tinggi juga diusulkan untuk mendapatkan hak pengelolaan tambang mineral logam. Hal itu dibahas dalam rapat penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan dari Partai Gerindra, Senin (20/1/2025), di kompleks Senayan, Jakarta, yang berlangsung secara hibrida. Dalam rapat yang dihadiri sejumlah tim ahli tersebut, ada 11 poin yang menjadi topik pembahasan revisi ketiga UU No 4/2009 itu. Pada poin kelima dalam paparan rapat tertulis rencana prioritas pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

”Saya secara pribadi, masyarakat yang ada di dalam area pertambangan tidak lagi hanya terkena debu tambang akibat eksploitasi. Tetapi, (revisi) ini merupakan suatu peluang bagi masyarakat untuk melakukan usaha (penambangan) secara langsung. Ini adalah bentuk amanat dari Pasal 33 UUD 1945,” kata Bob. Dalam paparan yang dibacakan tim ahli dalam rapat tersebut, prioritas pemberian WIUP kepada perguruan tinggi disematkan dalam Pasal 51A. Dalam Ayat (1) pasal tersebut tertulis WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. Di ayat berikutnya, pertimbangan pemberian WIUP tersebut adalah akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B. Seusai paparan, anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syarif Muhammad, menyampaikan, ada sejumlah catatan kritis dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 4/2009 tersebut.

Menurut dia, ada cacat formal dan cacat material dalam penyusunan perubahan kedua yang terjadi di masa pandemi Covid-19 tahun 2020. ”Pembahasannya dilakukan tertutup dan minim partisipasi masyarakat. Selain itu, naskah RUU tidak ada pengujian oleh publik dan tidak melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” kata Syarif. Sementara itu, saat dihubungi, Senin, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho mengatakan, proses penyusunan RUU ini bisa dibilang kilat dan tidak transparan. RUU ini juga muncul tiba-tiba dan tidak muncul dalam Program Legislasi Nasional 2025. Lagi-lagi, menurut dia, DPR dan pemerintah terkesan ugal-ugalan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. ”Khusus hak kelola bagi perguruan tinggi, perguruan tinggi seharusnya fokus pada penyiapan sumber daya manusia untuk hilirisasi tambang, bukan malah mengurusi eksploitasi tambang,” katanya. (Yoga)

Harga MinyakKita: Stabil atau Rentan?

21 Jan 2025

Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono dan pihak terkait lainnya terus memantau dan mengendalikan harga MinyaKita, yang masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Edy menyatakan bahwa meskipun ada beberapa wilayah yang menjual MinyaKita sesuai dengan HET, sebagian besar daerah masih mengalami kenaikan harga. Di tingkat nasional, harga rata-rata MinyaKita mencapai Rp17.502 per liter pada minggu ketiga Januari 2025, jauh melebihi HET.

Pemerintah dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya agar harga minyak goreng tersebut stabil sebelum Ramadan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan stok MinyaKita aman dan menegaskan bahwa distribusi yang tidak sesuai aturan, termasuk penjualan di atas HET, akan dikenakan sanksi pidana. Kemendag juga terus melakukan evaluasi terkait distribusi MinyaKita, termasuk mengusulkan relaksasi aturan wajib pungut yang bisa mempercepat distribusi oleh BUMN seperti Bulog dan ID Food.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mengevaluasi usulan tersebut, yang jika disetujui, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi minyak goreng. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan MinyaKita dapat dijual sesuai HET di seluruh wilayah Indonesia, serta mempersempit disparitas harga antar daerah.


Izin Usaha Batu Bara

21 Jan 2025


Revisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi salah satu topik penting dalam pembahasan Badan Legislasi DPR. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) yang lebih luas kepada perguruan tinggi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan. Menurut Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, langkah ini membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk terlibat langsung dalam sektor pertambangan, tidak hanya yang berada di sekitar lokasi tambang, tetapi juga yang lebih luas.

Dalam draf revisi, Pasal 51A dan 51B mengatur pemberian WIUP mineral logam kepada perguruan tinggi dan UMKM dengan cara prioritas. Perguruan tinggi yang dapat menerima WIUP harus memiliki akreditasi minimal B, sementara pemberian WIUP untuk UMKM akan diprioritaskan berdasarkan faktor-faktor seperti peningkatan tenaga kerja dalam negeri dan pemenuhan rantai pasok. Selain itu, ketentuan tentang pemberian WIUP juga mengatur tentang badan usaha, koperasi, dan bahkan organisasi keagamaan yang dapat terlibat dalam usaha pertambangan.

Namun, pembahasan revisi UU ini menuai kontroversi. Putra Nababan, anggota Badan Legislasi DPR, mengkritik proses pembahasan yang terkesan terburu-buru tanpa melihat naskah akademik dengan cermat. Selain itu, pemberian WIUP kepada organisasi keagamaan, seperti yang dilakukan dengan Nahdlatul Ulama (NU), menimbulkan pro dan kontra. NU, misalnya, berencana mengelola penghiliran batu bara melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara, meski masih mencari investor untuk membiayai kegiatan reklamasi dan memastikan keberlanjutan bisnis tambangnya.

Secara keseluruhan, revisi UU Minerba bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, perguruan tinggi, dan UMKM dalam industri pertambangan. Namun, implementasi dan dampak kebijakan ini memerlukan kajian yang lebih mendalam dan transparan agar tidak menimbulkan potensi risiko ekonomi dan sosial yang merugikan.


Menteri Agraria Nusron Wahid Beberkan Fakta Pagar Laut di Perairan Tangerang Punya Sertifikat HGB

20 Jan 2025
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan fakta pagar laut di perairan Tangerang telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Ia mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. “Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025. “Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.”

Dari temuan tersebut, Nusron bakal berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan apakah titik sertifikat HGB tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Bila ternyata sertifikat HGB diterbitkan di luar garis pantai alias di wilayah lautan, Nusron berjanji bakal melakukan evaluasi. “Tentu akan kami tinjau ulang,” ucapnya. Nusron mengklaim masih memiliki kewenangan lantaran sertifikat HGB tersebut terbit pada 2023. Menurut dia, selama sertifikat HGB belum berusia lima tahun dan terbukti secara faktual ada cacat procedural, cacat material, dan cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan dan ditinjau ulang tanpa harus dengan perintah peradilan.

Pagar laut di perairan Tangerang terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Pagar bambu bambu itu menganggu aktivitas nelayan para nelayan. Nusron sempat menyatakan tidak akan melakukan intervensi lantaran persoalan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu berada di wilayah lautan. Sedangkan kewenangan Kementerian ATR/BPN, kata dia, masalah tata ruang di wilayah darat. “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut,” kata Nusron di kantornya, pada Rabu, 15 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi. Adapun sebelumnya, Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare.  (Yetede)

Prabowo Targetkan RI Tak Impor BBM Lagi

20 Jan 2025
Presiden Prabowo Subianto menargetkan swasembada energi tercapai kurang dari lima tahun ini. Artinya, Indonesia tak lagi mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam kurun waktu tersebut. “Dalam 5 tahun pemerintah tidak impor BBM lagi,” kata Prabowo dipantau melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 20 Januari 2025. Prabowo menyampaikan hal itu ketika meresmikan 26 pembangkit listrik dan 11 transmisi serta gardu induk di 18 Provinsi. Peresmian dipusatkan di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Sinyal Jokowi dan Prabowo Pamer Makan Bareng, Saat Pilpres 2024 hingga di GBK Menjelang Transisi Pemerintahan Kepala Negara mengatakan, puluhan proyek itu menghasilkan energi sebesar 3,2 gigawatt listrik. Proyek ini, kata Prabowo, merupakan peresmian proyek terbesar di dunia.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan, swasembada energi penting untuk transformasi Indonesia menjadi negara modern dan maju. Tujuan transformasi energi itu untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan menghilangkan kemiskinan. Respons Istana, Mensesneg, hingga Gerindra Ihwal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Indonesia, kata Prabowo, harus menjadi negara yang menguasai teknologi. Penguasaan itu untuk mengelola sumber daya menjadi barang jadi dan barang industri.  “Untuk itu, energi sangat vital. Kita punya sumber alam yang sangat besar. Sekarang kita punya kemampuan untuk melakukan transformasi ini,” kata Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengklaim, Indonesia saat ini menjadi negara yang paling maju dibandingkan negara lain dalam melakukan transformasi energi. Dalam hal ini, Indonesia mampu menjadikan tranformasi energi menjadi energi terbarukan dan energi bersih yang mengurangi emisi karbon. “Banyak negara teriak. Kira tidak usah teriak tapi kita mewujudkan transformasi itu." (Yetede)

Optimisme di Tengah Sentimen Positif Industri Sawit

18 Jan 2025

Diplomasi pemerintah Indonesia berhasil membuktikan bahwa kebijakan Uni Eropa yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel, bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas. Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO pada 10 Januari 2025 yang mengakui kebijakan diskriminasi Uni Eropa sebagai tidak sah, mengakhiri perjuangan panjang Indonesia yang dimulai sejak 2019. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kemenangan ini membuka peluang untuk mempercepat penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Keputusan ini juga memperkuat citra positif kelapa sawit Indonesia di dunia, karena negara-negara mitra dagang, seperti India, China, dan Pakistan, diharapkan tidak lagi menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia. Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Edi Suhardi, menambahkan bahwa putusan WTO ini akan memberikan dampak psikologis yang positif terhadap pasar internasional, mengurangi hambatan perdagangan, dan mendorong pemahaman bahwa produk sawit Indonesia tidak merusak lingkungan.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, juga mengharapkan agar negara-negara mitra dagang lainnya tidak mengikuti jejak Uni Eropa dalam menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap produk sawit Indonesia.


Ujian Berat Indocement dan SIG di Tahun 2025

18 Jan 2025
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), dua pemain papan atas di Tanah Air, masih akan menghadapi ujian berat pada tahun ini menyusul terbatasnya katalis positif yang bisa mendongkrak penjualan semen. Katalis seperti program pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pembangunan tiga juta rumah dinilai belum akan berdampak terhadap penjualan semen. Justru, pada tahun ini pasar semen semakin menantang seiring dengan memanasnya persaingan industri semen dan menurunnya anggaran di sektor infrastruktur. Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahan Indocement Dani Handajani menyampaikan, INTP akan berfokus menjaga profitabilitas dengan cara mengedepankan upaya efisiensi di berbagai lini termasuk dalam bidang logistik dan transportasi melalui akuisis saham PT Samudra Harmoni Perkasa. (Yetede)

Naik Rp 17 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.594.000 per Gram

17 Jan 2025
Harga emas dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau harga emas Antam naik Rp 17 ribu per gram pada perdagangan hari ini Jumat, 17 Januari 2025. Menyitir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat Rp 1.594.000 per gram. Pada Kamis, 16 Januari 2024, harga emas Antam berada pada level Rp 1.577.000 per gram, atau naik Rp 13 ribu dibanding Rabu, Rp1.564.000. Harga naik signifikan sejak Selasa, 14 Januari 2 Harga jual kembali atau buyback emas batangan hari ini naik Rp 17 ribu menjadi Rp 1.440.000 per gram. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai pajak penghasilan atau PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Aturan ini sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah.  Perubahan ini juga mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback. Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini dari situs Logam Mulia. Harga Emas Antam Hari Ini naik lagi Rp2.000 jadi Rp1,471 juta per Gram 1 gram: Rp 1.594.000, 2 gram: Rp 3.128.000, 3 gram: Rp 4.667.000, 5 gram: Rp 7.745.000, 10 gram: Rp 15.435.000, 25 gram: Rp 38.462.000, 50 gram: Rp 76.845.000, 100 gram: Rp 153.612.000, 250 gram: Rp 383.765.000, 500 gram: Rp 767.320.000, 1 kilogram: Rp 1.534.600.000 (Yetede)