;

Penyakit PMK Kembali Merebak

Lingkungan Hidup Yoga 13 Jan 2025 Kompas
Penyakit PMK Kembali Merebak
Penyakit mulut dan kuku atau PMK merebak kembali. Langkah strategis kelembagaan diperlukan guna mewujudkan Indonesia bebas dari PMK. Sejak akhir 2024 hingga pekan kedua 2025, harian Kompas (Kompas.id) melaporkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku di sejumlah daerah, terutama di Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kasus terbanyak terjadi di Jatim dan Jateng. Laporan awal datang dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DI Yogyakarta menjelang akhir tahun, 30 Desember 2024. PMK ditemukan di empat dari lima kabupaten/kota di DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Sebanyak 545 sapi terjangkit penyakit tersebut. Dari jumlah itu, sapi yang mati sebanyak delapan ekor, yakni di Sleman dan Gunungkidul. Pada 7 Januari 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng melaporkan 2.387 sapi diduga terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, 56 sapi di antaranya mati. Ribuan sapi itu tersebar di 496 desa di 25 kabupaten dan kota di Jateng.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Hariyanta Nugraha menyebut, daerah dengan sebaran kasus terbanyak mayoritas berada di wilayah perbatasan, terutama yang berbatasan dengan Jatim. Di Jatim, dinas peternakan melaporkan, pada akhir tahun 2024 hingga awal 2025 rata-rata terdapat lebih dari 250 kasus PMK di Jatim setiap hari. Jumlah itu melonjak signifikan dibandingkan dengan sebelumnya yang rata-rata 25 kasus PMK per hari. Vaksinasi sebetulnya telah menjadi strategi dan dilakukan secara masif sejak PMK muncul lagi di Tanah Air pada 2022, yaitu di Jatim, setelah 32 tahun Indonesia bebas PMK. Tahun 2022 itu pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Wakilnya setingkat direktur jenderal dari kementerian terkait, termasuk wakil dari Polri dan TNI yang setingkat asisten operasi. 

Belakangan, Kementerian Pertanian juga membentuk Satgas PMK Nasional yang juga beranggotakan organisasi profesi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia dan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia. Satgas PMK Nasional ini diharapkan mengaktifkan lagi Satgas PMK bentukan tahun 2022. Dengan merebaknya kembali PMK, penguatan kelembagaan perlu dilakukan untuk mengokohkan langkah pemberantasan PMK karena penyebab masalahnya berawal dari kebijakan lalu lintas ternak hingga implementasinya di lapangan. Kebijakan dan implementasi itu melibatkan otoritas lintas kementerian dan otoritas lintas wilayah. Pengalaman pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Flu Burung yang diubah menjadi Komnas Zoonosis bisa diterapkan dalam penanganan PMK. Organisasi yang lebih kuat diharapkan dapat memastikan Indonesia kembali bebas PMK. Ingat, status bebas PMK pada 1990 diperjuangkan selama 100 tahun lebih, sejak ditemukan kasus pertama pada 1887. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :