;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Eropa Resmi Mengadang Ekspor Biodiesel Indonesia

14 Aug 2019

Uni Eropa benar-benar merealisasikan pungutan bea masuk anti subsidi (BMAS) atas ekspor biodiesel Indonesia  mulai hari ini, Rabu 14 Agustus. Aturan tersebut dikenakan terhadap biodiesel yang diproduksi empat grup perusahaan, yakni PT Ciliandra Perkasa, Musim Mas Group, Permata Group, serta Wilmar Group dengan tarif berbeda-beda.

Presiden Komisi UE menuding, produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah melalui beragam skema, antara lain lewat transfer dana langsung (dana subsidi biodiesel), dukungan pemerintah ke industri biodiesel melalui penyediaan kelapa sawit atau CPO, dan dukungan fiskal bagi industri biodiesel. Komisi UE memberi waktu 15 hari kerja bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan bantahan. Para pihak yang terkena BMAS juga mendapat kesempatan 5 hari kerja untuk audiensi dengan Komisi UE.

Menteri Perdagangan memastikan Indonesia akan membalas kebijakan Uni Eropa dengan menerapkan bea masuk produk susu dari UE meski tak menguntungkan Indonesia. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis BMAS UE tak banyak berpengaruh ke ekspor CPO Indonesia.

Ekspor Biodiesel ke Eropa, Pemberlakuan Bea Masuk Dipercepat

14 Aug 2019

Uni Eropa mempercepat implementasi pengenaan tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia. Kawasan tersebut resmi memberlakukan bea masuk sebesar 8%-18% pada hari ini. Padahal sebelumnya benua biru itu baru akan memberlakukan tarif tersebut pada 6 September 2019. Dalam Jurnal Resmi Uni Eropa yang dikutip melalui Bloomberg, dijelaskan bahwa kebijakan antisubsidi ini akan berlaku pada 14 Agustus 2019 yang berlangsung selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Langkah pajak impor ini merupakan perkembangan terbaru dari perselisihan perdagangan antara Uni Eropa dengan Indonesia yang sudah berjalan lama terkait biodiesel. Kebijakan ini juga merupakan langkah proteksionisme terhadap produsen biodiesel Eropa, seperti Verbio Vereinigte BioEnergie AG, yang mengalami kerugian pada tahun lalu setelah pembatalan tarif untuk mengatasi tudingan dumping yang dilakukan eksportir Indonesia.


Vmining E-Commerce Tambang Pertama di Indonesia

14 Aug 2019

PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indoneisa yang tergabung dalam Member Visitama Group pun ikut berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital berupa marketplace penjualan batu bara bernama Vmining. Menurut Direktur Utama Bumi Banua SInergi, Arijanto, lokasi batu bara dapat dicek secara online, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara yang dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara online. Vmining sendiri dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore dan dapat diakses melalui www.vmining.com.

Ayam Brasil Mengancam Pasar Lokal

13 Aug 2019

Para pelaku bisnis ayam domestik bakal semakin terdesak. Sebab, impor ayam Brasil berpotensi menambah sesak pasar unggas yang selama ini pasokannya sudah berlebih. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), menilai masuknya impor ayam Brasil berpotensi merugikan produsen ayam di dalam negeri, terutama kelompok peternak mandiri. Padahal selama ini peternak sudah mengalami kesulitan menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Oleh karena itu, GOPAN mengharapkan pemerintah memperlihatkan harga sarana produksi ternak agar lebih terjangkau dan tak memberatkan kelompok peternak mandiri skala kecil dan menengah, meliputi bibit ayam, pakan dan obat-obatan.

Target Presiden B50 Berlaku Akhir 2020

13 Aug 2019

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan biodiesel. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar B20 ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Selanjutnya di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50. Menanggapi target presiden agar segera menerapkan B50 dan B100 pada 2021 mendatang, Menko Perekonomian mengatakan, Indonesia terus berinvestasi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan (B100). Dalam tiga tahun diharapkan produksi mencapai 5 juta kiloliter dan terus bertumbuh.

Mandatori Biodiesel, Presiden Ingin B50 Berlaku Tahun Depan

13 Aug 2019

Presiden Joko Widodo bertekad agar kebijakan B50 atau mencampur 50% biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) berlaku pada akhir 2020, setelah B30 ditargetkan awal tahun depan.  Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pencampuran biodiesel ke BBM ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil serta mengurangi impor minyak. Di samping itu, Presiden Jokowi menyatakan B20 akan menciptakan permintaan domestik terhadap minyak sawit (crude palm oil/CPO). Besarnya permintaan itu akan menimbulkan efek berganda terhadap petani, pekebun, dan pekerja di industri kelapa sawit.  

Tata Niaga Bawang Putih, Importasi Perlu Perbaikan

13 Aug 2019

Pemerintah dinilai perlu menyederhanakan serta memperbaiki prosedur impor bawang putih untuk meminimalkan terjadinya persaingan tidak sehat dan korupsi. PPU merangkai runtutan penyebab terjadinya lonjakan harga yang tinggi dikarenakan terlambatnya rencana impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian serta surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Pertanian. KPPU menyatakan bahwa penerbitan izin impor seyogyanya didasarkan pada permintaan yang telah memenuhi prasyarat dan dilakukan sesuai dengan waktu realisasi impor yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Selama ini, dengan adanya dua jalur yang harus ditempuh importir di dua kementerian dalam mengajukan izin impor, justru memunculkan peluang penya­lahgunaan wewenang. Selain itu, agar pungutan tarif yang dikenakan terhadap impor bawang putih dapat digunakan untuk mendukung program swasembada bawang putih yang ditargetkan terjadi pada 2021. Rekomendasi dari KPK kepada pemerintah agar Kemendag menyusun acuan untuk menentukan kelayakan harga bawang putih yang diimpor di tingkat konsumen supaya terhindar dari praktik korupsi dan suap. Dan juga perlu revisi Peraturan Menteri Per­dagangan No. 20/2017 tentang Pen­daftaran Pelaku Usaha Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok. Pasalnya, dalam aturan tersebut bawang putih tidak termasuk komoditas yang distributornya diwajibkan melakukan post audit atas laporan distribusi dan stok yang dimiliki.


Kasus Suap Bawang Putih, (Mengejar) Pemburu Rente Impor Pangan

09 Aug 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang yang diduga melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suap itu diduga terkait dengan impor bawang putih atau produk hortikultura lainnya. Sebelumnya, KPK juga menangani kasus serupa, seperti dalam impor daging sapi yang melibatkan petinggi partai. Kemudian, Badan Reserse dan Kriminal Polri juga menangani kasus suap impor garam oleh oknum pejabat di Kementerian Perdagangan pada 2015. Telah terdapat sejumlah praktik suap dan korupsi yang melibatkan komoditas pangan, seperti garam, daging sapi hingga bawang putih. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan kuota impor pangan. Jika hampir 100% pangan itu diimpor, pemerintah tidak perlu menerapkan sistem kuota. Jangan sampai kuota impor hanya menjadi bancakan para pemburu rente.


[Tajuk] Ayam Brasil

09 Aug 2019

BPS mencatat konsumsi ayam memang terus naik. Konsumsi daging ayam per minggu rata-rata per kapita 73 gram di tahun 2008, menjadi 121 gram di tahun 2018 atau naik 66% dalam 10 tahun. Dalam beberapa hari ke depan, kita juga harus siap dengan serbuan daging ayam asal Brasil. Brasil memenangkan gugatan yang diajukan sejak 2014. Kenapa Brasil begitu keukeuh masuk ke pasar Indonesia, padahal harga ayam Brasil kurang lebih sama dengan Indonesia.

Sudah jadi rahasia umum di negeri ini, ada banyak produk pangan yang diproduksi dengan biaya yang tidak optimal. Contohnya, ada kabar peternak membagi-bagikan ayamnya secara gratis karena harga jeblok. Di lain waktu, harga ayam bisa melonjak tinggi. Padalah seharusnya semua bisa diatur dengan membuat transparan sisi suplai dan permintaan. Di mana-mana sistem perdagangan yang tidak transparan memang hanya menguntungkan segelintir orang di balik kegelapan sana.

Patuhi Keputusan WTO, Indonesia Buka Impor Unggas

08 Aug 2019

Indonesia terpaksa membuka keran impor unggas asal Brasil agar terhindar dari tindakan balasan atau retaliasi oleh 47 negara, terkait dengan keputusan WTO yang memenangkan gugatan Negeri Samba tersebut. Brasil menggugat kebijakan Indonesia yang selama ini menutup impor ayam. Negara tersebut membawa kasus itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam putusannya, WTO mengharuskan Indonesia membuka keran impor unggas.