;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Persaingan Usaha, KPPU Tetap Investigasi Dugaan Kartel Ayam

08 Jul 2019

KPPU tetap melanjutkan proses investigasi dugaan kartel harga ayam. Di sisi lain, beberapa pihak menilai adanya disparitas harga ayam di tingkat peternak dan konsumen disebabkan oleh pasokan yang berlebih. Perbedaan harga ayam terlampau jauh telah merugikan peternak mandiri. KPPU menduga adanya peran besar perantara atau middle man yang membuat harga ayam di tingkat peternak menjadi anjlok. Disparitas harga ayam yang terjadi, diprediksi menyebabkan kerugian mencapai Rp3 triliun di seluruh peternak mandiri di Indonesia. 

Sanksi DHE SDA, Kemenkeu Gandeng BI

05 Jul 2019

Pemerintah menyatakan akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam rangka mengimplementasikan PMK No.98/2019. Kemenkeu melalui DJBC akan mengidentifikasi arus barang yang diekspor sedangkan Bank Indonesia melalui perbankan mengidentifikasi arus uang. Bank Indonesia menyatakan dalam waktu dekat akan merilis realisasi DHE SDA. Melalui PMK No.98/2019, eksportir SDA sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, wajib menempatkan DHE SDA yang diperoleh ke dalam rekening khusus DHE SDA. Jika tidak, sanksi akan dikenakan kepada para eksportir tersebut.

Sanksi bagi Eksportir Bandel Diperberat

05 Jul 2019

Pemerintah membuat langkah tegas untuk menekan defisit neraca dagang. Salah satu caranya dengan memberikan sanksi berat kepada eksportir sumber daya alam yang tidak membawa pulang devisa hasil ekspor ke perbankan dalam negeri. Sanksi tersebut tertuang dalam PMK 98/2019.

Ada sejumlah sanksi bagi eksportir bandel. Pertama, mengenakan denda penalti sebesar 0,5% dari nilai devisa ekspor SDA bagi eksportir yang tidak menempatkan devisa ekspor di rekening khusus. Kedua, denda sebesar 0,25% dari nilai devisa eksportir yang menggunakan dana hasil ekspor selain untuk pembayaran bea keluar dan pungutan lain ekspor, pinjaman, impor atau dividen, atau keperluan lain sesuai UU Penanaman Modal. Ketiga, penundaan pelayanan kepabeanan ekspor bagi eksportir yang tidak membuat akun penampung di bank dalam negeri atau tidak memindahkan akun penampung luar negeri ke dalam negeri.

Garam Impor Merembes

05 Jul 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mensinyalir terpuruknya harga garam rakyat saat ini dipicu rembesan garam impor yang semestinya untuk industri. Rembesan garam impor membuat pasar banjir garam dan [etambak rakyat tertekan.

Kemenperin sudah membuat kesepakatan penyerapan garam rakyat oleh industri pengolahan kurun Juni 2018- Juni 2019 sebesar 1,12 juta ton. Namun, hingga awal Juli 2019 penyerapan garam rakyat baru 960.000 ton. Pihaknya meminta Kemenperin mendorong komitmen penyerapan. 

Devisa Hasil Ekspor SDA, Sanksi Efektif Berlaku

04 Jul 2019

Pengenaan sanksi bagi eksportir yang tidak membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke dalam negeri akhirnya diberlakukan. Pasalnya, pemberlakuan insentif berupa pemotongan tarif PPh atas bunga deposito yang berasal dari DHE SDA justru tak efektif membuat eksportir membawa DHE SDA ke dalam negeri.  Oleh karena itu, melalui PMK no.98/2019, pemerintah mempertegas pengenaan sanksi bagi eksportir yang tidak menempatkan DHE SDA ke rekening DHE SDA. Ada tiga jenis sanksi yang dikenakan kepada eksportir yang tidak membawa pulang DHE SDA, yakni denda 0,5%, denda 0,25%, dan sanksi administratif berupa penundaan pelayanan kepabeanan di bidang ekspor.

Pengusaha Tambang Meminta Kepastian

03 Jul 2019

Hingga semester I 2019 lewat, pemerintah belum juga merealisasikan revisi PP 23/2010. Tak ayal, pengusaha tambang batubara masih dalam ketidakpastian. Salah satu poin krusial adalah pembatasan wilayah tambang tak lebih dari 15.000 ha. Revisi ini juga mengatur perpanjangan dan perubahan status perizinan dari PKP2B menjadi IUPK. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mencatat, para pemegang PKP2B Generasi I berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Pasalnya, volume produksi mereka mencakup separuh total produksi batubara nasional.

Ketahanan Pangan Butuh Sokongan Infrastruktur

02 Jul 2019

Banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi presiden dan wakil presiden terpilih. Salah satu hal yang krusial adalah pasokan pangan. Nyaris semua masalah pangan adalah soal tata niaga, data yang tak kuat, serta kebijakan yang tak sinkron. Alhasil, semua kebijakan yang ditetapkan tak menyentuh substansi masalah. Jatuhnya harga ayam di tingkat peternak menjadi bukti, bahwa data pemerintah kacau. Tak mampu melihat kebutuhan masyarakat.

Pun dengan masalah beras. Hambatan industri ini adalah, pertama, penetapan harga beras di tingkat petani yang kurang menarik dan menguntungkan. Kedua, pemerintah juga perlu memberikan rangsangan berupa ketersediaan lahan pertanian. Ketiga, pemerintah harus memberi perhatian pada industri penggilingan beras kecil agar bisa memberikan nilai tambah bagi petani lokal. Langkah lain yang tak kalah penting adalah mengoptimalkan infrastruktur pertanian.  Infrastruktur pertanian bisa berupa jalan produksi, aliran irigasi, embung dan bendungan atau waduk.

Benahi Peternak dan Broker Ayam

02 Jul 2019

Pemerintah berupaya merespon keluhan peternak. Salah satu caranya dengan meminta peternak dan integrator bersama-sama menganalisis kebutuhan pasokan ayam. Selain itu, Kementerian Pertanian ingin agar pedagang perantara antara produsen ke konsumen terdaftar resmi agar mudah untuk melakukan pengecekan harga di pasar. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan penyediaan cold storage untuk menyimpan ayam supaya tetap awet saat panen berlimpah.

CPO & Produk Turunannya, Ekspor ke India Makin Terkatung-katung

02 Jul 2019

Ekspor minyak kelapa sawit mentdah dan produk turunannya dari Indonesia menuju India masih diliputi ketidakpastian, kendati Indonesia telah merelakan bea masuk gula mentah asal negeri Bollywood untuk diturunkan. Indonesia telah menurunkan bea masuk gula mentah dari 10% menjadi 5% untuk bahan baku gula kristal rafinasi. Pemerintah India berencana untuk mengenakan tambahan pajak pertambahan nilai sebesar 10% untuk produk minyak sawit olahan yang diimpor. Pendekatan yang dilakukan sekarang tidak hanya melalui pemerintah ke pemerintah, melainkan dari pengusaha ke pengusaha. Dewan Minyak Sawit Indonesia terus melakukan pendekatan kepada perusahaan domestik India untuk meningkatkan permintaannya terhadap CPO dan produk turunannya dari Indonesia.

Harga Garam Rakyat Kian Terpuruk

01 Jul 2019

Harga garam rakyat kian anjlok seiring dengan bertambahnya pasokan dan seretnya penyerapan pada awal musim panen tahun ini. Pada awal masa panen, pertengahan Juni 2019 harga garam kualitas terbaik ditingkat petambak berkisar Rp 700-Rp 800 per kg. Namun kini jadi Rp 400 sd Rp 500 per kg seiring meluasnya areal panen.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Muhammad Hasan menduga ada permainan kartel yang menyebabkan harga garam rakyat terpuruk. Impor garam 3,7 juta ton tahun lalu berlebih dan menyisakan stok hingga saat ini. Hasan mendesak komitmen pemerintah agar melindungi petambak rakyat.