;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

RI Siap Tanggapi Bea Biodiesel oleh Eropa

30 Jul 2019

Pemerintah memiliki waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan atas proposal atau notifikasi bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel asal Indonesia yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE). Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan memanfaatkan seluruh pendekatan yang memungkinkan, termasuk menyampaikan argumentasi legal dan teknis agar terbebas dari tuduhan subsidi oleh UE atas produk biodiesel Indonesia.

[Opini] Gonjang-ganjing Harga Cabai

30 Jul 2019

oleh: Jojo, mahasiswa doktoral Ilmu Ekonomi Pertanian IPB

Kini problem kelangkaan mendera komoditas cabai. Ancaman kekeringan akibat kemarau berkepanjangan menjadi pemicu melambungnya harga. Namun sejatinya fenomena ini bukan hal baru. Selama ini siklus pertanian mengandung karakteristik: ketidakpastian, musiman, mudah rusak dan pasokan tidak elastik.

Pemerintah harus hadir memberikan fasilitas distribusi karena cabai merupakan produk hortikultura yang mudah busuk. Ketersediaan mobil pendingin dan gudang pendingin di sejumlah sentra produksi perlu dipastikan. Selain itu, tata niaga pasar dan penguatan kelembagaan di tingkat petani perlu dibenahi.

KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

29 Jul 2019

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara. KPK berkirim surat setidaknya kepada empat kementerian, termasuk Kementerian ESDM. Ditjen Minerba pun menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada 51 pemegang izin PKP2B untuk melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung ke end user. Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B.

Uni Eropa Bikin Susah Ekspor Indonesia

29 Jul 2019

Kebijakan Uni Eropa yang akan mengenakan bea masuk imbalan sementara (BMIS) terhadap produk biodiesel Indonesia mulai September 2019, menambah hambatan atas kinerja ekspor. Hambatan tarif akan berlaku sementara, sebelum berlaku permanen selama lima tahun sejak Januari 2020. Kelompok barang lemak dan minyak hewani/nabati (di dalamnya termasuk biodiesel) selama ini menjadi kontributor terbesar kedua dalam ekspor non migas, yakni 10,89% pada semester I-2019. Sebagai catatan, Eropa merupakan peringkat terbesar kedua dalam penjualan biodiesel, yakni berkontribusi 15,48%.

Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi Di Uni Eropa, Biodiesel Terpukul Lagi

26 Jul 2019

Komisi Eropa telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelaku pasar di Benua Biru atas rencana penerapan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap biodiesel asal Indonesia. Pengumuman itu telah dikirimkan kepada pihak terkait termasuk Pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel pada 24 Juli 2019. Di dalam surat notifikasi tersebut, Komisi Eropa juga memaparkan rencana pengenaan tarif impor untuk perusahaan Indonesia yang selama ini memasok biodiesel ke Benua Biru di kisaran 8%—18%. Kebijakan bea masuk antisubsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia akan diberlakukan secara provisional atau sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Beleid Sumber Daya Air Tambah Beban Pebisnis

24 Jul 2019

Pemerintah dan DPR sepakat mengenai beberapa hal dalam RUU SDA. Pertama, kewajiban pengusaha sektor air, baik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) maupun Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk membayar Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Dana ini akan dipakai untuk konservasi air. Kedua, perizinan pengusahaan air. Izin pengusahaan SPAM adalah milik negara. Oleh karena itu, yang bisa memperoleh izin haruslah BUMN, BUMD, dan BUMDes. Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) menilai, aturan dalam RUU AMDK memberatkan pelaku usaha AMDK dan menambah tekanan dalam kegiatan usaha. Pasalnya, kewajiban bayar BJPSDA sudah ada dalam komponen Pajak Air Tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan.

Indonesia Akan Menyetop Impor Garam Mulai 2021

24 Jul 2019

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Indonesia berhenti mengimpor garam. Jika tak ada aral, mulai 2021 pemerinta akan menyiapkan tambahan tambak garam seluas 5.270 Ha di Kupang, NTT. Menanggapi usulan ini, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah memperlihatkan produksi garam Indonesia terlebih dahulu. Sebab, garam industri harus memperhatikan volume, mutu, dan harga. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menyoroti rendahnya harga garam di tingkat petani karena stok garam yang melimpah akibat impor.

Perikanan Ilegal : Pemberantasan Belum Tuntas

23 Jul 2019

Komitmen Indonesia untuk membrantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUUF masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Kejahatan transnasional itu masih terus berlangsung dengan melibatkan pelaku lintas negara. 

Dalam 4 (empat) tahun, Indonesia membuktikan komitmen menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Namun, kebijakan pemberantasan IUUF sebagai upaya mendorong perikanan berkelanjutan belum selesai. Hampir 10.000 kapal ikan ilegal sudah ditindak, tetapi pemilik kapal-kapal itu belum bisa disentuh.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebanyak 60% kegiatan perikanan saat ini masih tidak dilaporkan. Salah satu modus kejahatan yang masih berlangsung adalah kapal ikan dalam negeri membawa tangkapan ke pinggir laut lepas untuk alih muatan ikan kemudian dijual ke luar negeri. Kapal asing ilegal yang telah menunggu di samudra berkoordinasi dengan kapal pengumpul ikan. saat melancarkan operasi, kapal ikan mematikan VMS.

Banyak Masalah Ganjal Lelang Blok Tambang

23 Jul 2019

Sederet masalah masih membayangi proses lelang wilayah pertambangan. Setidaknya dua lelang tambang yang digagas Kementerian ESDM terganjal masalah tumpang tindih lahan, terutama izin usaha pertambangan (IUP) di daerah. Salah satu masalah terjadi pada blok tambang nikel Latao. Wilayah Izin  Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berada di Kolaka Utara itu terganjal masalah hukum. Masalah hukum itu lantaran di dalam WIUPK terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi. Belakangan muncul sengketa hukum IUP tersebut dicabut oleh pemerintah daerah. Bukan hanya blok Latao, WIUPK Suasua juga memiliki persoalan hukum yang sama.

Peternak Rakyat Tolak Rencana Impor Ayam dari Brasil

22 Jul 2019

Kekalahan Indonesia dalam sengketa impor ayam dengan Brasil di WTO membuat gelisah para peternak ayam. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) meminta pemerintah untuk tidak melakukan impor daging ayam, terutama dari Brasil. Terlebih, saat ini produksi ayam dalam negeri berlebih. Impor juga berpotensi membuat produk ayam nasional tidak bisa bersaing.