;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Pengusaha Ramai-Ramai Masuk Listrik Tenaga Surya

16 Jul 2019

Sejumlah perusahaan menjajaki peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Potensinya masih terbuka lebar, namun sejumlah tantangan menjadi perhatian pelaku usaha. Kendala pengembangan PLTS justru berada di pemerintah, salah satunya terkait ketentuan pemotongan tarif jual ke PLN hanya menjadi 65%. Belum lagi grid PLN belum siap.

Benahi Tata Niaga Garam

15 Jul 2019

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan menyatakan penyerapan garam pada masa panen tahun ini masih minim. Oleh karena itu harga terjun hingga Rp 500 per kilogram. Rendahnya penyerapan dipicu oleh stok yang masih menumpuk di gudang. Pemerintah perlu membenahi tata niaga garam yang karut marut dan memukul semangat petambak untuk meningkatkan produksi.

Ada indikasi garam industri merembes ke industri kecil dan menengah. Hasan berharap pemerintah mendata secara akurat jumlah industri kecil dan menengah serta kebutuhan dan asal pasokan garamnya. Petambak juga berharap pemerintah memasukan garam ke dalam negeri terlindungi dan terhindar dari permainan kartel.

Operator Swasta Siap Menggoyang Dominasi Pertamina

15 Jul 2019

Dominasi Pertamina di bisnis SPBU mulai diusik. Para pesaingnya mencoba aneka strategi untuk mencuil kue bisnis pompa bensin. Mereka menyasar daerah yang tak terjangkau SPBU komersial di perkotaan. Mereka juga menawarkan kemitraan untuk mendirikan SPBU mini dengan sasaran pelaku UMKM daerah. Meskipun demikian, Pertamina merasa tak terusik dengan kehadiran para pesaing. BPH Migas mengingatkan pendirian SPBU oleh sejumlah badan usaha pelu berkonsultasi dengan BPH Migas karena berkaitan dengan alokasi penyediaan dan distribusi BBM.

Masih Banyak Proyek EBT yang Kesulitan Pendanaan

15 Jul 2019

Nasib sejumlah proyek pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) semakin tak pasti. Hingga Maret, ada 24 dari 70 proyek yang sudah kontrak tetapi belum mendapatkan pendanaan dan terancam terminasi. PLN belum bersikap atas persoalan ini. Direktur Aneka Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM mengemukakan, kendala pendanaan tak akan memengaruhi target bauran energi bersih.

Batubara Masih Bisa Bernapas Panjang

12 Jul 2019

Masa Depan Batubara Adaro (bagian 1)

Banyak yang bilang, tambang batubara sudah memasuki senjakala. Kesadaran akan lingkungan yang bersih semakin menguat, sementera emisi yang dihasilkan dari batubara dinilai penuh debu, kotor, merusak lingkungan, dan bahkan berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup di dunia. Tak heran bila belakangan orang mulai melirik energi yang ramah lingkungan.

Pertanyaannya, akan segera habiskah batubara? CEO PT Adaro Energy Tbk, yakin batubara masih punya kesempatan hidup 20 hingga 30 tahun lagi. Buktinya produksi batubara masih terserap di berbagai penjuru dunia sebagai sumber energi pembangkit listrik. Bahkan, Adaro sendiri punya kontak jangka panjang dengan dua perusahaan asal Hong Kong, yaitu China Light and Power Hong Kong Limited (CLP Power) dan Hong Kong Electric.

Pengembang Energi Bersih Butuh Perangsang Baru

12 Jul 2019

Nilai jual proyek energi baru terbarukan (EBT) belum menarik. Makanya, para pengembang mengharapkan pemerintah mengeluarkan regulasi yang kondusif dan insentif fiskal. Ketua Masyarakat Energi Baru dan Terbarukan Indonesia (METI), mengemukakan insentif fiskal idealnya mengucur sejak awal proyek, khususnya ketika pengembang mencari pendanaan. Selain itu, insentif bisa diberikan agar penentuan harga listrik yang dihasilkan energi baru terbarukan bisa sejalan dengan keekonomian.

Dari segi regulasi, RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) masuk prolegnas 2019. Setidaknya para pengembang mengusulkan lima poin. Pertama, peran EBT harus sama dengan sumber energi lain. Kedua, perlu dorongan agar harga lsitrik EBT menjadi murah. Ketiga, perlu adanya mekanisme untuk mendorong pemanfaatan EBT. Keempat, ada alokasi dana khusus dari pemerintah. Kelima, pengembang mengusulkan pembentukan Badan dan Pengelola Energi Terbarukan.

Berhenti Operasi, Tanito Harum PHK 300 Pegawai

11 Jul 2019

Kebijakan pemerintah menghentikan perpanjangan izin operasi tambang PT Tanito Harum berbuntut panjang. Perusahaan yang memiliki hubungan relasi dengan Tanito Harum memberhentikan 300-an karyawan. Ketidakpastian operasi tambang Tanito Harum bisa berefek domino bagi perusahaan lainnya. Pasalnya, ada tujuh pemegang izin PKP2B generasi pertama yang akan habis kontraknya.

Pengamat hukum sumber daya alam Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, menilai ketidakpastian seperti ini memerlukan diskresi Presiden Joko Widodo, karena industri batubara terkait dengan sistem kelistrikan. Diskresi dimaksud berupa penerbitan Perppu. Opsi lain, perusahaan batubara dan Kementerian ESDM bisa melakukan uji tafsir ke Mahkamah Konstitusi.

Target Produksi Batubara Berpeluang Direvisi

10 Jul 2019

Kementerian ESDM membuka peluang kepada produsen batubara untuk merevisi RKAB. Kementerian ESDM akan mengevaluasi RKAB terhadap perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Sedangkan pemegang IUP daerah, evaluasi akan dilakukan pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memprediksi revisi RKAB tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin pemerintah pusat. Sebab, kondisi pasar dan harga batubara saat ini masih belum kondusif.

Batu Bara Adaro Jadi Andalan Pembangkit Listrik Hongkong

09 Jul 2019

Setiap tahun ekspor batu bara PT Adaro Energy Tbk ke Hongkong mencapai 3,5 juta ton dan menjadi penentu keandalan penyediaan energi listrik di Daerah Administratif Khusus Hongkong. Kontribusi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ebrbahan bakar batu bara di Hongkong sebesar 40% dari total kebutuhan. Sedangkan 90% kebutuhan batu bara di Hongkong dipasok 90% dari Indonesia. Menurut Boy Thohir, dari total batu bara yang dipasok ke Hongkong, kontribusi Adaro mencapai 35%. Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Hongkong berkapasitas 4.108 MW membutuhkan 6,5 juta ton batu bara setiap tahun nya.

Kantongi Kode HS, BI Siap Periksa Kepatuhan Eksportir Setor DHE

08 Jul 2019

Bank Indonesia segera memeriksa dan menghitung kepatuhan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di dalam sistem keuangan domestik. BI menggunakan kode harmonized system (HS) untuk mengecek kepatuhan para eksportir. Meskipun aturan DHE SDA sudah berlaku sejak awal tahun, tapi belum ada eksportir yang membuka rekening khusus. Sebab, aturan teknis dari Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai, belum seluruhnya terbit, termasuk mengenai klasifikasi komoditas ekspor SDA. Sebelumnya, Menteri Keuangan menyampaikan, Kemkeu dan BI akan bekerja sama mengidentifikasi arus barang dan arus uang (devisa) dalam kegiatan ekspor sesuai PP 1/2019 ataupun aturan-aturan turunannya.