Lingkungan Hidup
( 5781 )Bulog Tak Lagi Jadi Pemasok Rastra
Perum Bulog tidak lagi memasok beras untuk program bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera atau rastra mulai September 2019. Penghentian itu seiring perubahan mekanisme penyaluran bantuan yang sepenuhnya beralih ke program bantuan pangan nontunai (BNPT).
Sebelumnya, Kementerian sosial memutuskan untuk menjadikan Bulog sebagai pengelola pasokan bahan pangan dalam program BNPT. Dengan demikian, badan usaha milik negara itu memiliki kepastian saluran sehingga fungsi stabilisasi harga bisa berjalan lebih baik.
Sejak pemerintah mengubah mekanisme penyaluran bantuan pangan, yakni dari natura berupa beras menjadi non tunai atau transfer langsung, saluran beras Bulog menyempit. Selain menumpuk, stok beras berpotensi rusak dan menambah ongkos penyimpanan.
Tarik Ulur Kebijakan Pasok Batubara Domestik
Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM tidak satu suara menyikapi aturan DMO batu bara. Menperin mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batu bara. Jika kebijakan suplai batu bara DMO disetop, hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batu bara, yakni gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Sementara itu, Kementeria ESDM menilai usulan penghentian DMO dan pengembangan hilirisasi tidak nyambung.
Pelaku usaha sebenarnya tidak keberatan dengan kebijakan DMO batu bara. Hal yang menjadi masalah adalah terkait harga acuan DMO khusus untuk kelistrikan yang dipatok US$70 per ton, serta volume yang mencapai 25%. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kebijakan DMO selama ini terganjal sejumlah kendala. Pertama, konsumen dalam negeri bukan hanya PT PLN atau hanya untuk kelistrikan. Kedua, setiap tahun kebutuhan DMO tidak sesuai kebutuhan aktual batu bara dalam negeri.
(Opini) Rente Impor Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih.
Seperti kasus suap impor pangan sebelumnya, selain ada pihak swasta sebagai penyuap, kasus ini diduga melibatkan birokrat yang berwenang menerbitkan izin impor. Pertanyaannya, mengapa pengusaha atau swasta sebagai calon importir harus menyuap?
Disparitas harga yang amat besar membuat bawang putih menjadi ajang bisnis dan perburuan para pemburu rente.
Lebih dari itu, sebagai pengendali dan penguasa pasokan bawang putih di pasar, pemburu rente bisa memainkan harga seperti roller coaster. Disparitas harga yang eksesif dan volume yang besar tak hanya memberikan keuntungan luar biasa bagi penerima kuota impor tapi juga memberi insentif bagi calon penerima kuota untuk menyuap dalam jumlah yang amat besar agar bisnisnya mulus.
Untuk memacu keuntungan, importir bahkan mempraktikkan kartel. Praktik kartel oleh 19 importir bawang putih ini pernah diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2014.
Ini menunjukkan, kartel pangan yang tumbuh subuh di negeri ini bukan hanya karena kue ekonomi dan peluang keuntungannya amat besar tetapi juga didorong oleh kecenderungan perilaku pelaku ekonomi untuk menjadi pemburu rente, lemahnya penegakan aturan main dan pengawasan, serta buruknya aransemen kelembagaan dan kualitas kebijakan. Tidak ada cara mudah untuk membalikkan keadaan: dari ketergantungan impor akut menjadi (kembali) swasembada. Oleh karena itu, pertama, Kementerian Pertanian harus memastikan pelbagai langkah untuk mewujudkan swasembada bawang putih 2021 harus bisa dieksekusi di lapangan. Kedua, perlu dilakukan perubahan sistem pengendalian impor bawang putih: dari rezim kuota seperti saat ini ke rezim tarif.
Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi, Indonesia Tangkis Eropa
Pemerintah bersama pelaku usaha siap menempuh sejumlah langkah untuk menangkis ‘serangan baru’ dari Uni Eropa terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
Produsen biodiesel berencana menghentikan ekspor bahan bakar nabati ke Benua Biru jika pengenaan BMAS itu membuat pengapalan biodiesel ke Uni Eropa menjadi lebih mahal. Jika pasar ekspor ke Uni Eropa disetop, Indonesia bisa berpaling ke pasar lain sehingga kontribusi terhadap devisa ekspor tetap terjaga. Salah satu pasar yang bisa disasar adalah China.
Selain pengalihan ekspor, produsen biodiesel juga bisa meningkatkan penyerapan di dalam negeri melalui kebijakan bauran 30% biodiesel ke dalam Solar (B30). Pemerintah Indonesia akan mengajukan protes ke Komisi Eropa atas pengenaan BMAS sementara terhadap biodiesel asal Indonesia.
Tak hanya di situ, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menempuh tindakan balasan ke Uni Eropa dengan sasaran produk olahan susu dari Benua Biru.
Komoditas Holtikultura, Kementan Evaluasi RIPH Bawang Putih
Kementerian Pertanian segera meninjau ulang rekomendasi izin impor hortikultura (RIPH) yang telah diterbitkan untuk bawang putih demi mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan wajib tanam dalam negeri.
Menteri Pertanian sudah melakukan penindakan tegas terhadap para importir bawang putih yang tidak mematuhi aturan itu dengan menerapkan skema blacklist. Para importir yang sudah masuk daftar hitam tidak dapat kembali melakukan impor bawang putih meskipun nama perusahaannya sudah diganti.
Sejauh ini, sudah 72 importir bawang putih yang masuk dalam daftar hitam itu, termasuk PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang diduga melakukan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih periode 2019 yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.
Eropa Resmi Mengadang Ekspor Biodiesel Indonesia
Uni Eropa benar-benar merealisasikan pungutan bea masuk anti subsidi (BMAS) atas ekspor biodiesel Indonesia mulai hari ini, Rabu 14 Agustus. Aturan tersebut dikenakan terhadap biodiesel yang diproduksi empat grup perusahaan, yakni PT Ciliandra Perkasa, Musim Mas Group, Permata Group, serta Wilmar Group dengan tarif berbeda-beda.
Presiden Komisi UE menuding, produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah melalui beragam skema, antara lain lewat transfer dana langsung (dana subsidi biodiesel), dukungan pemerintah ke industri biodiesel melalui penyediaan kelapa sawit atau CPO, dan dukungan fiskal bagi industri biodiesel. Komisi UE memberi waktu 15 hari kerja bagi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan bantahan. Para pihak yang terkena BMAS juga mendapat kesempatan 5 hari kerja untuk audiensi dengan Komisi UE.
Menteri Perdagangan memastikan Indonesia akan membalas kebijakan Uni Eropa dengan menerapkan bea masuk produk susu dari UE meski tak menguntungkan Indonesia. Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis BMAS UE tak banyak berpengaruh ke ekspor CPO Indonesia.
Ekspor Biodiesel ke Eropa, Pemberlakuan Bea Masuk Dipercepat
Uni Eropa mempercepat implementasi pengenaan tarif bea masuk biodiesel asal Indonesia. Kawasan tersebut resmi memberlakukan bea masuk sebesar 8%-18% pada hari ini. Padahal sebelumnya benua biru itu baru akan memberlakukan tarif tersebut pada 6 September 2019. Dalam Jurnal Resmi Uni Eropa yang dikutip melalui Bloomberg, dijelaskan bahwa kebijakan antisubsidi ini akan berlaku pada 14 Agustus 2019 yang berlangsung selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun. Langkah pajak impor ini merupakan perkembangan terbaru dari perselisihan perdagangan antara Uni Eropa dengan Indonesia yang sudah berjalan lama terkait biodiesel. Kebijakan ini juga merupakan langkah proteksionisme terhadap produsen biodiesel Eropa, seperti Verbio Vereinigte BioEnergie AG, yang mengalami kerugian pada tahun lalu setelah pembatalan tarif untuk mengatasi tudingan dumping yang dilakukan eksportir Indonesia.
Vmining E-Commerce Tambang Pertama di Indonesia
PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indoneisa yang tergabung dalam Member Visitama Group pun ikut berinovasi dengan mengembangkan teknologi digital berupa marketplace penjualan batu bara bernama Vmining. Menurut Direktur Utama Bumi Banua SInergi, Arijanto, lokasi batu bara dapat dicek secara online, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara yang dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara online. Vmining sendiri dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore dan dapat diakses melalui www.vmining.com.
Ayam Brasil Mengancam Pasar Lokal
Para pelaku bisnis ayam domestik bakal semakin terdesak. Sebab, impor ayam Brasil berpotensi menambah sesak pasar unggas yang selama ini pasokannya sudah berlebih. Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), menilai masuknya impor ayam Brasil berpotensi merugikan produsen ayam di dalam negeri, terutama kelompok peternak mandiri. Padahal selama ini peternak sudah mengalami kesulitan menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Oleh karena itu, GOPAN mengharapkan pemerintah memperlihatkan harga sarana produksi ternak agar lebih terjangkau dan tak memberatkan kelompok peternak mandiri skala kecil dan menengah, meliputi bibit ayam, pakan dan obat-obatan.
Target Presiden B50 Berlaku Akhir 2020
Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan biodiesel. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar B20 ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Selanjutnya di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50. Menanggapi target presiden agar segera menerapkan B50 dan B100 pada 2021 mendatang, Menko Perekonomian mengatakan, Indonesia terus berinvestasi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan (B100). Dalam tiga tahun diharapkan produksi mencapai 5 juta kiloliter dan terus bertumbuh.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









