Kasus Suap Bawang Putih, (Mengejar) Pemburu Rente Impor Pangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang yang diduga melakukan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suap itu diduga terkait dengan impor bawang putih atau produk hortikultura lainnya. Sebelumnya, KPK juga menangani kasus serupa, seperti dalam impor daging sapi yang melibatkan petinggi partai. Kemudian, Badan Reserse dan Kriminal Polri juga menangani kasus suap impor garam oleh oknum pejabat di Kementerian Perdagangan pada 2015. Telah terdapat sejumlah praktik suap dan korupsi yang melibatkan komoditas pangan, seperti garam, daging sapi hingga bawang putih. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan kuota impor pangan. Jika hampir 100% pangan itu diimpor, pemerintah tidak perlu menerapkan sistem kuota. Jangan sampai kuota impor hanya menjadi bancakan para pemburu rente.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023