Lingkungan Hidup
( 5781 )Harga Gula Melonjak, Margin Industri Mamin di Bawah 5%
JAKARTA, ID - Kenaikan harga gula di pasar internasional memukul industri makanan dan minuman (mamin) yang selama ini mengandalkan komoditas tersebut sebagai bahan baku produksi. Pengusaha mamin terpaksa mengorbankan perolehan margin mereka yang biasanya mendekati 10% menjadi di bawah 5% untuk mempertahankan penjualan. “Kalau menaikkan harga jual pertimbangannya banyak dan harus negosiasi dengan retailer serta distributor, sehingga biasanya baru dilakukan di akhir atau awal tahun. Jadi mau tidak mau mereka terpaksa mengurangi marjin,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini. Adhi mengatakan, dampak lonjakan harga gula di pasar internasional terutama akan dirasakan oleh industri menengah dan kecil yang biasanya membeli gula rafinasi secara langsung (on the spot). Sementara industri mamin besar umumnya telah melakukan kontrak dengan produsen gula rafinasi untuk pembelian selama periode satu tahun, sehingga relatif tidak terpengaruh oleh dinamika perubahan harga gula dunia. “Bagi perusahaan besar, biasanya mereka sudah punya kontrak jangka panjang dengan produsen gula, sehingga bisa aman paling tidak sampai akhir tahun, bahkan bisa sampai tahun depan. Produsen gula rafinasi pun biasanya kalau telah memiliki kontrak dengan industri pengguna, mereka sudah mengamankan kontrak bahan bakunya,” tutur dia. Sedangkan bagi perusahaan kecil menengah yang belum punya kontrak dan pembeliannya dilakukan secara spot, menurut Adhi, biasanya langsung merasakan kenaikan harga gula. (Yetede)
INVESTASI HULU MIGAS : IRAN KEMBALI ‘GODA’ PERTAMINA
Lawatan Presiden Iran Ebrahim Raeisi ke Indonesia pada pekan lalu membangkitkan kembali minat PT Pertamina (Persero) untuk melakukan ekspansi blok minyak dan gas bumi atau migas di negara tersebut. Besarnya cadangan migas di Negeri Para Mullah membuat holding BUMN migas tergiur untuk mengeksploitasinya. Investasi di sektor migas menjadi salah satu topik yang dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Ebrahim Raeisi di Tanah Air, selain target peningkatan volume perdagangan menjadi US$20 miliar dalam beberapa waktu ke depan. Pertamina pun menyambut baik kesepakatan itu, dan berharap bisa melanjutkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sempat diteken pada 2016 ihwal rencana investasi perseroan untuk mengambil hak partisipasi mayoritas pengelolaan sejumlah blok migas yang dinilai prospektif. Apalagi, Pertamina juga sempat menyiapkan anggaran hingga US$1,5 miliar untuk pengelolaan Blok Mansouri selama 5 tahun. Hanya saja, finalisasi rencana akuisisi itu harus tertunda akibat sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat (AS) kepada Iran sejak 2018.
“Bagi Pertamina tentu ini merupakan langkah yang sangat baik, khususnya apabila MoU sebelumnya bisa berlanjut, karena nantinya bisa berdampak ke lifting kita,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Senin (29/5). Pertamina, kata Fadjar, masih menunggu pembahasan tingkat tinggi yang saat ini masih berlanjut terkait dengan rencana akuisisi kembali blok migas di Iran tersebut. Berdasarkan catatan Bisnis, total cadangan migas di Blok Ab-Teymour dan Mansouri diperkirakan mencapai 5 miliar barel minyak bumi. Kedua blok migas tersebut dalam tahap produksi, yakni 48.000 barel per hari (bph) untuk Ab-Teymour, dan 54.000 bph untuk Mansouri. Sementara itu, sejumlah pakar dan pemerhati energi meminta pemerintah untuk berhati-hati terkait dengan upaya membuka kembali rencana investasi di Blok Migas Mansouri, Iran. “Perhitungannya harus tepat, kita harus siap-siap kalau nanti kemudian AS benar-benar melakukan tindakan yang sifatnya tegas,” kata Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi. Pakar Ekonomi Energi dan Perminyakan Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menjelaskan bahwa dua blok migas yang sempat ditawarkan Pemerintah Iran lewat NIOC, yakni Blok Mansouri dan Ab-Teymour terbilang strategis untuk capaian lifting nasional.
HULU MIGAS, Polemik Blok Masela Perlu Penyelesaian
Pengelolaan proyek hulu migas Blok Masela di Maluku belum menemui titik terang seiring alotnya negosiasi pelepasan hak partisipasi Shell, yang menjadi mitra Inpex di proyek itu. Situasi itu merugikan citra Indonesia. Perlu ada penyelesaian yang adil agar tak jadi preseden buruk bagi hulu migas di Indonesia. Pemerintah saat ini tengah mencari pengganti Shell, pemilik 35 % saham di Blok Masela bersama Inpex yang memiliki 65 5 saham, yang memutuskan hengkang pada 2020. PT Pertamina (Persero) pun menjadi calon kuat untuk membeli saham Shell tersebut, tetapi belum ada titik terang.Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (26/5) mengaku geram atas situasi saat ini. Pasalnya, dengan semakin mundurnya rencana pengelolaan Blok Masela, Indonesia yang dirugikan.
Pihaknya mengkaji kemungkinan blok itu dikembalikan ke negara dan dilelang ulang tahun depan. Arifin mengingatkan, dalam rencana pengembangan (plan of development/POD) lapangan yang disetujui pada 2019, ada persyaratan bahwa proyek harus berjalan dalam lima tahun. Apabila pada 2024 belum juga ada kejelasan, blok itu bisa kembali ke negara. Direktur Eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/5), mengatakan, memang perlu dilihat hak dan kewajiban para pihak, termasuk Shell yang memiliki hak partisipasi. Pemerintah perlu memperhatikan bagaimana nasibnya ke depan. ”Kan (hak partisipasi) tidak mungkin hangus juga. Artinya, mereka harus juga mendapat pengembalian. Perlu ada penyelesaian yang fair dalam konteks bisnis, baik terhadap Shell maupun Inpex. Sebab, ini akan menjadi preseden untuk pengelolaan hulu migas di Indonesia,” ujar Komaidi. (Yoga)
Peritel Buka Opsi Batasi Jumlah Pembelian Gula Konsumsi
Pemerintah tengah menyusun acuan baru untuk menyikapi kenaikan harga gula dunia. Sambil menunggu aturan itu, sejumlah peritel membatasi pembelian gula untuk menjaga ketersediaan barang. Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, Minggu (28/5/2023), mengatakan, harga gula di luar ritel melebihi harga acuan. Pelaku usaha khawatir ada pihak yang membeli gula di ritel, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi di luar ritel. (Yoga)
Tujuh Produsen Minyak Goreng Didenda
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menghukum tujuh dari 27 perusahaan produsen minyak goreng untuk membayar denda dengan total Rp 71,28 miliar. Mereka terbukti menurunkan volume produksi atau penjualan minyak goreng pada periode Januari-Mei 2022 saat kelangkaan minyak goreng terjadi. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie saat membacakan putusan perkara 15/KPPU-I/2022 di Ruang Sidang I KPPU, Jakarta, Jumat (26/5) malam. Saat membacakan putusan perkara, Dinni didampingi anggota Majelis Komisi, Guntur Syahputra Saragih dan Ukay Karyadi.
Dinni mengatakan, ketujuh perusahaan produsen minyak goreng tersebut melanggar Pasal 19 Huruf c UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pelanggaran terjadi periode Januari-Mei 2022 saat kelangkaan minyak goreng melanda. Majelis Komisi menemuan bahwa tujuh perusahaan tersebut tidak patuh pada kebijakan pemerintah terkait dengan HET, yakni dengan menurunkan volume produksi dan/ atau penjualan selama periode pelanggaran. Tindakan itu dilakukan secara sengaja untuk memengaruhi kebijakan HET.
”Faktanya, pada saat kebijakan HET dicabut, pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum terbitnya kebijakan HET,” ucap Dinni. Adapun tujuh perusahaan tersebut meliputi PT Asianagro Agungjaya (terlapor 1) yang didenda Rp 1 miliar, PT Batara Elok Semesta Terpadu (terlapor 2) didenda Rp 15,24 miliar, dan PT Incasi Raya (terlapor 5) didenda Rp 1 miliar. Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (terlapor 18) didenda Rp 40,88 miliar, PT Budi Nabati Perkasa (terlapor 20) didenda Rp 1,76 miliar, PT Multimas Nabati Asahan (terlapor 23) didenda Rp 8,01 miliar, dan PT Sinar Alam Permai (terlapor 24) didenda Rp 3,36 miliar. (Yoga)
Solar Bersubsidi Diperketat
Penyaluran solar subsidi oleh PT Pertamina (Persero) di 234 kabupaten/kota di Indonesia diperketat melalui skema Full QR pada program Subsidi Tepat. Dengan skema itu, konsumen wajib menunjukkan kode respons cepat atau QR code saat membelinya. Apabila terdeteksi sudah melebihi kuota harian, akun konsumen terkunci sehingga tidak bisa membeli tambahannya di hari yang sama. Ketentuan pembelian solar bersubsidi atau jenis BBM tertentu (JBT) sebenarnya sudah berjalan tiga tahun seiring terbitnya SK Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT. Regulasi tersebut mengatur jumlah pembelian maksimal solar bersubsidi yang memiliki nama pasar biosolar. Pada kendaraan pribadi roda empat, misalnya, maksimal pembelian 60 liter per hari.
Sementara pada angkutan umum orang atau barang roda empat 80 liter per hari, dan angkutan umum orang atau barang roda enam sebanyak 200 liter per hari. ”Sudah tiga tahun berjalan. Namun,(kini) dengan QR dapat dimonitor secara sistem. Apabila sudah mencapai kuota (solar subsidi) yang ditetapkan, secara sistem akan di-lock (dikunci) kuota hariannya,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5). Menurut data Pertamina, skema Full QR untuk solar subsidi itu berlaku mulai 25 Mei 2023 di 234 daerah di Indonesia, yang terbagi di delapan regional. Untuk Regional III DKI Jakarta & Jawa Bagian Barat, ketentuan itu berlaku di empat kota dan satu kabupaten di Banten, serta tujuh kota dan 15 kabupaten di Jabar. (Yoga)
Harga Gas Naik Makin Menekan Industri Keramik
JAKARTA, ID - Kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari US$ 6/mmbtu menjadi US$ 6,3-6,5/mmbtu untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur berdampak negatif semakin menekan industri keramik. Apalagi, industri sudah dirugikan akibat kurangnya pasokan gas sehingga utilisasi pabrik tidak optimal. Pemerintah harus turun tangan untuk membantu keberlangsungan industri di dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, berdasarkan Kepmen ESDM No 91.K/2023, HGBT naik dari US$ 6/mmbtu menjadi US$ 6,3-6,5/mmbtu untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. “Kenaikan HGBT ini di tengah melemahnya daya beli masyarakat, yang tentunya akan berdampak pada penjualan industri keramik dalam negeri. Oleh karena itu, kami mengharapkan atensi khusus dari pemerintah, bahwa kenaikan harga gas yang mulai berlaku pada 19 Mei 2023 harus disertai dengan perbaikan kelancaran pasokan gas,” kata Edy kepada Investor Daily, Jakarta, Jumat(26/05/2023). Dia mengungkapkan, selama kuartal I-2023, para pelaku industri keramik di wilayah Jawa Timur hanya mendapat Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebesar 65%. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka harus membayar pemakaian gas di rentang US$ 6,3 6,5/mmbtu. “Untuk Jawa Timur, kenaikan HGBT menjadi US$ 6,32/mmbtu. Hal ini tentunya akan semakin memberatkan dan memengaruhi dayasaing jika masih dikenai pembatasan volume gas 65%, yang mana nanti mengakibatkan industri keramik harus membayar di rentang US$ 6,8-7/mmbtu. Sementara untuk Jawa Barat, harganya naik dari US$ 6/mmbtu ke US$ 6,5/mmbtu dan dikenai AGIT rata-rata di angka 90% pada kuartalI-2023,” ucap Edy. (Yetede)
Sengkarut Tata Niaga Minyak Goreng
JAKARTA - Sengkarut di industri minyak goreng menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk membenahi struktur pasar. Musababnya, selama ini persoalan struktur tata niaga minyak goreng kerap menyebabkan masalah yang merugikan konsumen. "Tentu perlu ada perbaikan tata niaga minyak goreng dan bahan-bahan pokok lain yang selama ini menjadi masalah karena penimbunan, kelangkaan, dan lainnya," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Rizal Edy Halim, kepada Tempo, kemarin, 26 Mei 2023. Saat ini struktur industri komoditas pangan cenderung oligopoli alias pasar dikuasai hanya oleh beberapa perusahaan tertentu. Pada jenis pasar ini, biasanya jumlah produsen dan konsumen tidak seimbang. Dalam sidang pembacaan putusan perkara minyak goreng, kemarin, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan struktur pasar dalam industri minyak goreng adalah oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi dan produk yang bersifat homogen. Musababnya, ada sedikitnya empat perusahaan yang menguasai lebih dari 60 persen pangsa pasar. Perusahaan-perusahaan ini terintegrasi secara vertikal dan unggul secara kekuatan pasar dibanding perusahaan yang tidak terintegrasi secara vertikal. (Yetede)
Pembelian Solar Subsidi di 234 Wajib Gunakan QR Code
JAKARTA, ID - Per tanggal 25 Mei 2023, untuk pembelian bahan bakar Solar subsidi, Pertamina memberlakukan penggunaan Full QR dari aplikasi My Pertamina. Hal in berlaku di SPBU Pertamina yang tersebar di 234 kota atau kabupaten. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat untuk Solar subsidi ini bukan hal yang baru, dan saat ini Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut. “Mengingat penyaluran Solar subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” kata Irto di Jakarta, Kamis (25/05/2023). Menurut Irto, Full QR ini memiliki beberapa manfaat bagi pengguna Solar subsidi itu sendiri, terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya, dan sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab. “Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat,” ujarnya. (Yetede)
Mafia Kartel Rusak Tata Niaga Bawang Putih
JAKARTA, ID - Mafia kartel dinilai menjadi biang keladi rusaknya tata niaga impor bawang putih di Indonesia. Impor bawang putih tinggi, mencapai lebih dari 500 ribu ton per tahun, dan dikuasai oleh 35 perusahaan. Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan M Hadi Nainggolan mengatakan, impor bawang putih hanya dikuasai oleh segelintir pihak yang menyebabkan tata niaga tidak sehat. “Ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih yang begitu besar membuat tata niaga di komoditas ini sering menjadi permainan para mafia ber-beking kuat. Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang menikmati kuota impor bawang putih,” kata Hadi, Jakarta, Rabu (24/05/2023).
Hadi mensinyalir, kartel impor bawang putih semakin memiliki bekingan kuat menjelang pemilu, termasuk menjelang pemilu 2024. Hipmi berharap pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas demi menjaga tata niaga yang lebih sehat. “Tata niaga impor bawang putih sangat tidak sehat dan benar-benar sudah dikuasai para kartel mafia di berbagai lini. Ini harus ditindak, apalagi bawang putih menjadi salah satu kebutuhan pokok di Indonesia,” tutur Hadi. Hadi menjelaskan, tata niaga impor bawang putih tidak sehat, sehingga tidak kompetitif. Harga bawang putih sering mahal dan komoditas ini kadang langka. “Bawang putih bahkan menjadi penyebab inflasi lantaran permainan kartel mafia impor. Begitu juga dengan komoditas hortikultura lainnya,” ujar dia. Hipmi berharap, pemerintah bisa melibatkan pelaku usaha dan asosiasi untuk mendengarkan berbagai masukan mengenai tata niaga impor bawang putih dan komoditas hortikultura lainnya, agar lebih transparan dan sehat. Jika dibiarkan akan merugikan konsumen. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









