Lingkungan Hidup
( 5820 )Harga BBM Nonsubsidi Turun
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Di Jawa Barat, dimana harga pertamax turun dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 12.500 per liter dan pertamax turbo dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 13.600 per liter. Harga baru tersebut berlaku mulai 1 Juni 2023. (Yoga)
Hartadinata Perluas Pasar ke India
Produsen dan distributor emas PT Hartadinata Abadi Tbk mencatatkan kenaikan volume produksi emas perhiasan dan emas batangan 23 persen pada triwulan I-2023 menjadi 3,36 ton. Peningkatan tersebut, di antaranya, ditopang oleh ekspor di pasar India. ”Salah satu kerja sama ekspor dengan India ini kami nilai sebagai pionir sebelum meluaskan pasar ekspor ke negara lainnya,” kata Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto, Rabu (31/5/2023). (Yoga)
Dongkrak Nilai Perusahaan Lewat Panggung Olahraga
JAKARTA,ID-Perusahaan-perusahaan pelat merah antusias mensponsori berbagai event olahraga populer tingkat nasional maupun internasional, guna mendongkrak nilai perusahaan sekaligus mendorong perekonomian. Balap motor dunia MotorGP 2022 di Mandalika yang disponsori Pertamina, misalnya, disiarkan langsung di lebih dari 200 negara dan disaksikan 428 juta rumah tangga. Global exposure lewat panggung olahraga ini mendukung aspirasi Pertamina Go Global dengan nilai pasar US$ 100 miliar atau Rp 1.499 triliun, tahun 2024. Vice President Corporate Communication PT Peramina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan negara ini merupakan salah satu BUMN di Indonesia yang berkontribusi penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di berbagai sektor, termasuk dibidang olahraga. "Di sisi lain, dengan berkolaborasi pada event olahraga, tentu akan meningkatkan branding Pertamina yang akhirnya berdampak positif pada awareness dan penjualan produk Pertamina. Apalagi, belakangan kita juga berprestasi dibanyak olahraga di kancah internasional, sehingga semakin meningkatkan brand Pertamina di level global," katanya kepada Investor Daily, Kamis (01/15/2023). (Yetede)
Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Gula
Badan Pangan Nasional telah menentukan harga pokok penjualan gula di tingkat petani dan harga acuan penjualan gula konsumsi di tingkat konsumen. Rencana penerbitan regulasi itu dinilai turut mendongkrak harga lelang gula petani kendati angkanya di bawah usulan petani. Kepala Bapanasl (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga pokok penjualan (HPP) gula petani ditentukan Rp 12.500 per kg. Angka tersebut lebih tinggi dari HPP lama Rp 11.500 per kg. NFA juga telah menentukan harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi Rp 14.500 per kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, HAP gula konsumsi ditetapkan Rp 15.500 per kg. Kedua HAP itu lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang masing-masing Rp 13.500 per kg dan Rp 14.500 per kg. ”Kami sudah menyampaikan usulan HPP dan HAP itu kepada Presiden Jokowi. Setelah disetujui Presiden, HPP dan HAP itu akan ditetapkan atau diundangkan,” katanya kepada Kompas di Jakarta, Rabu (31/5).
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Dwi Purnomo mengatakan, saat ini harga lelang gula petani rata-rata Rp 12.300 per kg. Pembentukan harga lelang itu sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu lantaran pemerintah sedang menggodok revisi regulasi tentang harga acuan pembelian/penjualan. ”Bersamaan dengan itu, petani gencar mengusulkan kenaikan HPP dan harga gula dunia sedang tinggi,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu. Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, saat ini harga lelang gula di Jateng Rp 12.400 per kg dan di Yogyakarta Rp 12.350 per kg. Harga ini lebih baik ketimbang tahun lalu yang sekitar Rp 11.500 per kg. Namun, angka itu belum ideal karena harga dasar atau BPP gula di tingkat petani saat ini Rp 12.500 per kg. Di sisi lain, harga itu lebih rendah dari HPP yang diusulkan petani tahun ini, yakni Rp 15.000 per kg. ”Apabila dinilaiterlalu tinggi, HPP gula di tingkat petani dapat berada di harga dasar, tetapi tak perlu ada HAP di tingkat konsumen. APTRI yakin konsumen dapat mengakomodasi kenaikan harga gula yang bersifat fluktuatif,” katanya. (Yoga)
RI Jajaki Ekspor CPO ke UEE
Indonesia menjajaki peningkatan ekspor CPO ke negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (UEE), terutama Rusia. Namun, ada sejumlah hambatan mengingat Rusia, yang tengah berkonflik dengan Ukraina, banyak dikecam negara-negara Barat. UEE merupakan uni kerja sama ekonomi yang didirikan Rusia, Kazakhstan, dan Belarus pada 29 Mei 2014. Selain tiga negara itu, anggota UEE mencakup Armenia dan Kirgistan. Potensi pasar UEE mencapai 183 juta orang dengan PDB 2,4 triliun USD.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Selasa (30/5) mengatakan, Indonesia menghadiri Forum Ekonomi Eurasia yang digelar UEE di Moskwa, Rusia, 24-25 Mei 2023. Di sela forum itu, Gapki bersama sejumlah pelaku usaha RI bertemu dengan para pebisnis UEE. Dalam pertemuan itu, UEE berminat meningkatkan impor CPO dan sejumlah produk turunannya. Dari lima negara anggota UEE, Rusia berencana menambah impor CPO, terutama untuk menopang industri oleokimia negara tersebut. ”Volume ekspor CPO Indonesia ke Rusia pada 2022 sebesar 668.340 ton. Jika Rusia menambah permintaannya, ekspor RI ke negara itu bisa mencapai 1 juta ton,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta. (Yoga)
Harga Gula Melonjak, Margin Industri Mamin di Bawah 5%
JAKARTA, ID - Kenaikan harga gula di pasar internasional memukul industri makanan dan minuman (mamin) yang selama ini mengandalkan komoditas tersebut sebagai bahan baku produksi. Pengusaha mamin terpaksa mengorbankan perolehan margin mereka yang biasanya mendekati 10% menjadi di bawah 5% untuk mempertahankan penjualan. “Kalau menaikkan harga jual pertimbangannya banyak dan harus negosiasi dengan retailer serta distributor, sehingga biasanya baru dilakukan di akhir atau awal tahun. Jadi mau tidak mau mereka terpaksa mengurangi marjin,” kata Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini. Adhi mengatakan, dampak lonjakan harga gula di pasar internasional terutama akan dirasakan oleh industri menengah dan kecil yang biasanya membeli gula rafinasi secara langsung (on the spot). Sementara industri mamin besar umumnya telah melakukan kontrak dengan produsen gula rafinasi untuk pembelian selama periode satu tahun, sehingga relatif tidak terpengaruh oleh dinamika perubahan harga gula dunia. “Bagi perusahaan besar, biasanya mereka sudah punya kontrak jangka panjang dengan produsen gula, sehingga bisa aman paling tidak sampai akhir tahun, bahkan bisa sampai tahun depan. Produsen gula rafinasi pun biasanya kalau telah memiliki kontrak dengan industri pengguna, mereka sudah mengamankan kontrak bahan bakunya,” tutur dia. Sedangkan bagi perusahaan kecil menengah yang belum punya kontrak dan pembeliannya dilakukan secara spot, menurut Adhi, biasanya langsung merasakan kenaikan harga gula. (Yetede)
INVESTASI HULU MIGAS : IRAN KEMBALI ‘GODA’ PERTAMINA
Lawatan Presiden Iran Ebrahim Raeisi ke Indonesia pada pekan lalu membangkitkan kembali minat PT Pertamina (Persero) untuk melakukan ekspansi blok minyak dan gas bumi atau migas di negara tersebut. Besarnya cadangan migas di Negeri Para Mullah membuat holding BUMN migas tergiur untuk mengeksploitasinya. Investasi di sektor migas menjadi salah satu topik yang dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Ebrahim Raeisi di Tanah Air, selain target peningkatan volume perdagangan menjadi US$20 miliar dalam beberapa waktu ke depan. Pertamina pun menyambut baik kesepakatan itu, dan berharap bisa melanjutkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sempat diteken pada 2016 ihwal rencana investasi perseroan untuk mengambil hak partisipasi mayoritas pengelolaan sejumlah blok migas yang dinilai prospektif. Apalagi, Pertamina juga sempat menyiapkan anggaran hingga US$1,5 miliar untuk pengelolaan Blok Mansouri selama 5 tahun. Hanya saja, finalisasi rencana akuisisi itu harus tertunda akibat sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat (AS) kepada Iran sejak 2018.
“Bagi Pertamina tentu ini merupakan langkah yang sangat baik, khususnya apabila MoU sebelumnya bisa berlanjut, karena nantinya bisa berdampak ke lifting kita,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Senin (29/5). Pertamina, kata Fadjar, masih menunggu pembahasan tingkat tinggi yang saat ini masih berlanjut terkait dengan rencana akuisisi kembali blok migas di Iran tersebut. Berdasarkan catatan Bisnis, total cadangan migas di Blok Ab-Teymour dan Mansouri diperkirakan mencapai 5 miliar barel minyak bumi. Kedua blok migas tersebut dalam tahap produksi, yakni 48.000 barel per hari (bph) untuk Ab-Teymour, dan 54.000 bph untuk Mansouri. Sementara itu, sejumlah pakar dan pemerhati energi meminta pemerintah untuk berhati-hati terkait dengan upaya membuka kembali rencana investasi di Blok Migas Mansouri, Iran. “Perhitungannya harus tepat, kita harus siap-siap kalau nanti kemudian AS benar-benar melakukan tindakan yang sifatnya tegas,” kata Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi. Pakar Ekonomi Energi dan Perminyakan Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menjelaskan bahwa dua blok migas yang sempat ditawarkan Pemerintah Iran lewat NIOC, yakni Blok Mansouri dan Ab-Teymour terbilang strategis untuk capaian lifting nasional.
HULU MIGAS, Polemik Blok Masela Perlu Penyelesaian
Pengelolaan proyek hulu migas Blok Masela di Maluku belum menemui titik terang seiring alotnya negosiasi pelepasan hak partisipasi Shell, yang menjadi mitra Inpex di proyek itu. Situasi itu merugikan citra Indonesia. Perlu ada penyelesaian yang adil agar tak jadi preseden buruk bagi hulu migas di Indonesia. Pemerintah saat ini tengah mencari pengganti Shell, pemilik 35 % saham di Blok Masela bersama Inpex yang memiliki 65 5 saham, yang memutuskan hengkang pada 2020. PT Pertamina (Persero) pun menjadi calon kuat untuk membeli saham Shell tersebut, tetapi belum ada titik terang.Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (26/5) mengaku geram atas situasi saat ini. Pasalnya, dengan semakin mundurnya rencana pengelolaan Blok Masela, Indonesia yang dirugikan.
Pihaknya mengkaji kemungkinan blok itu dikembalikan ke negara dan dilelang ulang tahun depan. Arifin mengingatkan, dalam rencana pengembangan (plan of development/POD) lapangan yang disetujui pada 2019, ada persyaratan bahwa proyek harus berjalan dalam lima tahun. Apabila pada 2024 belum juga ada kejelasan, blok itu bisa kembali ke negara. Direktur Eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/5), mengatakan, memang perlu dilihat hak dan kewajiban para pihak, termasuk Shell yang memiliki hak partisipasi. Pemerintah perlu memperhatikan bagaimana nasibnya ke depan. ”Kan (hak partisipasi) tidak mungkin hangus juga. Artinya, mereka harus juga mendapat pengembalian. Perlu ada penyelesaian yang fair dalam konteks bisnis, baik terhadap Shell maupun Inpex. Sebab, ini akan menjadi preseden untuk pengelolaan hulu migas di Indonesia,” ujar Komaidi. (Yoga)
Peritel Buka Opsi Batasi Jumlah Pembelian Gula Konsumsi
Pemerintah tengah menyusun acuan baru untuk menyikapi kenaikan harga gula dunia. Sambil menunggu aturan itu, sejumlah peritel membatasi pembelian gula untuk menjaga ketersediaan barang. Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, Minggu (28/5/2023), mengatakan, harga gula di luar ritel melebihi harga acuan. Pelaku usaha khawatir ada pihak yang membeli gula di ritel, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi di luar ritel. (Yoga)
Tujuh Produsen Minyak Goreng Didenda
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menghukum tujuh dari 27 perusahaan produsen minyak goreng untuk membayar denda dengan total Rp 71,28 miliar. Mereka terbukti menurunkan volume produksi atau penjualan minyak goreng pada periode Januari-Mei 2022 saat kelangkaan minyak goreng terjadi. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie saat membacakan putusan perkara 15/KPPU-I/2022 di Ruang Sidang I KPPU, Jakarta, Jumat (26/5) malam. Saat membacakan putusan perkara, Dinni didampingi anggota Majelis Komisi, Guntur Syahputra Saragih dan Ukay Karyadi.
Dinni mengatakan, ketujuh perusahaan produsen minyak goreng tersebut melanggar Pasal 19 Huruf c UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pelanggaran terjadi periode Januari-Mei 2022 saat kelangkaan minyak goreng melanda. Majelis Komisi menemuan bahwa tujuh perusahaan tersebut tidak patuh pada kebijakan pemerintah terkait dengan HET, yakni dengan menurunkan volume produksi dan/ atau penjualan selama periode pelanggaran. Tindakan itu dilakukan secara sengaja untuk memengaruhi kebijakan HET.
”Faktanya, pada saat kebijakan HET dicabut, pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum terbitnya kebijakan HET,” ucap Dinni. Adapun tujuh perusahaan tersebut meliputi PT Asianagro Agungjaya (terlapor 1) yang didenda Rp 1 miliar, PT Batara Elok Semesta Terpadu (terlapor 2) didenda Rp 15,24 miliar, dan PT Incasi Raya (terlapor 5) didenda Rp 1 miliar. Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (terlapor 18) didenda Rp 40,88 miliar, PT Budi Nabati Perkasa (terlapor 20) didenda Rp 1,76 miliar, PT Multimas Nabati Asahan (terlapor 23) didenda Rp 8,01 miliar, dan PT Sinar Alam Permai (terlapor 24) didenda Rp 3,36 miliar. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









