Lingkungan Hidup
( 5820 )PENGEMBANGAN EBT : ATURAN MAIN BARU PLTS ATAP
Aturan baru mengenai pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap tidak lagi memperkenankan mekanisme ekspor tenaga listrik dari pengguna ke PT PLN (Persero) untuk menyiasati kondisi oversupply. Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26/2021. Setidaknya ada dua hal krusial yang akan diatur dalam beleid tersebut, yakni soal ditiadakannya ekspor tenaga listrik ke PLN, dan kompensasi APBN untuk peningkatan biaya pokok penyediaan listrik. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, revisi Permen ESDM No. 26/2021 diharapkan bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan PLN, industri, dan masyarakat yang berinisiatif untuk meningkatkan pemasangan panel surya.
Beberapa kali inisiatif pembenahan beleid itu jalan di tempat lantaran kekhawatiran ihwal beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang saat ini masih ditanggung PLN. Belakangan, kata Fabby, perbedaan perspektif antarkementerian dan lembaga itu bisa diatasi. Misalnya saja otoritas fiskal yang telah bersedia untuk menggunakan APBN untuk kompensasi atau subsidi apabila terjadi kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik pada sistem tertentu setelah adopsi besar-besaran PLTS atap di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga beban keuangan perusahaan setrum pelat merah itu di tengah kelebihan pasokan listrik atau oversupply yang terlanjur lebar pada saat ini. Selain itu, kementerian ESDM juga bakal meniadakan batasan kapasitas PLTS atap terpasang di tengah masyarakat untuk mengakselerasi percepatan investasi di sektor pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa mengatakan usulan pemerintah tersebut justru bakal mengerek biaya investasi serta operasi PLTS atap di pasar rumah tangga dan sosial.
Berdasarkan hitung-hitungan AESI, minimal pemasangan PLTS atap untuk pelanggan residensial dan bisnis kecil berada di kisaran 1,5—2 kilowatt-peak (kWp). Adapun, batas bawah pemasangan PLTS atap menghasilkan daya mencapai 6—8 kilowatt-hour (kWh). Mengutip laporan Kementerian ESDM, jumlah keseluruhan pengguna golongan tarif itu mencapai 5,45 juta pelanggan. Rerata konsumsi listrik pelanggan 2.200—6.600 VA ke atas sekitar 283—1.359 kWh setiap pelanggan per bulannya. Secara terpisah, Chief Commercial Officer SUN Energy Dion Jefferson mengatakan bahwa beragam aturan main baru yang diatur oleh pemerintah dalam beleid tersebut memiliki nilai positif. Misalnya saja pemberian kompensasi dari APBN dari pemerintah kepada PLN jika BPP PLN naik dapat makin mempercepat transisi energi melalui implementasi PLTS atap.
Pertamina Incar Penambahan Produksi dan Dividen dari Venezuela
PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di bidang energi hendak
menambah portofolio di bidang hulu minyak dan gas bumi (migas) dengan mengincar
tambahan investasi di Venezuela, negara dengan cadangan minyak terbukti
terbesar di dunia, didukung kesepakatan yang telah terjalin antara Pemerintah
Indonesia dan Venezuela. Nota kesepahaman (MoU) migas sebelumnya telah disepakati
Indonesia dan Venezuela di Caracas, Venezuela, Kamis (18/1). Kesepakatan yang
ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Perminyakan Venezuela
Pedo Rafael Tellechea itu mencakup, kerja sama bisnis hulu migas dan teknologi peningkatan
produksi minyak. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero)
Fadjar Djoko Santoso, dihubungi di Jakarta, Minggu (4/2), mengatakan, tujuan
Pertamina adalah menambah portofolio di sektor hulu. Sejak 2018, PT Pertamina
Internasional EP melalui anak usahanya, Maurel & Prom (M&P), telah
memiliki investasi dengan Petroleos de Venezuela SA (PDVSA) di lapangan milik
perusahaan migas Pemerintah Venezuela itu.
”Diharapkan, MoU yang ditandatangani Menteri ESDM kemarin
bisa menambah peluang Pertamina untuk mengakuisisi blok migas di sana. Dengan
demikian, diharapkan dapat menambah atau meningkatkan produksi dari blok migas internasional
ataupun dividen bagi Pertamina,” kata Fadjar. Arifin Tasrif akhir pekan lalu mengatakan,
penandatanganan MoU, yang membuka peluang akuisisi blok migas di Venezuela itu,
memiliki posisi strategis bagi Indonesia. ”Pertamina, kan, (telah) mengambil
alih saham M&P. Nah, M&P punya lapangan di Venezuela, bekasnya Shell diambil.
Itu ada potensi 12 miliar barel,” ujarnya. Di samping kerja sama bisnis, MoU
yang ditandatangani Arifin dan Menteri Perminyakan Venezuela itu juga terkait pengurasan
minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery), pengembangan dan penerapan
teknologi, penangkapan dan penyimpanan, serta pengurangan gas suar. (Yoga)
ADU URAT MINYAK GORENG RAKYAT
Kebijakan pemerintah menggulirkan program minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita sejak 2 tahun silam, menyisakan beragam persoalan. Penetapan harga eceran tertinggi (HET) hingga ke tangan konsumen senilai Rp14.000 per liter tak sepenuhnya terwujud. Harga Minyakita di beberapa daerah melampaui HET. Peliknya, tidak ada mekanisme terukur untuk pengawasan penjualan minyak goreng rakyat yang harganya di atas HET tersebut. Masalah lain dalam distribusi Minyakita yakni dari sisi pembayaran selisih harga produksi dan distribusi (rafaksi) oleh pemerintah yang tak kunjung tuntas. Pengusaha mulai menahan diri melakukan distribusi minyak goreng, jika belum ada penyesuaian HET. Pemerintah berjanji membereskan urusan rafaksi. Hanya saja, memasuki tahun politik, membuat pengambilan keputusan urusan minyak goreng makin pelik.
Mengendalikan Harga Minyak Goreng
Sudah lama kita tahu bahwa minyak goreng termasuk dalam sembilan jenis kebutuhan pokok (sembako). Artinya, keberadaan minyak goreng dengan harga terjangkau tidak bisa lepas dari kebutuhan masyarakat setiap hari. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh BPS pada 2022, perhitungan kebutuhan konsumsi minyak goreng nasional per kapita adalah sebesar 1,04 liter per bulan. Dengan estimasi jumlah penduduk sekitar 278 juta jiwa, diperkirakan kebutuhan konsumsi minyak goreng nasional mencapai 260.000 ton per bulan. Dari sisi ketersediaan, pemerintah memang telah menyatakan rata-rata penyaluran bulanan minyak goreng rakyat sebesar 271.000 ton per bulan, masih di atas kebutuhan konsumsi nasional minyak goreng setiap bulan.
Meski begitu dari sisi harga, di beberapa wilayah, minyak goreng rakyat dengan merek kemasan Minyakita beranjak mahal. Minyakita dijual dengan harga sangat beragam mulai dari Rp15.000—Rp17.000 per liter.
Harga Minyakita dan minyak goreng curah berada di atas HET ditenggarai karena hal-hal seperti panjangnya rantai distribusi, juga biaya transportasi, terutama di wilayak tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ini adalah pekerjaan rumah pemerintah yang seakan tak kunjung usai. Dari sisi suplai, para produsen yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan produksi dan distribusi Minyakita tidak menjadi persoalan. Berdasarkan catatan GIMNI, ada sekitar 2,78 juta ton penjualan produk minyak goreng pada tahun ini. Bagi produsen, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi belakangan disebabkan faktor cuaca seperti banjir yang menyebabkan terjadinya gangguan pada suplai dan distribusi.
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tentu tak mau dituding begitu saja. Mereka memang memilih menahan suplai penjualan minyak goreng sembari menanti penyesuaian HET yang sempat diwacanakan pemerintah guna menghindari risiko jual rugi.
Bisa dibayangkan beberapa pekan lagi, harga minyak goreng akan melejit dan tekanan terhadap pemerintah di ‘bulan-bulan politik’ ini akan makin kuat.
Bansos itu diberikan dengan besaran Rp100.000 per orang selama periode April, Mei, dan Juni 2022 dengan pertimbangan harga minyak goreng telah naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Pemerintah bisa menata kembali penyaluran subsidi tepat sasaran untuk dapat menjaga HET Minyakita di level Rp14.000 per liter atau berapa harga idealnya.
INDUSTRI HULU MIGAS : PERSOALAN BERULANG JADI PERHATIAN
Otoritas hulu minyak dan gas bumi nasional fokus membenahi persoalan klasik yang selama ini menahan laju produksi dan lifting nasional. Penurunan produksi secara alamiah hingga pengerjaan rencana pengembangan yang selama ini mangkrak menjadi pekerjaan besar dan mendapat perhatian. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menuntut seluruh kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS untuk melaksanakan seluruh program kerja yang telah disetujui tahun ini. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa Indonesia memiliki pijakan kuat untuk mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini. Sepanjang 2023, investasi hulu migas di Tanah Air sebesar US$ 13,7 miliar, dan menjadi yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
Selain itu, industri migas nasional juga makin berkembang yang tecermin dari peningkatan dalam aktivitas pengeboran dan proyek-proyek yang onstream. Realisasi pengeboran sumur pengembangan pun berhasil mencapai angka tertinggi dalam 8 tahun terakhir, dengan 799 sumur dibor pada 2023. Selain itu, upaya untuk mengubah cadangan menjadi produksi juga masih kerap terkendala oleh masalah plan of development (POD) mangkrak dan proyek yang tertunda. “SKK Migas membutuhkan komitmen KKKS untuk melaksanakan POD dan menyelesaikan proyek tepat waktu.
Sementara itu, untuk gas kami juga perlu mengatasi tantangan berupa keterlambatan proyek dan serapan yang dari pembeli,” jelasnya. Meski begitu, Indonesia saat ini memiliki lima proyek strategis nasional yang sedang digarap dengan nilai investasi US$45,09 miliar. bahkan, hingga 2029 akan ada 95 proyek minyak dan gas dengan total capital expenditure sebesar USD 3,28 miliar. Terkait dengan kegiatan eksplorasi, Dwi mene-kankan agar SKK Migas bersama KKKS bakal meningkatkan aktivitas eksplorasi, termasuk mengubah target eksplorasi dari kecil-menengah menjadi menengah-besar, serta fokus pada pengembangan peluang migas non-konvensional. Moshe Rizal, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas), mengatakan bahwa SKK Migas dan pemerintah masih harus memastikan KKKS merealisasikan komitmen KKKS, meski sudah tercantum dalam WP&B. Alasannya, realisasi komitmen dalam WP&B masih sangat bergantung kepada kondisi terkini di lapangan. Selain itu, SKK Migas diharapkan untuk turun langsung menyelesaikan perkara izin dan pembebasan lahan dalam setiap proyek migas. Dengan begitu, KKKS bisa benar-benar fokus melakukan kegiatannya, termasuk eksplorasi untuk mendapatkan cadangan migas baru.
Adapun, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association Marjolijn Wajong mengatakan bahkan investor migas internasional relatif menilai Indonesia masih stabil, kendati tahun ini akan dilakukan beberapa kali pemungutan suara untuk pemilihan umum serentak.
Apalagi, dia menambahkan, terdapat sejumlah temuan cadangan migas jumbo dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, seperti di konsesi Andaman II, South Andaman, dan Geng North.
PROGRAM MINYAK GORENG RAKYAT : SETUMPUK JANJI BERESKAN RAFAKSI
Keputusan pemerintah pada awal 2022 dengan menggulirkan program minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita, membawa misi menciptakan harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat. Hanya saja, sejak program Minya kita bergulir, tercecer berbagai persoalan yang hingga kini tak kunjung usai. Selisih harga produksi atau rafaksi yang mestinya dibayarkan pemerintah ke pelaku usaha, justru berujung kasus hukum. Selain itu, regulasi penetapan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp14.000 per liter, sekadar manis di atas kertas. Konsumen dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), harus merogoh kocek lebih tinggi untuk membeli Minyakita. “Kalau minyak goreng ada gejolak lagi, kami tidak mau lagi menjalankan penugasan pemerintah untuk ikut menstabilkan harga lagi seperti 2022. Karena sampai sekarang saja yang itu [rafaksi] masih belum selesai,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey kepada Bisnis.
Utang rafaksi merupakan buah dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kebijakan tersebut lahir di era Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi . Dalam regulasi itu, pemerintah memberikan penugasan peritel untuk menjual minyak goreng kemasan satu harga sebesar Rp14.000 per liter pada 19 Januari 2022. Regulasi ini kemudian dicabut dan digantikan dengan beberapa kebijakan. Mulai dari Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang akhirnya digugurkan oleh Permendag No. 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, serta Permendag No. 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Kedua peraturan yang terbit pada era Mendag Zulkifli Hasan itu selisih umurnya belum sampai setengah tahun dari kebijakan lama.
Menurut Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, pemerintah perlu menjaga iklim usaha dengan menuntaskan pembayaran selisih harga atau rafaksi Minyakita kepada pengusaha. Menurutnya, program terse\but sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dinilai oleh surveyor independen. Alhasil secara mekanisme dan teknik sudah memenuhi kaidah pemenuhan barang dan jasa.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim memastikan utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha masih berlaku meskipun ada pergantian regulasi.“Setelah Permendag No. 3/2022 dicabut, dimintalah legal opinion dari Kejaksaan. Hasilnya, meskipun Permendag No. 3 dicabut, tapi kewajiban membayar utang masih ada,” kata Isy kepada Bisnis.
Pemerintah, kata Isy, berharap persoalan utang rafaksi minyak goreng itu bisa segera diselesaikan. Meskipun tidak menjamin rampung sebelum Oktober 2024 seperti yang ditargetkan pelaku usaha.
Ekonom sekaligus Pendiri Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menyatakan minyak goreng menjadi salah satu contoh kegagapan pemerintah menangani isu pangan strategis.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufi kurahman menekankan isu ketidakpastian harga minyak goreng jangan sampai terulang lagi pada awal tahun ini, khususnya menjelang Ramadan.
Sembilan Tahun Tol Laut Melayani Negeri
Sanjiwani Wattimena menghitung stok beras dalam gudang
penyimpanan logistik tol laut, Lewoloba, Lembata, NTT, Jumat (19/1) petang.
Masih 120 karung, namun stok itu diperkirakan habis terjual paling lama satu
pekan. Sebulan terakhir, permintaan beras melonjak lantaran harga beras medium
di pasaran Lewoleba dan sekitarnya naik hingga Rp 18.000 per kg. Di tempat itu,
harga beras medium Rp 15.000 per kg. ”Harga lebih murah karena beras di sini
diangkut dengan kapal tol laut,” ujar Sanjiwani, koordinator gudang logistik
tol laut. Tak hanya beras, harga semua barang yang dijual di gudang tersebut
juga lebih murah dari harga pasaran setempat. Daging ayam beku, misalnya,
dijual Rp 42.000 per kg, sedangkan di pasaran Lewoleba sudah Rp 70.000 per kg.
Begitu pula harga minyak goreng dan gula pasir yang lebih murah 20 % dari harga
pasaran. Tingginya harga barang di pasaran Lewoleba disebabkan mahalnya ongkos
angkutan dari daerah pemasok.
Dengan adanya tol laut, disparitas harga di kawasan timur Indonesia,
termasuk di Lewoleba, dapat ditekan. Dalam program tol laut tersebut, pemerintah
memberikan subsidi bagi angkutan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya.
Berkat subsidi, ongkos angkutan diringankan hingga 50 % Keringanan itu
diharapkan berdampak pada harga barang yang dijual kepada masyarakat tidak beda
jauh dari harga di Jawa. ”Kami rasakan manfaat tol laut ini. Harga ayam beku di
Lewoleba hampir sama dengan harga di Surabaya (Jatim),” ujar Supardi (45), penjual
ayam goreng. Lewoleba merupakan satu dari 115 titik yang dijangkau program tol
laut. Ide tol laut pertama kali diucapkan Joko Widodo ketika berkampanye dalam
Pilpres 2014. Program itu dimulai tahun 2015. Secara khusus, Kemenhub diberi
tugas menjalankan program dengan merangkul berbagai pihak, seperti PT Pelayaran
Nasional Indonesia (Persero) untuk jasa angkutan. Program itu sudah berlangsung
sembilan tahun dan masih terus berlanjut pada tahun ke-10. (Yoga)
Freeport Akan Ajukan Relaksasi Ekspor hingga Akhir Tahun
Pemerintah Targetkan 123 Ribu PBP di Sulbar Terima Bantuan Beras
Transisi Industri Matang demi Transisi Berkeadilan
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









