;

”Food Estate” dan Korporasi Swadaya Petani

Lingkungan Hidup Yoga 29 Jan 2024 Kompas
”Food Estate” dan
Korporasi Swadaya Petani

Polemik lumbung pangan baru atau food estate memanas selama sepekan pasca debat calon wakil presiden pada 21 Januari 2024. Sejumlah pihak mengecap program food estate gagal dan beberapa pihak lain mengklaim kesuksesan food estate. Sementara tanpa berkoar-koar, sejumlah korporasi swadaya petani terus tumbuh mandiri mengepakkan sayapnya. Food estate merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang menyasar pencetakan kawasan pangan baru, terutama di Sumut, Kalteng, NTT, dan Papua. Awalnya, lumbung pangan baru yang tercipta ditargetkan 2,41 juta hektar (ha). Namun, setelah dimatangkan kembali, pemerintah hanya mampu merencanakan lumbung pangan baru seluas total 82.778 ha dalam kurun waktu 2020-2023. Pada tahun pertama ditargetkan terealisasi seluas 30.000 ha, tahun kedua 30.778 ha, tahun ketiga 12.000 ha, dan di tahun keempat 10.000 ha.

Program itu tidak hanya sekadar mencetak sawah baru, tetapi juga mengembangkan tanaman pangan selain padi, seperti jagung, singkong, dan bawang putih. Sejumlah lumbung pangan itu bakal diintegrasikan dengan perkebunan dan peternakan sehingga menjadi kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern, dan berkelanjutan. Guru Besar Sosiologi IPB University Rilus A Kinseng pernah menyebutkan kegagalan lumbung padi di Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng, lantaran infrastruktur pengairan (modal fisik) belum memadai. Akibatnya, produktivitas padi rendah, kurang dari 2,5 ton per ha, menyebabkan banyak petani akhirnya beralih menjadi pekerja di kebun sawit (Kompas, 26/4/2023).

Di Desa Fatuketi, Belu, NTT, terdapat lumbung jagung yang diresmikan pada 2022. Namun hingga kini, persoalan air, serta kondisi tanah yang kering dan berkapur di lumbung pangan jagung, belum teratasi meski dibangun Bendungan Rotiklot. (Kompas 20/10/2023).  Pada 18 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengakui program food estate ada yang berhasil, setengah berhasil, dan yang belum berhasil. Membangun lumbung pangan bukanlah pekerjaan gampang. Baru biasanya pada penanaman keenam atau ketujuh itu baru pada kondisi normal. Sementara itu di Demak, Jateng, 126 petani yang mengelola sawah seluas total 300 ha membentuk Koperasi Citra Kinaraya. Dengan penggilingan padi modern, mereka mengolah gabah petani menjadi beras khusus, seperti beras putih aromatik, beras merah, beras hitam, dan beras coklat. Beras-beras itu telah dipasarkan ke Jakarta, Bandung, Bali, dan Kalsel.

Di Desa Gobleg, Buleleng, Bali, para petani muda membantu pengembangan pertanian hortikultura organik dengan sistem internet untuk segala (IoT). Tinggal klik dengan jempol, mereka dapat menyiram tanaman kapan pun dan di mana pun asal tersambung jaringan internet. Mereka juga dapat memantau kondisi kebun dan tanaman serta kadar air dan keasaman tanah secara terukur dari genggaman tangan, membuat mereka dapat membudidayakan sejumlah tanaman hortikultura di luar musim. Sistem pemasaran secara daring dan luring juga dibangun dengan baik. Melihat kondisi food estate dan era berkembangnya korporasi swadaya petani, pemerintah perlu lebih terukur dan realistis membangun kebijakan pangan nasional. Cukup sudah memperluas food estate yang sulit dikembangkan seturut empat kaidah akademis. Lebih baik bantu petani yang tengah tertatih-tatih membangun korporasi petani berdasarkan kluster pangan. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :