”Food Estate” dan Korporasi Swadaya Petani
Polemik lumbung pangan baru atau food estate memanas selama
sepekan pasca debat calon wakil presiden pada 21 Januari 2024. Sejumlah pihak
mengecap program food estate gagal dan beberapa pihak lain mengklaim kesuksesan
food estate. Sementara tanpa berkoar-koar, sejumlah korporasi swadaya petani
terus tumbuh mandiri mengepakkan sayapnya. Food estate merupakan bagian dari
Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang menyasar pencetakan kawasan pangan
baru, terutama di Sumut, Kalteng, NTT, dan Papua. Awalnya, lumbung pangan baru
yang tercipta ditargetkan 2,41 juta hektar (ha). Namun, setelah dimatangkan
kembali, pemerintah hanya mampu merencanakan lumbung pangan baru seluas total
82.778 ha dalam kurun waktu 2020-2023. Pada tahun pertama ditargetkan
terealisasi seluas 30.000 ha, tahun kedua 30.778 ha, tahun ketiga 12.000 ha,
dan di tahun keempat 10.000 ha.
Program itu tidak hanya sekadar mencetak sawah baru, tetapi
juga mengembangkan tanaman pangan selain padi, seperti jagung, singkong, dan
bawang putih. Sejumlah lumbung pangan itu bakal diintegrasikan dengan
perkebunan dan peternakan sehingga menjadi kawasan sentra produksi pangan
terpadu, modern, dan berkelanjutan. Guru Besar Sosiologi IPB University Rilus A
Kinseng pernah menyebutkan kegagalan lumbung padi di Dadahup, Kabupaten Kapuas,
Kalteng, lantaran infrastruktur pengairan (modal fisik) belum memadai. Akibatnya,
produktivitas padi rendah, kurang dari 2,5 ton per ha, menyebabkan banyak
petani akhirnya beralih menjadi pekerja di kebun sawit (Kompas, 26/4/2023).
Di Desa Fatuketi, Belu, NTT, terdapat lumbung jagung yang
diresmikan pada 2022. Namun hingga kini, persoalan air, serta kondisi tanah
yang kering dan berkapur di lumbung pangan jagung, belum teratasi meski dibangun
Bendungan Rotiklot. (Kompas 20/10/2023). Pada 18 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengakui
program food estate ada yang berhasil, setengah berhasil, dan yang belum
berhasil. Membangun lumbung pangan bukanlah pekerjaan gampang. Baru biasanya
pada penanaman keenam atau ketujuh itu baru pada kondisi normal. Sementara itu
di Demak, Jateng, 126 petani yang mengelola sawah seluas total 300 ha membentuk
Koperasi Citra Kinaraya. Dengan penggilingan padi modern, mereka mengolah gabah
petani menjadi beras khusus, seperti beras putih aromatik, beras merah, beras
hitam, dan beras coklat. Beras-beras itu telah dipasarkan ke Jakarta, Bandung,
Bali, dan Kalsel.
Di Desa Gobleg, Buleleng, Bali, para petani muda membantu
pengembangan pertanian hortikultura organik dengan sistem internet untuk segala
(IoT). Tinggal klik dengan jempol, mereka dapat menyiram tanaman kapan pun dan di
mana pun asal tersambung jaringan internet. Mereka juga dapat memantau kondisi
kebun dan tanaman serta kadar air dan keasaman tanah secara terukur dari genggaman
tangan, membuat mereka dapat membudidayakan sejumlah tanaman hortikultura di
luar musim. Sistem pemasaran secara daring dan luring juga dibangun dengan
baik. Melihat kondisi food estate dan era berkembangnya korporasi swadaya
petani, pemerintah perlu lebih terukur dan realistis membangun kebijakan pangan
nasional. Cukup sudah memperluas food estate yang sulit dikembangkan seturut empat
kaidah akademis. Lebih baik bantu petani yang tengah tertatih-tatih membangun korporasi
petani berdasarkan kluster pangan. (Yoga)
Postingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023