Pertambangan
( 487 )Genjot Baterai EV, ANTM Menambang Nikel di Hutan
Pemerintah mengizinkan dua anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuk menambang nikel di kawasan hutan. Keputusan ini untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk memperkuat industri baterai kendaraan listrik. Lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 3/ 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan, pemerintah dalam lampiran Keppres No. 3/2023 itu secara khusus menyebutkan izin untuk dua anak usaha ANTM, yakni PT Sumberdaya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo untuk bisa menambang nikel di hutan. Masih mengacu Keppres yang sama, dua anak usaha Antam meraih persetujuan pemerintah pada 30 September 2022. Sumberdaya Arindo mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernomor 1104/1/IUP/PMDN/2022 dengan luas wilayah perizinan 14.421 ha. Adapun Nusa Karya Arindo mendapat IUP bernomor 1105/1/IUP/PMDN/2022 dengan luas wilayah perizinan 20.763 ha.
Sedangkan Antam mendapatkan IUP bernomor 1103/1/IUP/PMDN/2022 dengan luas wilayah perizinan 3.648 ha. Wilayah perizinan tersebut berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Selain Grup Antam, ada 11 perusahaan mineral dan batubara yang juga mendapatkan izin menambang di hutan. Hal ini dimungkinkan mengingat perizinan sudah mereka peroleh sebelum berlakunya Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
ANTM sebagai pemilik sumber daya nikel terbesar kedua di Indonesia ini nampaknya ingin memanfaatkan momentum peningkatan tren penggunaan kendaraan listrik atau
electric vehicle
(EV), dengan mengembangkan ekosistem industri baterai EV.
Dus,
spin-off
ini merupakan langkah awal ANTM untuk mendukung penggunaan EV Battery.Plh Direktur Eksekutif IMA, Djoko Widajatno berharap, pihak-pihak yang mendapatkan perizinan atau perjanjian pertambangan di kawasan hutan menerapkan
good mining practices
(GMP).
Hilirisasi Perlu Ekosistem Industri
Kebijakan hilirisasi mineral, seperti nikel, bauksit, dan tembaga, perlu dilihat sebagai bagian dari kesatuan ekosistem dalam menumbuhkan industri bernilai tambah di dalam negeri, termasuk industri kendaraan listrik. Seiring itu, insentif pun disiapkan guna menaikkan permintaan sepeda motor dan mobil listrik. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, dalam Energy & Mining Outlook 2023, yang digelar CNBC Indonesia secara hibrida, Kamis (23/2) mengatakan, kebijakan hilirisasi perlu dilihat sebagai satu ekosistem. Bukan lagi dilihat komoditas per komoditas. Dengan demikian, kata Seto, peningkatan nilai tambah dari mineral, lewat larangan ekspor, perlu diintegrasikan dengan kesiapan industri pemakainya. Pada kendaraan listrik, misalnya, atau transisi energi terbarukan. Apabila hendak membangun pabrik baterai, baik cell maupun pack, misalnya, harus dipastikan pengguna akhirnya, yakni mobil atau sepeda motor listrik.
”Untuk menarik mereka (industri otomotif) masuk ke Indonesia, permintaan dalam negeri juga harus ditumbuhkan. Artinya, transisi dari mesin combustion ke kendaraan listrik harus dipercepat. Untuk sepeda motor listrik kami kasih insentif Rp 7 juta. Sementara mobil listrik sedang kami godok, PPN diturunkan dari 11 % ke 1 %,” kata Seto. Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menuturkan, rencana bersama perlu dirancang guna memastikan rantai pasok mulai dari tambang hingga industri di hilir, termasuk hingga pengguna, bisa berjalan. ”Perlu ada kesinambungan dan koordinasi antar lembaga negara dalam menerapkan kebijakan agar tercipta ekosistem industri yang lengkap, dari hulu ke hilir,” katanya. Menurut Julian, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi bagaimana proses hilirisasi pada bauksit menjadi aluminium berjalan. (Yoga)
KEGIATAN EKSPLORASI : IRONI PERTAMBANGAN DI ERA PENGHILIRAN
Industri pertambangan nasional ternyata masih dianggap kurang kompetitif di tengah hingar bingar optimasi sumber daya mineral yang dibutuhkan untuk pengembangan ekosistem baterai dan kendaraan listrik di Tanah Air. Kurang kompetitifnya industri pertambangan nasional tecermin dari minimnya investasi yang dikeluarkan untuk kegiatan eksplorasi sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, dari US$5,69 miliar investasi yang dibenamkan sepanjang tahun lalu, alokasi untuk eksplorasi hanya US$261,36 juta. Artinya, meski target investasi subsektor mineral dan batu bara (minerba) pada 2022 mampu menembus target yang ditetapkan US$5,01 miliar, tetapi hanya sekitar 4,58% yang digunakan untuk kegiatan eksplorasi pertambangan. Arya Rizki Darsono, Ketua Komite Tetap Minerba Kadin Indonesia, mengatakan ketidakpastian hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha pertambangan menjadi alasan utama minimnya investasi untuk kegiatan eksplorasi. “Faktor penyebab tidak selalu terkait dengan biaya, tetapi faktor di lapangan, seperti isu lahan, sosial dan lingkungan, serta banyaknya sumber daya yang ada di kawasan hutan,” katanya, dikutip Senin (20/2). Pemerintah pun dinilai perlu membuat regulasi yang tidak hanya memuat kewajiban pelaku usaha pertambangan melakukan kegiatan eksplorasi, tetapi juga mengatur kemudahan dan menghilangkan hambatan yang ada di lapangan.
Lokal Tak Siap, Larangan Ekspor Mineral Diotak Atik
Di tengah gembar-gembor proyek hilirisasi tambang, muncul kabar: pemerintah akan melonggarkan larangan ekspor mineral mentah yang seharusnya mulai berlaku pada Juni tahun 2023 ini.
Informasi yang dihimpun KONTAN menyebutkan, Kementerian ESDM memanggil beberapa petinggi perusahaan mineral. Pemerintah ingin mendengar progres proyek smelter masing-masing perusahaan.
Penelusuran KONTAN menyebut mayoritas pengusaha mineral juga tak keberatan jika ada tambahan pengenaan bea keluar tambahan ketimbang ekspor distop. Larangan ekspor 100% akan membuat mereka kesulitan melanjutkan proyek smelter. Selama ini, para penambang memang membayar bea keluar mineral, sesuai progres smelter sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010.2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar.
Hanya, saat dikonfirmasi ihwal relaksasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah tetap menjalani kebijakan larangan ekspor mineral mentah tahun ini. "Sejak 2018 diberikan waktu sampai 2023. Jika tak bisa penuhi (membangun smelter), tak boleh ekspor," tandas dia, Jumat (10/2) lalu.
PETA JALAN PERTAMBANGAN : TEROMBANG AMBING PENGHILIRAN TAMBANG
Entah sudah berapa kali, Presiden Joko Widodo dalam setiap sambutan di depan umum, menyinggung soal penghiliran. Ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan pada Senin (6/2), Kepala Negara bicara soal penghiliran industri laut. Lima hari sebelumnya, bicara di depan para investor yang menghadiri ajang Mandiri Investment Forum, Presiden Jokowi menyinggung soal penghiliran industri pertambangan. Menurut Presiden, kebijakan penghiliran tambang yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil. Dia mencontohkan, larangan ekspor nikel sejak Januari 2020 yang diikuti dengan penghiliran produk nikel di Tanah Air, mendorong nilai ekspor nikel dari US$1,1 miliar menjadi US$30 miliar—US$33 miliar pada 2022. Presiden juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk pelaku industri keuangan untuk mendukung arah penghiliran yang disusun pemerintah. Nikel merupakan satu dari empat komoditas utama penghiliran di industri tambang. Dalam kerangka penghiliran industri berbasis mineral tambang milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin), empat komoditas utama penghiliran selain nikel yakni besi baja, aluminium, dan tembaga. Dalam roadmap penghiliran milik Kemenperin 2016—2025, tergambar di komoditas baja, misalnya, industri manufaktur untuk pengolahan produk slab, strip, roof, dan tube, belum tersedia di dalam negeri. Untuk komoditas nikel, pembangunan sarana pemurnian dapat memotong rantai produksi pengolahan. Namun, produk lanjutannya seperti baterai, nickel alloy, atau stainless steel billet, juga belum ada di Tanah Air.
TERTATIH KEBIJAKAN PENGHILIRAN
Arah kebijakan penghiliran di Indonesia, masih menyisakan sejumlah persoalan klasik. Keterbatasan industri manufaktur yang menjadi penghubung antara hulu dan hilir, butuh solusi konkret untuk dipenuhi. Dengan ketersediaan bahan baku yang memadai, kebijakan penghiliran mestinya dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi optimal bagi perekonomian dalam negeri. Apalagi, sejak kebijakan penghiliran beberapa komoditas tambang dijalankan, nilai ekonomi yang diperoleh negara meningkat tajam.
Larangan Ekspor Mineral dengan Pengecualian
JAKARTA, ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, progres kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tetap menjadi syarat izin ekspor mineral. Hal ini seiring dengan rencana penerapan larangan ekspor mineral mentah dan olahan pada Juni mendatang. Larangan ekspor merupakan amanat Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan semangat hilirisasi mineral sudah lama digaungkan melalui UU Minerba sejak 2009 silam. Bahkan dalam perpanjangan operasi perusahaan tambang berlisensi Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pun memuat ketentuan hilirisasi. Artiannya pembangunan smelter maupun larangan ekspor bukan hal yang baru dikemukakan pemerintah. “Undang-Undang Minerba kan mensyaratkan hilirisasi, terutama untuk misalnya perpanjangan dari KK menjadi IUPK, syaratnya harus bangun pabrik pemrosesan [smelter],” kata Arifin di Jakarta, Jumat (10/2). (Yetede)
Proyek Hilirisasi Tambang Terganjal Banyak Masalah
Harapan Indonesia untuk mengibarkan proyek hilir pertambangan, termasuk ekosistem kendaraan listrik, masih terbentur kendala. Selain masalah teknologi dan mitra bisnis, proyek hilirisasi di Tanah Air masih minim dukungan pendanaan. Presiden Joko Widodo buka suara terkait dukungan pendanaan untuk hilirisasi pertambangan.
Dia kerap menerima keluhan dari pengembang smelter yang merasa kesulitan meraih pendanaan. Padahal, pemerintah sedang gencar menggelar hilirisasi berbagai sumber daya alam mineral dan batubara. Itulah sebabnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya dukungan terhadap proyek hilirisasi.
Kendala pendanaan dalam pengembangan smelter diamini Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey. "Iya, pendanaan eksternal untuk proyek smelter nikel lebih sulit didapat belakangan ini," kata dia, Rabu (8/2), tanpa memerinci proyek yang kesulitan pendanaan.
Ada pula proyek smelter Mempawah yang masih mandek. Proyek ini dikelola PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), anak usaha PT Inalum dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Progres proyek smelter ini mencapai 22%," kata Direktur Utama Mind Id, Hendi Prio Santoso.
Isu terkendalanya proyek smelter Mempawah terkait hal teknis. Misalnya, ada
dispute
mengenai pembagian kerja di antara anggota konsorsium kontraktor yakni sisa pekerjaan dari porsi PTPP di Inalum
plant
yang akan dimasukkan ke dalam
scope
China Almunium International Engineering Co Ltd (Chalieco). Proyek smelter ini telah tertunda selama 16 bulan dan berpotensi rugi sekitar US$ 450 juta atau rata-rata US$ 28 juta per bulan.
Antam dan LG Lanjutkan Proyek Ekosistem Baterai EV
JAKARTA, ID – PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) siap melanjutkan negosiasi kerja sama proyek pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dengan LG Energy Solution (LGES). Artinya, LG Energy Solution dipastikan tidak menarik diri di proyek tersebut. Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menyampaikan, perseroan telah menyelesaikan proses spin off konsesi nikel kepada anak usaha. Selanjutnya, tambang itu akan dikerjasamakan bersama LGES dalam proyek pengembangan baterai EV. Menurut Faisal, saat ini, terdapat diskusi di internal konsorsium LGES mengenai komposisi partisipasi antaranggota di setiap lini rantai industri baterai EV. “Sebab, industri EV battery yang akan dikembangkan mencakup proses yang holistik, dari hulu ke hilir atau dari tambanghingga battery recycling,” kata Faisal kepada Investor Daily Selasa (7/2/2023). (Yetede)
Pemerintah Genjot Hilirisasi Migas Agro dan Tambang
JAKARTA, ID – Pemerintah bertekad menjadikan Indonesia sebagai global key player industri hilirisasi berbasis komoditas seiring dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia dalam jumlah besar. Untuk itu, pemerintah memfokuskan industri hilirisasi komoditas menjadi tiga kelompok, yakni industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang mineral, dan industri berbasis migas dan batu bara. “Pemerintah terus mendorong potensi sumber daya alam. Sebagai contoh, Indonesia mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia dan arahan Bapak Presiden agar ekspor bahan mentah terus dikurangi dan hilirisasi terus ditingkatkan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima, akhir pekan lalu. Pemerintah juga tengah gencar menggalakkan hilirisasi komoditas berbasis mineral dan logam unggulan seperti bauksit, timah, dan nikel. Pemurnian dan pengolahan bauksit menjadi produk akhir aluminium ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan nasional dari Rp 21 triliun menjadi Rp 62 triliun.(Yetede)
Pilihan Editor
-
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Bahaya Pencucian Uang dari NFT
30 Jan 2022 -
Ikhtiar Mengejar Pengemplang BLBI
29 Jan 2022









