Pertambangan
( 487 )PENGHILIRAN MINERAL LOGAM : PENGUSAHA KEBINGUNGAN CARI PEMBELI
Pelaku usaha pertambangan nikel akan tetap mengekspor mengekspor olahan bijih nikel hasil pemurnian awal lantaran belum terciptanya industri perantara dan hilir yang kuat untuk menyerap komoditas setengah jadi tersebut.
Langkah ekspor bijih nikel hasil pemurnian awal pun bakal membuat nilai tambah olahan komoditas dari sejumlah pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter justru lari ke luar negeri. CEO Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus mengatakan bahwa belum siapnya industri anoda domestik untuk melanjutkan serapan turunan dari mixed hydroxide precipitate (MHP) seperti nikel sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4) membuat pengusaha kebingungan mencari industri yang siap menyerap produknya.“MHP kita masih ekspor karena kita belum olah di dalam negeri sampai ke sulfat, ke packing menjadi sel. Itu masih tahap satu setelah bijih nikel, karena siapa yang mau beli?” kata Alex saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/10).Dengan demikian, Alex menegaskan bahwa nilai tambah dari kegiatan penghiliran tambang nikel di Morowali sebagian besar justru terjadi di luar negeri.
Kawasan industri IMIP yang melingkupi luasan tambang nikel mencapai 43.000 hektare itu sendiri sudah memproduksi nickel pig iron (NPI) sebesar 3,63 juta MTPY. Selain itu, kawasan industri IMIP juga memproduksi katoda mencapai 195.000 MTPY dari tiga pelaku industri.
Sementara itu, President Director PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Rachmat Makkasau memperkirakan 70% produksi katoda tembaga hasil pemurnian dari smelter domestik akan diekspor pada 2025 mendatang. Rachmat beralasan industri hilir baru mampu menyerap 30% dari kapasitas produksi katoda tembaga di dalam negeri.
Berdasarkan hitung-hitungan Amman Mineral, smelter domestik akan mulai memproduksi 1,1 juta ton katoda tembaga pada 2025. Proyeksi itu berasal dari target commercial operation date dari smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Amman Mineral yang ditarget efektif pada akhir 2024.Sementara itu, permintaan katoda tembaga domestik saat itu baru mencapai di kisaran 300.000 ton.
Negara-Negara Maju Dukung Hilirisasi Indonesia
Negara-negara maju akhirnya sepakat mendukung hilirisasi di Indonesia. Kesepakatan hilirisasi akan dimasukkan dalam salah satu agenda G20. “Selama 3,5 bulan, kami debat dengan menteri-menteri investasi dan ekonomi di negara-negara G20. Mereka akhirnya setuju,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada acara BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Rabu (12/10). Bahlil mengungkapkan, negara-negara maju dulu menerapkan kebijakan proteksionisme. Tapi mereka justru mengecam saat Indonesia gencar menerapkan hilirisasi untuk mengembangkan industri berkelanjutan, dengan mulai menyetop ekspor barang mentah. Bahlil menjelaskan, Inggris melarang ekspor wol mentah pada abad 16 untuk mendorong industri tekstil dalam negerinya, yang menjadikan Inggris sebagai pusat tekstil Eropa dan menjadi modal lahirnya revolusi industri modern. AS, juga menerapkan pajak impor sangat tinggi di abad ke-19 dan awal abad ke-20 untuk mendorong industri domestiknya.
Pada awal abad ke-20, pajak impor AS mencapai empat kali lipat pajak impor Indonesia sekarang walaupun saat itu PDB per kapita negara Paman Sam sama dengan Indonesia saat ini. Dia menambahkan, Tiongkok pun sebelum bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menerapkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sampai 90% untuk sektor otomotif. Kebijakan itu juga di terapkan Inggris terhadap beberapa perusahaan otomotif pada 1980-an dengan peraturan TKDN sampai 80%. Menurut Bahlil, hilirisasi sumber daya alam yang dilakukan Indonesia dengan menyetop ekspor barang mentah juga digugat di WTO. “Yang dibutuhkan adalah kolaborasi. Jadi, stop cara-cara lama karena Indonesia mau maju. Dulu sewaktu masih jadi negara berkembang, kalian melarang ekspor bahan baku, sekarang giliran kami melakukan hal yang sama, masa kalian marah? Memangnya kami ini subordinate (bawahan) dari negara kalian? Saya ngomong begitu,” tandas dia. Setelah melalui proses yang panjang, Bahlil menjelaskan, negara-negara maju akhirnya bersepakat mendukung hilirisasi yang dijalankan Indonesia. (Yoga)
Bisnis Batubara Masih Membetot Minat Para Konglomerat
Bisnis batubara masih dianggap
cuan
di mata para konglomerat, meski tren energi hijau sudah menyebar. Lihat saja, Grup Salim yang sudah sohor di bisnis
consumer goods
sekalipun, kepincut bermain batubara dengan mengakuisisi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Grup Bakrie dan Grup Salim akan bersama-sama mengendalikan BUMI. Anthoni Salim dan Agoes Projosasmito yang terafiliasi dengan Grup Salim, akan menguasai sekitar 127,75 miliar saham (37,15%) terhadap total modal BUMI yang ditempatkan dan disetor penuh pasca PMTHMETD. Adapun Bakrie akan mengempit 28,38% saham BUMI. BUMI akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2022. Sementara sampai sejauh ini, belum ada perubahan rencana bisnis. "Tambahan kemitraan (yang) berkualitas dapat dipandang sebagai pengembangan yang berpotensi sinergis," tutur Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava saat dihubungi KONTAN, Minggu (9/10).
Sayonara Bonanza Harga Komoditas
Sayonara bonanza lonjakan harga komoditas! Efek resesi dan ketidakpastian ekonomi global mulai menyurutkan permintaan komoditas mineral dan batubara, termasuk di tahun depan. Tanda-tanda itu mulai terlihat ketika harga komoditas mulai merosot seiring penurunan permintaan.
Para pelaku pasar memang mulai merasakan aura resesi global. "Permintaan timah sangat menurun. Bulan lalu, para member AETI ada yang komplain, mereka sulit menjual barangnya," kata Jabin Sufianto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), kepada KONTAN, Selasa (4/10).
Potensi resesi menyebabkan banyak perusahaan, terutama pengguna bahan mineral dan logam, menahan ekspansi bisnis. "Mana ada yang mau investasi besar-besaran di saat kondisi makro sangat tidak menentu atau tidak ada kepastian," ucap Jabin.
Demikian pula pasar batubara yang mulai terpengaruh. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menuturkan, permintaan batubara dari Tiongkok melemah dalam beberapa bulan terakhir. Meski demikian, dia menegaskan, kondisi itu wajar. "Volatilitas
supply
dan
demand
dalam komoditas itu hal yang biasa," kata dia, kemarin.
Kementerian Investasi Cabut Lebih 2.078 IUP
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi. Pencabutan IUP dilakukan terhadap pengusaha yang tidak mentaati norma dan kaidah dalam menjalankan bisnis.
Dari jumlah itu, sebanyak 700 perusahaan telah melayangkan keberatannya atas pencabutan tersebut. Sebanyak 23 dari 700 perusahaan, telah selesai dilakukan pengecekan. Sedangkan 90 perusahaan lainnya, dinyatakan lolos dan sudah dipulihkan izin usahanya.
"Kami sudah melakukan proses di mana 213 perusahaan (dari 700) awal kami melakukan pengecekan atas keberatan. Pada tahap pertama itu perusahaan yang dinyatakan lolos 83 dan 90 izin, sudah kami pulihkan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, Senin (26/9).
Harga Memanas, Pesta Pebisnis Batubara Berlanjut
Harga batubara masih terus memanas, bahkan siap menuju level psikologis baru US$ 500 per metrik ton. Tanda-tanda itu mulai tampak. Untuk kontrak pengiriman Oktober 2022, harga batubara Newcastle di Bursa ICE sempat menyentuh rekor tertinggi di level US$ 465 per ton.
Pada penutupan Senin (5/9) lalu, harga batubara di level US$ 439,40 per ton. Dengan level tersebut, harga batubara sudah menanjak 260% dalam setahun terakhir. Ini pula yang membuat emiten batubara berpesta pora menikmati lonjakan harga emas hitam tersebut. Ini tercermin dari kinerja emiten batubara pada semester I 2022. Pendapatan dan laba emiten batubara semakin hot.
Senior Investment Information
Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai, penguatan harga batubara didorong persoalan disrupsi rantai pasokan di tengah permintaan batubara dari negara Eropa.
Laba Adaro Minerals Naik 490,97 Persen
Pada semester I-2022, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, anak usaha PT Adaro Energy Tbk, membukukan laba 202 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun. Laba itu naik 490,97 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dalam informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Senin (29/8), Direktur dan CEO Adaro Minerals Christian Ariano Rachmat menyatakan, capaian itu didukung oleh kenaikan harga dan volume penjualan batubara. (Yoga)
Pemerintah Buka Kesempatan Penambangan Timah Legalisasi Perizinan
Pemerintah membuka kesempatan bagi penambang timah ilegal di Bangka Belitung untuk mengurus perizinan kegiatan tambang. Legalisasi tambang liar merupakan upaya menekan kerusakan lingkungan dan meningkatkan penerimaan negara. Pejabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan masyarakat bisa mendatangi eks rumah dinas Wakil Gubernur di Pangkal Pinang untuk mengurus perizinan tambang. Nanti masyarakat akan mendapat pengarahan kelengkapan dokumen dan lain-lain guna mendapat lisensi pertambangan. "Sebagai PJ Gubernur yang saya lakukan menata pertambangan ilegal. Tidak ada alasan pihak yang melakukan kegiatan ilegal tidak mampu mengurusnya. Pemerintah sudah membuka jalan." kata Ridwan dalam diskusi secara hybrid, Jakarta. (Yetede)
Potensi Korupsi Izin Pertambangan Masih Besar
KPK bakal menjemput paksa tersangka Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, periode 2010-2018, Mardani H Maming karena telah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik. Mardani dituding telah menerima suap dan gratifikasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) sebesar Rp 104,3 miliar. Korupsi izin pertambangan bukan kali ini terjadi, bahkan berpeluang akan terus terjadi selama celah korupsi masih menganga. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mengacu pada KUHAP, setelah dua kali tersangka dipanggil untuk pemeriksaan dan tidak hadir, KPK punya kewenangan menghadirkan secara paksa tersangka. Dengan demikian, untuk Mardani yang telah dua kali mangkir dari pemeriksaan, KPK bisa menjemputnya secara paksa.
Dalam kasus ini, Mardani diduga mendirikan beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Direksi dan pemegang saham beberapa perusahaan itu masih berafiliasi dengan Mardani. Dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying. Diduga ada aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming tersebut, Rp 104,3 miliar. Uang hasil korupsi yang mengalir lewat perusahaan, menurut Alexander, merupakan salah satu modus dari tindak pidana pencucian uang. Perusahaan-perusahaan sengaja didirikan untuk menyamarkan hasil dari tindak pidana sehingga seolah-olah uang itu hasil dari kegiatan usaha atau bisnis. (Yoga)
Pesona Baru dari Bisnis Non Emas
Ekspansi PT Merdeka Copper Gold Tbk lewat aksi akuisisi membetot perhatian investor. Aksi ini menopang produksi emas, emiten bersandi saham MDKA ini yang sedang menurun.
Salah satu akuisisi yang dilancarkan MDKA adalah pembelian 55,67% saham PT Hamparan Logistik Nusantara (HPN) melalui anak usahanya, PT Batutua Tembaga Abadi. Selain akuisisi tambang nikel, MDKA juga bermitra dengan Hong Kong Brunp Catl Co. Ltd, pemasok terbesar baterai kendaraan listrik di dunia.
Analis Korea Investment Sekuritas Indonesia Edward Tanuwijaya dalam riset 17 Juni menulis, aksi akuisisi MDKA senilai US$ 693 juta bagi aset nikel tersebut, berpotensi menghasilkan keuntungan hingga US$ 2,7 miliar ke depannya. Akuisisi itu juga berpotensi memberikan kontribusi kas dengan initial return 10% per tahun, untuk dua tahun pertama karena smelter Cahaya Smelter Indonesia (CSI) dan Bintang Smelter Indonesia (BSI) sudah beroperasi sejak 2020.
Pilihan Editor
-
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022 -
Tantangan Perbankan 2022
03 Jan 2022









