Pertambangan
( 485 )Tumbangnya Harga Saham Antam, Imbas Polemik di Raja Ampat
Harga saham perusahaan industri logam berharga PT Aneka Tambang Persero Tbk atau Antam turun 5 % di awal perdagangan Selasa (10/6). Investor diperkirakan mengantisipasi dampak kerugian usaha dari penghentian sementara operasi tambang nikel anak usaha mereka, PT Gag Nikel, di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dibuka pada harga Rp 3.340 per saham, harga saham emiten berkode ANTM itu turun 180 poin kelevel Rp 3.270 pada pembukaan perdagangan sesi kedua hari Selasa. Kapitalisasi pasar saham ANTM senilai Rp 78,58 triliun dengan jumlah saham beredar 24 miliar. Penurunan drastis terjadi setelah pekan lalu harga saham berada di tren naik. Portal Financial Information and Market Access (FIMA) Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengaitkan penyusutan harga saham ANTM dengan pelanggaran penggunaan kawasan dan ancaman kerusakan lingkungan di destinasi wisata Raja Ampat akibat penambangan nikel, yang disebut terjadi di Pulau Gag, lokasi tambang anak usaha perseroan, yaitu PT Gag Nikel.
Perusahaan yang berjarak 30-40 km dari kawasan wisata ikonik Raja Ampat itu diberhentikan sementara operasinya oleh Kementerian ESDM, Kamis (5/6), untuk proses evaluasi laporan masya-rakat tersebut. ”Saham ANTM bahkan sempat terjegal 6,4 % dan menyusut ke posisi Rp 3.230 per saham pada perdagangan hari ini (Selasa),” tulis analis saham di portal tersebut. Laporan analisis Samuel Sekuritas menilai, penghentian sementara operasi PT Gag Nikel yang mendapat izin operasi pada 2017, menjadi risiko operasional bagi perusahaan BUMN tersebut, karena PT Gag Nikel menyumbang 3 juta ton nikel setiap tahun, yang mencakup 16,7 % total produksi nikel Antam. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Presiden, Jakarta Selasa, menyampaikan, PT Gag Nikel masih diizinkan beroperasi, menyusul hasil evaluasi apat terbatas bersama Presiden RI dan kementerian, karena PT Gag Nikel berada diluar kawasan geopark RajaAmpat dan telah memiliki dokumen analisis amdal sehingga dapat berproduksi. (Yoga)
Gag Nikel Bersiap Produksi
Pemerintah Cabut Empat Izin Usaha Pertambangan Nikel di Kabupaten Raja Ampat
Saham Emiten Nikel Berguguran
Saham emiten nikel berguguran di tengah sorotan publik terhadap operasi sejumlah tambang logam dasar tersebut di kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski emiten nikel tak semuanya beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, isu keberlanjutan di wilayah Surga Bawah laut Dunia itu telah berimbas pada saham-saham nikel seperti PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Tanpa kecuali, saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam. Akibat isu panas ini, deretan emiten nikel berkapasitas kakap itu terperosok top losers pada perdagangan Selasa (10/6/2025).
Tercatat, saham NKCL gugur sebanyak 15 poin (-2,08%) ke posisi (-8%) ke level Rp414 ambruk sebanyak 190 poin (-5,51%) ke area Rp3.260, dan INCO terpangkas 210 poin (-5,66%) hingga membawanya parkir di harga Rp3.500. Menariknya, penurunan kinerja saham emiten tambang nikel tersebut tidak lantas memengaruhi performa indeks sektor energi yang justru terapresiasi 2,18% ke level 2.881, sehingga IHSG tetap mampu melanjutkan tren reli ke posisi 7.230, setelah naik 1,65%. Di antara saham-saham emiten nikel yang berguguran, Antam dan Vale merupakan dua emiten tambang BUMN yang menjadi pemain kunci dalam ekosistem baterai kendaraan listrik nasional. Antam bahkan menjadi bulan-bulanan di tengah badai isu keberlanjutan di Raja Antam ini. (Yetede)
Pencabutan Izin Empat Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Keempat perusahaan terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Adapun PT Gag Nikel, tetap beroperasi karena tidak melanggar dan berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat. Keputusan mencabut IUP diambil saat rapat terbatas (ratas) di kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (9/6). ”Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Mensesneg, Prasetyo Hadi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat lima perizinan yang sudah terbit di Kabupaten Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang berlokasi di luar kawasan Geopark Raja Ampat, yakni berjarak 40 km dari Piaynemo. PT Gag Nikel mendapat izin kontrak karya operasi produksi. Sementara empat IUP lain berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan mendapat izin IUP operasi produksi. Izin dari kelima perusahaan tersebut diberikan sebelum Indonesia menetapkan Geopark Raja Ampat pada 2017. Kawasan kepulauan karst di Papua Barat Daya itu diakui UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. PT Gag Nikel diberi izin yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sementara IUP empat perusahaan yang dicabut izinnya diterbitkan pemda pada 2004 dan 2006 ketika kewenangan perizinan tambang ada di pemda. (Yoga)
Meluasnya Penolakan terhadap Aktivitas Tambang Nikel
Penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kian meluas. Selain warga, elemen masyarakat dan pegiat pariwisata turut menyatakan keprihatinan terkait dugaan pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat pertambangan nikel. Kristian Sauyai (41) warga asli sekaligus pegiat pariwisata Raja Ampat, mengungkapkan keprihatinan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah harus melihat secara menyeluruh potensi dampak dari aktivitas pertambangan, sebab ekosistem pulau-pulau kecil yang mengitari Raja Ampat merupakan kesatuan yang saling terkait. Kekayaan bahari Raja Ampat sudah sejak lama menjadi penopang perekonomian warga asli setempat. Selain memanfaatkan geliat pariwisata, masyarakat juga menggantungkan nasib pada hasil laut Raja Ampat yang masih terjaga. Namun, munculnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat, merusak keindahan alam dan ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan.
Sementara kesadaran masyarakat setempat untuk melindungi lingkungan masih terbatas. ”Kami belum pastikan yang kemarin bersuara (mendukung tambang) warga asli atau bukan. Namun, kalau bekerja di tambang, pasti mereka menolak tambang ditutup. Di sisi lain, masyarakat harus sadar dampak yang lebih besar nanti,” ucap Kristian, Senin (9/6). Ronisel Mambrasar (33), tokoh pemuda yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara) berharap, masyarakat sadar bahwa kehadiran tambang lebih banyak mendatangkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak lingkungan dan kesehatan yang buruk akibat aktivitas pertambangan di daerah lain dapat menjadi pelajaran di Raja Ampat. ”Perlu kita suarakan bersama bahwa ada dampak yang besar di masa depan berkepanjangan. Dari berbagai penelitian ebih banyak dampak buruknya,” ujar Ronisel. (Yoga)
Dividen Tambang Masih Menggiurkan Investor
Pencemaran di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan, ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahaan nikel akan dicabut jika terbukti aktivitas pertambangan itu melanggar ketentuan hkum yang berlaku. Hal itu disampaikan Menteri LH /Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6). Hanif menyampaikan, KLH/BPLH telah menerima laporan terkait dampak kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat sejak Mei 2025, yang ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung di empat lokasi utama pertambangan nikel di Raja Ampat milik PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Berdasarkan peninjauan KLH/BPLH, empat perusahaan tersebut mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Namun, hanya PT GN, PT ASP, dan PT KSM yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas 6.030 hektar. Pulau Gag termasuk pulau kecil sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lalu, PT ASP, perusahaan PMA asal China, menambang nikel di Pulau Manuran seluas 746 hektar tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Atas kelalaian perusahaan ini, KLH/BPLH telah memasang papan peringatan penghentian aktivitas. ”Selain pulaunya kecil, penambangan yang dilakukan kurang hati-hati sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang cukup serius di Pulau Manuran. Tahapan pengawasan sedang berjalan, mulai dari pengambilan sampel di laboratorium hingga melibatkan ahli untuk memproyeksikan kerugian dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Hanif.
Sementara, PT KSM membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe. Adapun PT MRP tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam menambang nikel di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan PT ASP dan PT GN. Jika bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungannya akan dicabut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat seluruh aktivitas tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. ”Saya datang ke sini (Pulau Gag) untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil. Pemerintah menegaskan, meski perusahaan memiliki izin resmi, evaluasi dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi. (Yoga)
Dua Kementerian Melakukan Pembahasan Mengenai Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel
Tekanan Global Berimbas pada Nikel Indonesia
Industri nikel Tanah Air, beberapa tahun terakhir berusaha unjuk diri sebagai pemain global dalam proyek hilirisasi produk tambang dan upaya transisi energi. Namun, kegiatan untuk industri komoditas strategis ini terus menghadapi isu keberlanjutan dan masalah lingkungan. Penguasaan produksi tambang membuat Indonesia bisa mengontrol perdagangan dunia, termasuk harga nikel. Sayangnya, produksi nikel yang melimpah sejak beberapa tahun terakhir tak diimbangi peningkatan permintaan. Tren penurunan harga nikel dunia terus terjadi. Bank Dunia melaporkan, rata-rata harga nikel yang pada 2022 senilai 25.834 USD per ton, perlahan turun menjadi rata-rata 21.521 USD pada 2023, lalu merosot menjadi 16.814 USD pada 2024. Mengutip Trading Economics, pada 8 Juni 2025, harga nikel diperdagangkan di level 15.490 USD per ton. Penurunan harga terjadi karena kekhawatiran kelebihan pasokan yang terus berlanjut dari Indonesia.
”Industri nikel menghadapi tekanan akibat kelebihan pasokan dan geopolitik global, akibat langkah perang dagang yang dimotori AS sehingga memengaruhi harga komoditas kecuali emas,” kata Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia Rizal Kasli, Minggu (8/6). Ada dampak negatif yang dialami pelaku industri nikel dalam negeri, misalnya, keputusan raksasa baja nirkarat dunia, Tsingshan Holding Group, yang dilaporkan menghentikan sementara produksi smelter nikelnya di Indonesia pada Mei 2025. Langkah Tsingshan bisa diartikan sebagai tanggapan internal menanggapi tekanan harga global dan faktor geopolitik serta kondisi internal perusahaan. Hal lain juga bisa disebabkan oleh faktor pasokan bijih nikel dalam negeri yang sengaja dibatasi pemerintah guna mengontrol harga agar tidak terlalu merosot. Kementerian ESDM pada awal tahun ini telah memangkas kuota produksi bijih nikel menjadi 220 juta ton sepanjang 2025, turun dari 2024, di 240 juta ton. (Yoga)
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









