;
Tags

Pertambangan

( 485 )

Tambang Timah Digarap Koperasi

KT1 24 Mar 2025 Investor Daily

PT Timah Tbk menggandeng koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menggarap tambang. Program kemitraan dengan kelompok masyarakat ini merupakan bagian dari tata kelola sektor timah yang dimonitor langsung oleh Kejaksaan Agung. Tata kelola niaga timah sudah dimulai pemerintah sejak tahun lalu, diawali dengan memasukkan komoditas tersebut dalam aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Penerapan Simbara mencegah terjadinya penyelewengan ataupun aksi korupsi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani mengatakan pihaknya berperan aktif melakukan koordinasi dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan.

Hal ini guna mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk memberikan kesempatan masyarakat mengelola pertambangan. Adanya kerja sama PT Timah dengan BUMDes menurutnya merupakan wujud kehadiran negara agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diberi kesempatan mengelola timah dalam wilayah IUP PT Timah. “Kita melakukan pengamanan supaya kerja sama PT Timah membimbing koperasi dan BUMDes melakukan penambangan di IUP PT Timah dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan tapi dapat memberikan dampak ekonomi,” kata Reda, akhir pekan lalu. (Yetede)


Pengusaha Tambang Mendesak Pemerintah Tunda Revisi Aturan Royalti

KT3 22 Mar 2025 Kompas

Pengusaha tambang mineral dan batubara meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalty yang diatur dalam peraturan pemerintah. Rencana penyesuaian tarif dinilai akan semakin membebani industri yang kini tengah dihajar penurunan harga komoditas dan pungutan biaya lain dari negara. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, meski mereka dilibatkan pada proses pembahasan revisi, kesempatan yang diberikan sangat terbatas. Contohnya, dalam konsultasi publik yang diselenggarakan awal Maret, pelaku usaha hanya diundang ke pertemuan daring selama 1,5 jam dengan peserta ratusan orang. ”Ini sama sekali tidak memadai. Harusnya diskusinya lebih intens karena dampaknya sangat signifikan,” ujarnya, Jumat (21/3).

Selain IMA, banyak asosiasi juga menolak substansi revisi PP yang dianggap memberatkan, terutama terkait perubahan tarif produksi dari sistem tunggal menjadi progresif, dengan kenaikan persentase pada produk batubara dan mineral, seperti nikel, tembaga, emas, dan timah. Komoditas bijih nikel, misalnya, yang sebelumnya berlaku tarif tunggal 10 % menjadi tarif progresif 14-19 %, menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada feronikel, dari tarif tunggal 2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %, menyesuaikan HMA. Untuk komoditas batubara, tarif yang berlaku saat ini bersifat progresif dan menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) dengan tarif PNBP untuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berkisar 14-28 %.

Dalam usulan revisi, tarif royalti akan naik 1 % untuk HBA yang lebih besar atau sama dengan 90 USD per ton, hingga mencapai tarif maksimum 13,5 %. Dampak perubahan tarif tersebut, akan meluas dari hulu ke hilir. Beban royalti akan menghambat investasi untuk eksplorasi yang penting untuk mendukung ketersediaan pasokan dalam jangka panjang. Operasional perusahaan juga berpotensi terdampak karena beban perusahaan semakin bertambah. Sementara, industri mineral dan batubara sudah dibebani biaya lain dari pemerintah. Sejak Januari 2025, mereka terdampak kenaikan biaya energi karena penggunaan Biosolar B40, aturan devisa hasil ekspor 100 %, kenaikan PPN 12 %, hingga upah minimum provinsi yang naik ke 6,5 %. ”Jadi, sebaiknya pemerintah menunda revisi tersebut dan mengkaji kembali dengan mengajak pelaku usaha untuk berdiskusi secara komprehensif,” kata Hendra. (Yoga)

Dinamika Sektor Minerba di Tengah Gejolak

HR1 21 Mar 2025 Bisnis Indonesia

Sejak awal 2025 hingga saat ini, sektor pertambangan telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,89 triliun, atau sekitar 19,96% dari target tahunan Rp124,71 triliun. Sumber utama penerimaan ini berasal dari royalti sebesar Rp17,32 triliun. Namun, tren penerimaan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada bulan Januari dan Februari.

Salah satu faktor yang memengaruhi dinamika ini adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR pada 18 Februari 2025. Revisi ini memberikan peluang bagi ormas keagamaan, UKM, dan koperasi untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP). Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah ini bertujuan mendorong pengusaha daerah agar berkembang dan menjadi pengusaha besar dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menilai kebijakan ini sebagai momentum koperasi berperan strategis dalam ekonomi nasional.

Namun, Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif PUSHEP, mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat karena potensi kompetisi tak sehat dan eksploitasi berlebih, serta adanya risiko pemberian izin tambang kepada pihak yang tidak berhak.

Polemik lain muncul dari rencana kenaikan tarif royalti minerba yang akan dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah. Menurut Dirjen Minerba Tri Winarno, pengusaha masih akan mendapat untung meski tarif naik. Namun, Meidy Katrin Lengkey, Sekjen APNI, dan Alexander Barus, Ketua Umum FINI, menolak rencana ini. Mereka memperingatkan bahwa kenaikan royalti bisa membuat penambang berhenti beroperasi dan memicu gelombang PHK, terutama di sektor nikel yang sedang terdampak oleh penurunan harga dan meningkatnya biaya produksi.

Secara keseluruhan, meski upaya pemerintah untuk memeratakan akses tambang dan meningkatkan penerimaan negara patut diapresiasi, tantangan dari sisi implementasi, pengawasan, dan dampak ekonomi bagi pelaku industri tetap harus menjadi perhatian serius.


Anak Usaha Cuan Tambah Kepemilikan di PTRO sebanyak Total 865 Milyar

KT1 20 Mar 2025 Investor Daily

Anak usaha Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) yaitu PT Kreasi Jasa Persada, menambah jumlah kepemilikan saham di Petrosea, sebanyak lebih dari Rp 865 miliar, sebanyak beberapa tahap sepanjang Maret ini. “Kami memiliki keyakinan atas kinerja dan prospek Petrosea di masa yang akan datang. Sebagai salah satu perusahaan EPC dan kontraktor tambang yang memiliki serangkaian value chain yang solid, Petrosea hadir sebagai mitra usaha yang mumpuni dan dapat mendukung perkembangan berbagai industri upstream maupun downstream di Indonesia," ujar Michael, CEO Petrindo Jaya Kreasi mengenai akuisisi saham Petrosea ini. Setelah transaksi, jumlah saham PTRO yang dipegang CUAN melalui Kreasi Jasa Persada naik menjadi 4.461.485.400, setara dengan 44,234% hak suara.

Kinerja CUAN gemilang di 2024, pendapatan meningkat 718,56%. CUAN sendiri mencatatkan laba bersih US$ 160,78 juta sepanjang 2024, meningkat tajam 929,28% dari posisi laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya di level US$ 15,62 juta. Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir Desember 2024, CUAN mencatatkan pendapatan sebesar US$ 801,72 juta, lompat 718,56% dari posisi sebelumnya di angka US$ 97,94 juta. Total Nilai Kontrak Petrosea Mencapai Rp 64 Triliun Sepanjang 2024 lalu, Petrosea mencatatkan total nilai perolehan kontrak (backlog) sebesar Rp64,3 triliun di tahun 2024, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang lebih dari lima decade perusahaan beroperasi di sektor pertambangan dan konstruksi. (Yetede)


Industri Tambang Menantang, Royalti tetap Dikejar

KT3 19 Mar 2025 Kompas

Pemerintah menyasar tambahan penerimaan negara melalui rencana peningkatan tarif royalti tambang mineral dan batubara. Upaya tersebut dinilai mendadak dan waktunya tidak tepat. Para pelaku usaha pertambangan ramai-ramai meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Usulan penyesuaian tarif royalti muncul dari rencana revisi PP No 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ESDM. Selain itu, aturan dalam PP No 15/2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara juga diusulkan direvisi. Pada komoditas bijih nikel, misalnya, berdasarkan usulan revisi, akan berubah dari sebelumnya single tarif 10 % menjadi tarif progresif 14-19 % menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada feronikel, dari single tarif 2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %, menyesuaikan HMA.

Pada komoditas batubara, tarif yang berlaku saat ini ialah progresif menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) tarif PNBP Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 14-28 %. Pada usulan revisi, terbagi dua. Pertama, tariff royalti naik 1 % untuk HBA lebih besar atau sama dengan 90 USD per ton sampai tarif maksimum 13,5 %. Lalu, tarif IUPK 14-28 % dengan perubahan rentang tarif (revisi PP No 15/2022). Usulan itu mendapat tentangan dari para pelaku usaha pertambangan, termasuk dari nikel dan batubara. Selama ini, pertambangan menjadi salah satu kontributor terbesar PNBP. Namun, kali ini industri pertambangan relatif sedang menantang. Mulai dari harga komoditas yang cenderung turun akibat kelebihan pasokan hingga kebijakan penahanan devisa hasil ekspor (DHE) 100 % dengan jangka waktu minimal satu tahun. (Yoga)

Hadirnya Pabrik Pemurnian Emas di Gresik Memperkuat Hilirisasi

KT3 18 Mar 2025 Kompas (H)

Presiden Prabowo meresmikan pabrik pemurnian logam mulia atau precious metal refinery PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jatim, Senin (17/3). Kehadiran pabrik dengan kapasitas produksi 50 ton emas per tahun ini diharapkan menghasilkan devisa besar dan menciptakan lapangan kerja. Pabrik ini terletak di kompleks smelter tembaga PTFI di Gresik. Dalam prosesnya, lumpur anoda, salah satu produk sampingan dari pengolahan konsentrat tembaga, dimurnikan menjadi emas, perak batangan, dan sejumlah logam dalam kelompok platinum (platinum group metals). Smelter yang diresmikan pada 2024 itu menghasilkan 6.000 ton lumpur anoda per tahun.

Dari total kapasitas produksi 50 ton emas per tahun pada 2025, pabrik dengan nilai investasi sebesar 630 juta USD itu diperkirakan baru akan menghasilkan 32 ton emas karena smelter tengah dalam perbaikan. Kontrak sudah dilakukan PTFI dengan PT Antam Tbk yang bakal menyerap 30 ton emas pada tahun ini. Prabowo mengatakan, Indonesia ialah negara yang memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia. Karena itu, berbagai penyimpangan, termasuk penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke luar negeri, terus diberantas. Sebaliknya, produksi emas yang dihasilkan dengan proses yang benar terus didorong.

Pertambangan menjadi salah satu sektor strategis yang diperkuat dalam hilirisasi, di samping sektor-sektor lain. ”Sektor-sektor penting ini menghasilkan devisa yang besar dan menciptakan lapangan kerja yang sangat besar. Sumber daya mesti dikelola dengan baik, tertib, good governance, transparansi, serta akuntabilitas,” kata Prabowo. Melalui hilirisasi, termasuk di sektor pertambangan, Indonesia menjadi negara yang tidak menjual bahan baku ke negara lain, tetapi barang jadi. Artinya, produk akhir yang dihasilkan memiliki nilai tambah besar. Industri-industri turunan pun diharapkan tumbuh sehingga semakin banyak tercipta lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi meningkat. (Yoga)

Surplus Perdagangan dan Risiko di Baliknya

KT3 18 Mar 2025 Kompas

Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama 58 bulan secara beruntun atau nyaris lima tahun sejak Mei 2020 hingga Februari 2025. Terdapat tiga komoditas SDA unggulan penopang kinerja ekspor pada Februari 2025, yakni produk kelapa sawit dan turunannya, batubara, serta besi dan baja. Sayangnya, berlakunya aturan penempatan 100 % devisa hasil ekspor (DHE) SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia per 1 Maret 2025 berpotensi mengganggu kinerja ekspor Indonesia. Kebijakan ini membuat pengusaha terpaksa melakukan sejumlah efisiensi untuk menjaga arus kas perusahaan. BPS melaporkan, neraca perdagangan mengalami surplus 3,12 miliar USD (Rp 51,13 triliun) pada Februari 2025, dari surplus sektor nonmigas sebesar 4,84 miliar USD (Rp 73,42 triliun).

Adapun sektor migas mencatatkan defisit senilai 1,72 miliar USD (Rp 28,19 triliun). Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers, Senin (17/3) menjelaskan, nilai ekspor Indonesia Februari 2025 tercatat 21,98    miliar USD atau meningkat 14,05 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. ”Kenaikan nilai ekspor pada Februari 2025 secara tahunan didorong peningkatan ekspor nonmigas, terutama lemak dan minyak hewani/nabati, komoditas logam mulia dan permata, serta komoditas besi dan baja,” ujar Amalia. Terdapat tiga komoditas unggulan yang kerap jadi penopang kinerja ekspor Indonesia, yakni CPO dan produk turunannya, batubara, serta besi dan baja. Amalia menyebut ketiga komoditas tersebut berkontribusi terhadap 30,48 % dari total ekspor nonmigas Indonesia pada Februari 2025.

Nilai produk ekspor CPO dan turunannya naik 89,54 % secara tahunan. Sementara ekspor besi dan baja naik 19,52 persen secara tahunan. Baik produk CPO dan turunannya, batubara, maupun besi dan baja diwajibkan untuk menempatkan seluruh  devisa hasil ekspornya (100 %) ke dalam sistem keuangan Indonesia selama satu tahun guna memperkuat stabilitas cadangan devisa negara dan mendukung ketahanan ekonomi sesuai PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang telah diperbarui melalui PP No 8/2025. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia Fathul Nugroho mengatakan, kebijakan DHE baru yang diberlakukan pemerintah membuat pelaku usaha melakukan sejumlah penyesuaian dan efisiensi dalam kegiatan operasional usaha.

”Contohnya hauling (proses pengangkutan) kami biasanya 100.000 per ton per 100 km, sekarang bisa 100.000 ton per 120 km,” ujarnya. Fathul berharap fasilitas penempatan DHE SDA ke dalam rekening khusus untuk konversi valas ke rupiah (FX Swap) sudah matang agar pengusaha dapat menggunakannya untuk kebutuhan operasional perusahaan. Di samping itu, ia pun menyarankan adanya insentif PPh nol % atas bunga deposito DHE. ”Dengan adanya kelonggaran tersebut, pelaku usaha bisa punya ruang untuk memastikan operasionalisasi bisnis berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” ucap Fathul. (Yoga)

Emiten Batubara Masih Tertekan

HR1 17 Mar 2025 Kontan
Sektor batubara masih akan menghadapi tekanan pada 2025 akibat peningkatan produksi domestik China, yang menyebabkan harga batubara tetap rendah. Analis BRI Danareksa Sekuritas, Erindra Krisnawan, menjelaskan bahwa tingginya persediaan batubara di China serta potensi peningkatan pasokan dari Rusia menjadi faktor utama yang membatasi harga batubara global. Ia memperkirakan harga batubara Newcastle akan turun ke US$ 110 per ton dari US$ 135,7 per ton di 2024.

Dari sisi produksi, Indonesia dan Australia tetap menjadi pemasok utama batubara global. Produksi Indonesia diprediksi tumbuh 8,1% yoy pada 2025, namun laba perusahaan batubara diperkirakan turun 25%-33% akibat harga yang lebih rendah dan kenaikan biaya operasional.

Analis Indo Premier Sekuritas, Reggie Parengkuan, menyoroti bahwa kebijakan B40, yang mewajibkan industri menggunakan bahan bakar biodiesel 40% mulai 1 Januari 2025, akan berdampak negatif pada profitabilitas emiten batubara. Harga bahan bakar B40 lebih mahal 17% dibandingkan B35, menyebabkan biaya tunai penambang naik 3%-5%.

Sementara itu, Analis Mirae Asset Sekuritas, Rizkia Darmawan, memperkirakan permintaan batubara China akan melemah karena musim dingin yang lebih hangat. Selain itu, permintaan batubara dari Jepang, Korea, dan Taiwan juga akan berkurang seiring dengan transisi ke energi nuklir dan tenaga air.

Meski demikian, Erindra Krisnawan menilai bahwa saham emiten batubara tetap menarik bagi investor karena menawarkan dividen yield sebesar 8%-14%. Ia merekomendasikan AADI, yang bisa mendapatkan keuntungan jika ada pemotongan royalti, serta UNTR, yang memiliki profil laba lebih stabil dari bisnis kontraktor pertambangan dengan dividen yield sebesar 10,8%.

Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan

HR1 15 Mar 2025 Kontan
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Februari 2025 mencapai Rp 76,4 triliun, atau 14,9% dari target APBN 2025. Namun, angka ini turun 4,5% dibanding tahun lalu, akibat melemahnya harga komoditas seperti minyak, batubara, dan nikel.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas hanya mencapai Rp 17,5 triliun (-1,7%), sementara PNBP nonmigas terkumpul Rp 16,3 triliun (-7,2%). PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) juga turun 16,9%, terutama akibat penurunan pungutan ekspor kelapa sawit. Satu-satunya sektor yang tumbuh adalah PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yang naik 12,1% menjadi Rp 10,9 triliun, didorong oleh setoran dividen BUMN perbankan.

Anggito menegaskan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan PNBP dengan intensifikasi pemungutan SDA, terutama dari batubara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Pemerintah juga akan menyesuaikan tarif serta memperketat pengelolaan PNBP di kementerian dan lembaga (K/L), terutama layanan premium seperti imigrasi dan kepolisian.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, ketergantungan PNBP pada harga komoditas dan dividen BUMN membuat penerimaan negara rentan berfluktuasi. Ia menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan aset negara yang belum produktif, memperketat pengawasan pembayaran royalti, serta mempercepat eksplorasi dan hilirisasi SDA untuk meningkatkan nilai tambah. Jika pemerintah hanya mengandalkan harga komoditas global, PNBP akan tetap tidak stabil dan sulit menjadi andalan utama bagi APBN.

Potensi Cuan dari Jasa Nikel

HR1 15 Mar 2025 Kontan
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) optimistis terhadap prospek industri nikel yang terus berkembang, terutama didorong oleh meningkatnya permintaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Untuk menangkap peluang ini, Direktur Utama MINE, Ivo Wangarry, menyatakan bahwa perusahaan akan menggenjot ekspansi setelah sukses melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Maret 2025 melalui IPO.

MINE merupakan perusahaan jasa penunjang pertambangan nikel yang telah beroperasi sejak 2004. Dana hasil IPO yang mencapai Rp 132,33 miliar akan digunakan untuk pembelian alat berat (48%), pembelian aset tetap (11%), dan modal kerja. Penambahan alat berat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi nikel MINE, yang saat ini tengah menggarap proyek di Halmahera dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Dengan cadangan nikel Indonesia yang mencapai 20% dari total cadangan dunia, permintaan nikel diproyeksikan terus meningkat, terutama sebagai bahan baku baterai EV. Pada 2023, produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 juta metrik ton, dan volume ini diperkirakan terus bertambah.

MINE mencatat pertumbuhan kinerja yang positif. Hingga 31 Agustus 2024, pendapatan MINE naik 40,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1,36 triliun, sementara laba mencapai Rp 225,18 miliar. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas penambangan, dengan total material movement naik 47% dari 6,7 juta bcm menjadi 9,8 juta bcm.

Dengan dana ekspansi dari IPO, MINE menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 20% pada 2025. Program hilirisasi industri nikel di Indonesia serta meningkatnya permintaan global terhadap nikel menjadi faktor utama yang mendukung optimisme perusahaan.