Tambang Timah Digarap Koperasi
PT Timah Tbk menggandeng koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menggarap tambang. Program kemitraan dengan kelompok masyarakat ini merupakan bagian dari tata kelola sektor timah yang dimonitor langsung oleh Kejaksaan Agung. Tata kelola niaga timah sudah dimulai pemerintah sejak tahun lalu, diawali dengan memasukkan komoditas tersebut dalam aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu bara Kementerian/Lembaga (Simbara). Penerapan Simbara mencegah terjadinya penyelewengan ataupun aksi korupsi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Reda Manthovani mengatakan pihaknya berperan aktif melakukan koordinasi dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan.
Hal ini guna mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk memberikan kesempatan masyarakat mengelola pertambangan. Adanya kerja sama PT Timah dengan BUMDes menurutnya merupakan wujud kehadiran negara agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diberi kesempatan mengelola timah dalam wilayah IUP PT Timah. “Kita melakukan pengamanan supaya kerja sama PT Timah membimbing koperasi dan BUMDes melakukan penambangan di IUP PT Timah dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan tapi dapat memberikan dampak ekonomi,” kata Reda, akhir pekan lalu. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023