Pertambangan
( 485 )Royalti Naik, Investasi Tambang Bisa Terguncang
Pemerintah resmi menerbitkan dua regulasi baru, yaitu PP No. 18/2025 dan PP No. 19/2025, yang mengatur tarif terbaru royalti untuk komoditas mineral dan batubara (minerba). Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menciptakan perlakuan setara antar komoditas serta meningkatkan transparansi dan tata kelola pertambangan.
Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari berbagai pelaku industri. Djoko Widajatno, Dewan Penasihat APNI, mengkritik bahwa kenaikan tarif royalti bisa menggerus keuntungan dan memicu mundurnya investor asing karena dianggap inkonsisten dan merugikan iklim investasi. Ia menyerukan dialog ulang dengan pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan fiskal dan investasi.
Senada, Hendra Sinadia dari Indonesia Mining Association (IMA) menilai regulasi ini akan memperburuk beban industri tambang, yang saat ini sudah terdampak naiknya biaya produksi dan harga komoditas yang menurun. Sementara itu, Rizal Kasli, Ketua Umum Perhapi, menganggap kebijakan ini tidak tepat di tengah kondisi pasar yang sedang lesu dan mengkhawatirkan potensi dampaknya terhadap kelangsungan produksi nasional, seperti yang dialami Glencore di New Caledonia.
Meskipun ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, regulasi baru ini masih menimbulkan pro-kontra dan kekhawatiran di kalangan pelaku industri, terutama terkait daya saing, keberlangsungan investasi, dan kelangsungan usaha pertambangan nasional
Kenaikan Royalti Minerba Jadi Dilema
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tetap melanjutkan kebijakan menaikkan tarif royalti mineral dan batu bara melalui Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025, meskipun menghadapi keluhan dari para pelaku industri pertambangan. Kebijakan ini tidak hanya menaikkan tarif royalti, tetapi juga memperkenalkan sistem tarif progresif, yang akan berlaku efektif pada 26 April 2025.
Meidy Katrin, Sekretaris Jenderal APNI, mengkritik kebijakan ini karena dikhawatirkan mengurangi investasi dan daya saing industri nikel nasional, serta memicu PHK massal di sektor hilir. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif IMA, menambahkan bahwa kenaikan ini akan mendorong efisiensi biaya yang ketat dan perhitungan ulang biaya operasional oleh perusahaan tambang. Ryan Davies, analis Citigroup, menilai bahwa dominasi Indonesia dalam industri penghiliran bisa terancam akibat kebijakan ini.
Di sisi lain, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap masukan selama masa transisi hingga kebijakan ini diberlakukan. Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan PNBP yang ditargetkan sebesar Rp124,5 triliun tahun ini. Fajry Akbar dari Center for Indonesia Taxation Analysis menilai bahwa kenaikan royalti adalah opsi yang paling minim dampak sosial dibandingkan kebijakan fiskal lainnya.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menambal kekurangan penerimaan negara, meskipun berisiko menekan industri minerba dalam jangka menengah hingga panjang.
Target Produksi Turun, Royalti Malah Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini memiliki amunisi baru untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui implementasi tarif royalti baru di sektor mineral dan batu bara (minerba), menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini menggantikan PP No. 26 Tahun 2022, dan mulai berlaku efektif pada 26 April 2025. Tarif royalti kini ditetapkan berdasarkan jenis, kadar, serta lokasi penambangan, dengan besaran bervariasi antara 1,5% hingga 19%, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara serta mendorong pengusaha untuk lebih fokus pada hilirisasi dan pasar domestik. Namun, kalangan industri minerba menilai tarif ini berpotensi menekan ekspor di tengah tren penurunan harga komoditas global. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, dituntut untuk mensosialisasikan kebijakan ini secara terukur, mengingat target PNBP sektor minerba 2025 dipatok sebesar Rp87,48 triliun—lebih rendah dari capaian dua tahun sebelumnya.
Harga Emas Cetak Rekor Baru
Tarif Royalti Naik, Industri Terkunci
Kinerja emiten sektor tambang mineral dan batubara (minerba) Indonesia diprediksi akan tertekan sepanjang 2025 akibat kombinasi kebijakan domestik dan tekanan eksternal. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif royalti untuk komoditas seperti batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah, yang secara langsung akan menambah beban biaya produksi perusahaan tambang.
Indy Naila, Investment Analyst dari Edvisor Provina Visindo, menyoroti bahwa kebijakan ini akan menekan margin emiten, terutama yang tengah melakukan ekspansi lewat belanja modal (capex). Timothy Wijaya dari BRI Danareksa Sekuritas menambahkan bahwa PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Timah Tbk (TINS) akan terdampak paling besar, terutama karena kenaikan royalti nikel matte dan lemahnya harga nikel global.
Namun, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dinilai relatif aman karena sebagian besar produknya tidak terkena royalti akibat status izinnya dan kemitraan dengan pihak asing. Secara keseluruhan, margin keuntungan emiten yang tercakup dalam cakupan BRI Danareksa diperkirakan turun sekitar 10% sepanjang 2025.
Selain itu, sentimen global seperti kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, kekhawatiran resesi, dan pelemahan harga komoditas turut memperburuk prospek sektor. Harga nikel, aluminium, dan timah masing-masing turun lebih dari 7%–11% dalam sebulan terakhir.
Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan dari Indo Premier Sekuritas menambahkan bahwa ketidakpastian permintaan global dan inflasi berisiko memicu stagflasi atau deflasi. Indo Premier tetap bersikap hati-hati terhadap sektor ini, namun merekomendasikan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) karena kekuatan arus kas, dividen tinggi, dan keuangan solid. Sedangkan Edvisor juga menjagokan ANTM dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) karena masih mendapat dorongan dari harga emas yang menguat.
Emiten MIND ID Bernafas Panjang
PTFI Mampu Hasilkan 32 Ton Emas Tahun Ini
Fasilitas pemurnian logam mulia (Precious Metal Refinery/PMR) PT Freeport Indonesia (PTFI) mampu menghasilkan 32 ton emas pada tahun ini. Produksi logam mulia itu akan mencapai kapasitas penuh sebesar 50 ton pada 2026 seiring dengan beroperasinya smelter Manyar, fasilitas pemurnian konsentrat tembaga kedua milik PTFI. Adapun total investasi membangun PMR dengan kapasitas 6 ribu lumpur anoda per tahun ini mencapai US$ 630 juta. Lumpur anoda merupakan produk samping dari smelter tembaga. Pada tahun ini pasokan lumpur anoda berasal dari PT Smelting, smelter tembaga pertama PTFI. Pasalnya, smelter Manyar masih dalam proses reparasi akibat insiden kebakaran pada fasilitas asam sulfat pada Oktober 2024 lalu.
Smelter manyar ditargetkan beroperasi maksimum pada akhir tahun ini. PMR PTFI yang berada dalam satu kawasan dengan smelter Manyar itu diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025. fasilitas yang berada di Gresik, Jawa Timur ini merupakan pemurnian emas modern terbesar di dunia yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Emas yang dihasilkan PMR diserap oleh PT Antam Tbk. Kerja sama ini diikat dalam perjanjian jual beli emas yang menyatakan bahwa Antam akan menyerap produk PMR selama lima tahun dengan target 30 ton per tahun. Durasi dan volume penyerapan itu pun bersifat fleksibel. Kontrak keduanya bisa diperpanjang dan ditingkatkan sesuai kebutuhan dalam negeri. PTFI menegaskan komitmennya untuk selalu memprioritaskan Antam dalam penyaluran produk emasnya. (Yetede)
Menaksir Dividen Emiten MIND ID
Investasi Emas Batangan
Emas menjadi salah satu pilihan
investasi yang evergreen, dari dulu hingga sekarang. Apalagi belakangan ketika
situasi perekonomian labil, nilai emas yang stabil naik semakin dilirik. Wajah
Abdul Rosad (34) dan istrinya Yenni Kristayanti (29) tampak semringah setelah
menyelesaikan transaksi pembelian emas di gerai PT Aneka Tambang Tbk (Antam),
Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jaksel, Rabu (2/4).
Pasangan muda itu jadi bagian warga yang antre untuk membeli emas. Keduanya
mengantre hampir satu jam, tapi mereka puas karena akhirnya mendapatkan emas
dan menilai baik pelayanan petugas. Kedatangan mereka ke PIM, awalnya hanya sekadar
jalan-jalan dan mengisi waktu libur Lebaran. Saat turun dari lantai satu ke lantai
GF, Abdul dan Yenni melihat antrean pengunjung. Tanpa pikir panjang, Abdul dan
Yenni ikut mengantri.
”Ini pertama kali kami membeli
emas. Jadi, ini investasi emas pertama kami. Sebelumnya ada sih, tapi itu wujud
kayak perhiasan kalung dan gelang, tetapi itu bukan dari emas Antam,” kata
Yenni, yang menunjukkan enam keping emas yang masing-masing seberat satu gram.
Alasan membeli emas Antam karena melihat nilainya terus naik. Dengan demikian, instrument
itu akan menjadi investasi cerah dan menjanjikan untuk masa depan. Investasi
emas, menurut keduanya, juga akan sangat berguna untuk membiayai keperluan
mendesak di masa depan. Misalnya untuk keperluan persalinan dan biaya sekolah. Ronny
(58), pengunjung lainnya, juga menilai emas menjadi investasi menjanjikan untuk
masa depan. Ronny bersama istri dan anak perempuannya sengaja datang ke PIM 1
untuk membeli emas sembari menikmati masa libur Lebaran. (Yoga)
Mind Id Berkomitmen untuk Meningkatkan Nilai Tambah
MIND ID konsisten mengelola dan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral strategis Indonesia dengan membangun rantai pasok mineral dan batu bara Indonesia melalui berbagai inisiatif hilirisasi dan industrialisasi. Sebagai holding yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk dan PT Vale Indonesia Tbk, MIND ID mencatatkan revenue sebesar Rp 145 triliun, tumbuh 15,6% secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2021 hingga 2024. Peningkatan kinerja ini mendorong laba bersih MIND ID mencapai Rp 36 triliun dengan pertumbuhan sebesar 36% dan total asset perusahaan meningkat menjadi Rp 290 triliun dengan pertumbuhan 12,3% dalam periode CAGR yang sama.
Pertumbuhan bisnis yang positif ini berdampak langsung terhadap berbagai proyek strategis, termasuk divestasi saham Vale Indonesia, pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase I di Mempawah, pembangunan Smelter Freeport Indonesia di Gresik, serta pengembangan hilirisasi batu bara menjadi synthetic graphite dan anode sheet untuk baterai kendaraan listrik. Ke depan, Grup MIND ID terus memperkuat ekosistem industri pertambangan nasional melalui berbagai proyek strategis. "Kehadiran MIND ID dalam industri pertambangan bukan sekadar menjalankan operasi bisnis, tapi juga untuk memberi nilai tambah ekonomi serta manfaat sosial dan lingkungan,"kata Dirut MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, di Jakarta, akhirpekan lalu. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









