;

Kementerian Investasi Cabut Lebih 2.078 IUP

Ekonomi Hairul Rizal 27 Sep 2022 Kontan
Kementerian Investasi Cabut Lebih 2.078 IUP

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi. Pencabutan IUP dilakukan terhadap pengusaha yang tidak mentaati norma dan kaidah dalam menjalankan bisnis. Dari jumlah itu, sebanyak 700 perusahaan telah melayangkan keberatannya atas pencabutan tersebut. Sebanyak 23 dari 700 perusahaan, telah selesai dilakukan pengecekan. Sedangkan 90 perusahaan lainnya, dinyatakan lolos dan sudah dipulihkan izin usahanya. "Kami sudah melakukan proses di mana 213 perusahaan (dari 700) awal kami melakukan pengecekan atas keberatan. Pada tahap pertama itu perusahaan yang dinyatakan lolos 83 dan 90 izin, sudah kami pulihkan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, Senin (26/9).

Download Aplikasi Labirin :