Pemerintah Buka Kesempatan Penambangan Timah Legalisasi Perizinan
Pemerintah membuka kesempatan bagi penambang timah ilegal di Bangka Belitung untuk mengurus perizinan kegiatan tambang. Legalisasi tambang liar merupakan upaya menekan kerusakan lingkungan dan meningkatkan penerimaan negara. Pejabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan masyarakat bisa mendatangi eks rumah dinas Wakil Gubernur di Pangkal Pinang untuk mengurus perizinan tambang. Nanti masyarakat akan mendapat pengarahan kelengkapan dokumen dan lain-lain guna mendapat lisensi pertambangan. "Sebagai PJ Gubernur yang saya lakukan menata pertambangan ilegal. Tidak ada alasan pihak yang melakukan kegiatan ilegal tidak mampu mengurusnya. Pemerintah sudah membuka jalan." kata Ridwan dalam diskusi secara hybrid, Jakarta. (Yetede)
Tags :
#PertambanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023