Perbankan
( 2293 )BI Gelontorkan Rp 200 Triliun untuk Beli SBN
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral telah membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 200,25 triliun sejak awal tahun. Dengan demikian, per Selasa lalu, posisi kepemilikan surat utang pemerintah oleh Bank Indonesia sebesar Rp 443,48 triliun.
Menurut Perry, selama ini bank sentral membeli SBN di pasar sekunder, namun semenjak 16 April lalu, Bank Indonesia diperbolehkan membeli SBN di pasar perdana. Pembelian SBN tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Untuk membeli SBN di pasar perdana, BI hadir sebagai non-competitive bidder. Artinya, BI menerima harga yang telah diputuskan pemerintah. Selain melalui lelang, pembelian SBN bisa melalui green shoe option dan private placement.
Secara keseluruhan, BI telah menggelontorkan Rp 20,3 triliun untuk membeli SBN secara lelang di pasar perdana, sementara Rp 3,675 triliun secara private placement.
BNI Syariah Perluas Jangkauan Internasional
PT BNI Syariah akan memperluas jangkauan bisnis internasional seiring pencapaian menembus kategori Bank BUKU III.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menyampaikan, menjadi bank BUKU III membuka peluang setidaknya untuk tiga bisnis internasional. Tiga peluang itu di antaranya trade finance, remitansi, juga ekspansi cabang yang memungkinkan kerja sama internasional. Firman menyam paikan, peluang bisnis tersebut cukup signifikan sehingga bisa meningkatkan portofolio bank sekitar Rp 100 miliar dari sisi fee-based income. Selain itu, potensi dari trade finance terkait bisnis impor dan ekspor yang ditargetkan sekitar Rp 70 miliar. Sementara, untuk potensi ekspansi cabang, BNI akan bekerja sama dengan kantor cabang BNI induk yang ada di luar negeri seperti di Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, dan Amerika Serikat.
Perluasan bisnis internasional sudah sukses dilakukan induk sehingga BNI Syariah akan bersinergi. BNI Syariah telah mempersiapkan sumber daya manusia dan teknologi untuk menggarap peluang tersebut. Meski membukukan kinerja positif, Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto menyampaikan, pertumbuhan laba diproyeksi melambat tahun ini karena Covid-19. Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dari pembiayaan membuat BNI Syariah tidak ada masalah likuiditas, kata Wahyu.
Perlambatan bisnis karena Covid-19 akan menurunkan sisi profitabilitas dari sisi pendapatan margin dan bagi hasil. Namun, peluang profit muncul dari fee-based income imbas digitalisasi layanan.
Kredit Bermasalah Rp 28,9 Triliun Menghantui Eximbank
Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia EximBank babak belur. Merujuk laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia 30 Maret lalu, LPEI membukukan rugi bersih Rp 4,7 triliun pada akhir tahun 2019. Tahun 2018 Eximbank masih mencatatkan laba sebesar Rp 171,6 miliar. Penyebab membengkaknya kerugian lantaran beban pembentukan cadangan akibat kerugian penurunan nilai aset keuangan alias CKPN membengkak hampir empat kali lipat. Rasio pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) per 2019 mencapai 23,39%. Pembiayaan dan piutang bermasalah naik 53,04%.
Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar. Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Eximbank periode 2017 hingga semester I-2020, NPF tertinggi di sektor usaha perikanan laut, yakni 56,28% di 2019. Kemudian NPF sektor industri logam dasar dan besi baja sebesar 29,92%. Sektor pertambangan minyak dan gas bumi memiliki NPF tertinggi ketiga mencapai 28,50%.
Sekretaris Perusahaan EximBank Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, LPEI memang mendapat penugasan khusus dari pemerintah masuk ke proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan (non-bankable), tapi penting bagi pemerintah (feasible). Walhasil, model bisnis LPEI tidak sepenuhnya sama dengan perbankan umumnya. Pembiayaan Eximbank juga terkonsentrasi di sektor komoditas yang rentan terhadap gejolak faktor eksternal. Ini salah satu faktor naiknya NPF melebihi batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BPK dalam laporannya menilai Eximbank belum sepenuhnya mematuhi ketentuan dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Dari 14 poin temuan BPK, yang perlu dicermati terkait kinerja pemberian fasilitas pembiayaan di Eximbank yang belum maksimal. Terutama pemantauan pada debitur-debitur yang berpotensi bermasalah. Semisal persetujuan pemberian fasilitas pembiayaan dan pemberian izin penerbitan global bond kepada Grup Duniatex belum sepenuhnya memperhatikan risiko gagal bayar utang.
BPK juga menyatakan, Eximbank tak mempertimbangkan kinerja keuangan historikal, proyeksi wajar dan kemampuan guarantor. Misalnya pemberian pembiayaan ke Grup JD atau Johan Darsono. Dari 13 perusahaan grup itu, 12 memperoleh pinjaman dengan limit Rp 2,39 triliun dan outstanding per Juni 2019 sebesar Rp 2,178 triliun. Dari 12 perusahaan itu, 4 masuk kol 4 dan selebihnya kol 5.
Manajemen Eximbank mengaku telah memberikan penjelasan ke OJK, serta menyampaikan rencana aksi perbaikan untuk dua tahun ke depan sesuai arahan BPK. Rencana bisnis antara lain, perbaikan kualitas pembiayaan dan perbaikan kinerja keuangan. Caranya membangun kembali sistem peringatan dini dan pembuatan model pembiayaan UKM ekspor, serta penguatan manajemen risiko.
KINERJA BANK BELUM AKAN PULIH
Skenario new normal yang ditandai dengan mulai bergeraknya sektor riil dinilai belum akan berdampak banyak pada kinerja fungsi intermediasi industri perbankan tahun ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat skenario new normal atau kenormalan baru memang akan membantu perekonomian kembali bergerak, tetapi penyaluran kredit perbankan masih akan sangat terbatas. Fokus perbankan adalah menyelamatkan kredit debitur yang sedang berjalan dan berpotensi menjadi kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL).
Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengatakan perbankan yang memasuki situasi new normal akan tetap menjaga kualitas aset sebagai respons dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sejalan dengan menjaga kualitas aset, Ryan melanjutkan, bank akan berupaya menjaga pendapatan nonbunga.
Jika pandemi Covid-19 berkepanjangan hingga akhir 2020, menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan bisa tercatat negatif atau lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi.
Dia menambahkan bank juga akan berupaya meningkatkan efisiensi operasional semaksimal mungkin, terutama dengan penerapan teknologi informasi (TI) melalui pengembangan perbankan digital.
Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan protokol normal baru akan sangat berdampak baik bagi pelayanan perbankan maupun kinerja sektor riil yang tertahan pembatasan sosial berskala besar,tetapi, permintaan masyarakat juga belum dapat dimaksimalkan karena hanya mengandalkan sektor dalam negeri.
Bantuan likuiditas dari pemerintah pun masih belum menunjukkan kepastian pada kuartal kedua tahun ini, sehingga menekan likuiditas dan kinerja bank cukup dalam.
Di samping itu, Aviliani menggaris-bawahi kemampuan recovery usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga cenderung lambat akan berimbas pada perbankan pula tahun ini.
Sementara itu, Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ari Kuncoro mengatakan bahwa kondisi normal baru akan menjadi momentum bagi bank untuk berevolusi menuju perbankan digital yang lebih matang. Hal ini tentu akan meningkatkan efisiensi sistem perbankan.
Risiko Kredit Konsumer Perbankan Masih Terjaga
Perbankan di Tanah Air mewaspadai terjadinya peningkatan terhadap risiko kredit. Sebab pandemi virus korona telah menyebabkan kemampuan nasabah membayar cicilan kredit menurun. Kendati begitu sejumlah bankir melihat, segmen kredit konsumer memiliki risiko lebih rendah dibandingkan segmen lain. Sebab, kredit konsumer memiliki profil debitur yang relatif aman seperti nilai agunan yang besar serta mayoritas debitur merupakan nasabah berpenghasilan tetap sehingga bankir cukup optimistis. rasio non performing loan (NPL) kredit konsumer akan lebih rendah dibandingkan segmen kredit lain.
Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan, akan terus memonitor risiko pada segmen ini. Ia melihat akan tetap ada kenaikan NPL karena dampak Covid-19. CIMB Niaga tetap menyalurkan kredit baru di segmen konsumer, meski kini prosesnya akan lebih ketat dibandingkan pada kondisi normal. Menurut Lani, jenis kredit yang masih mencatat peningkatan jumlah debitur yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kartu kredit, dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga menyebut kalau NPL konsumer masih terbilang rendah. Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha menyebut kalaupun ada kenaikan, menurutnya tidak akan sebanyak segmen lain.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin menjelaskan, ada potensi kenaikan NPL bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memakan waktu lama. Dalam stress test atau analisa skenario terburuk Bank Mandiri, kredit konsumer akan mengalami peningkatan jika PSBB berlangsung selama tiga bulan. Bank Mandiri mengaku tengah menyusun strategi mengantisipasi lonjakan risiko kredit. Salah satunya dengan melakukan analisa dan monitoring kepada debitur.
Suntikan Dana Segar Guyur Bank Peserta Beraset Gendut
Napas perbankan yang mulai sesak terdampak sampar pandemi korona, bakal sedikit lega. Pemerintah menyiapkan stimulus hampir Rp 70 triliun untuk membantu likuiditas industri perbankan di tanah air yang diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan telah diteken Presiden Joko Widodo dengan total anggaran senilai Rp 318,09 triliun.
Stimulus itu ada dua bentuk. Pertama, sebesar Rp 34,15 triliun melalui subsidi bunga kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha ultra mikro maksimal enam bulan untuk mengatasi skema restrukturisasi yang berpotensi mengganggu likuiditas bank. Kedua, sebesar Rp 35 triliun dalam bentuk penempatan dana pemerintah di bank yang mendukung program restrukturisasi dan pemberian kredit modal kerja yang akan diberikan lewat bank jangkar. Bank bank jangkar ditentukan oleh Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kriteria termasuk 15 bank beraset terbesar, berbadan hukum Indonesia dan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia.
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmaja serta Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menyatakan, siap mendukung kebijakan pemerintah namun masih menunggu aturan teknis PP itu terkait penanggulangan Covid-19. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, tak ada risiko yang ditanggung bank peserta. Restrukturisasi kredit memang menjadi salah satu syarat bank yang kekurangan likuiditas mendapatkan bantuan itu. Wimboh tak menjelaskan mendetail, bagaimana bank jangkar bisa dapat untung, namun ia memastikan rate tidak bisa lebih rendah dari fasilitas Bank Indonesia (BI) agar tak menimbulkan moral hazard.
Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menilai skema itu membantu likuiditas bank jangkar maupun bank pelaksana di tengah restrukturisasi. Namun, belum cukup membantu pemulihan ekonomi. Menurutnya, perlu ada stimulus langsung kepada pelaku usaha.
Segera ditetapkan Bank Penyalur Likuiditas
Regulator segera menunjuk perbankan yang berperan sebagai penyalur likuiditas dari pemerintah kepada bank-bank lain yang membutuhkan. Peran ini untuk menjaga ketersediaan likuiditas di tengah upaya restrukturisasi kredit dari debitor yang terkena dampak Covid-19. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (11/5/2020), menyampaikan, bank yang ditunjuk menjalankan tugas dan peran ini adalah bank yang selama ini menjadi penyalur pasar uang antarbank (PUAB).
Bank peserta akan menjadi perantara dana yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan atas penjualan surat berharga negara (SBN) ke Bank Indonesia (BI). Nantinya, bank yang likuiditasnya terganggu bisa mengajukan pinjaman kepada bank peserta. Berdasarkan catatan BI, kondisi likuiditas perbankan pada triwulan I-2020 sebenarnya masih memadai.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilaar mengakui akan ditunjuk pemerintah sebagai salah satu bank peserta. Royke menambahkan, perbankan yang nantinya bisa menerima likuiditas tersebut hanya bank yang mendapat rekomendasi dari OJK. Adapun dana dari pemerintah tersebut, akan ditempatkan dalam instrumen giro dan deposito. PP No 23/2020 juga menyebutkan, dana tersebut juga bisa diberikan sebagai tambahan kredit bagi bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR syariah.Menjaga Ketat Likuiditas Lewat Bank Jangkar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pemerintah terus berbenah mengatasi ancaman likuiditas ketat di industri keuangan akibat virus korona. Langkah yang diambil adalah memberikan bantuan likuiditas ke sektor perbankan. Antara lain melalui penempatan dana milik pemerintah ke bank perantara atau bank jangkar yang merupakan bank sistemik milik pemerintah atau swasta.
Tiga bank besar yang ditunjuk yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA) dimana ketiganya memiliki likuiditas cukup tebal. Sebagai contoh BCA, dimana Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menuturkan, berkaca pada laporan keuangan tahun 2019 lalu, posisi rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) masih sangat tinggi, yakni 276,3% jauh di atas ambang yang ditetapkan regulator yaitu 100%. Skema suntikan likuiditas adalah pemerintah akan menempatkan dana baru hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) diparkir di ketiga bank jangkar atau BUKU IV yang ditunjuk sesuai dengan keahlian mereka masing-masing bank. BRI untuk UMKM, BCA dan Bank Mandiri debitur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kredit komersial.
Head of Research Samuel Sekuritas, Suria Dharma menyatakan, tujuan pembentukan bank jangkar agar cadangan likuiditas di BI tetap pada posisi cukup. Bank yang berniat meminjam likuiditas dari bank jangkar akan menjaminkan kredit yang direstrukturisasi sebagai jaminan. Bila bank tersebut tidak mampu membayar, akan dijaminkan pemerintah. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menegaskan, pihaknya saat ini memang sedang fokus merestrukturisasi kredit. Royke menyebut mayoritas nasabah Bank Mandiri yang meminta keringanan dari segmen UKM, mikro dan konsumer. Adapun, mengenai ditunjuknya Bank Mandiri sebagai salah satu bank jangkar, pihaknya menyebut hal tersebut masih dalam kajian regulator. Royke menambahkan, kalaupun rencana tersebut jalan, Bank Mandiri hanya bertindak sebagai perantara. Sementara, sumber dana likuiditas bank yang membutuhkan bersumber dari pemerintah. Selain itu, bank yang diperkenankan untuk meminjam likuiditas dari bank jangkar harus lebih dulu mendapat rekomendasi dari OJK dan risikonya ditanggung oleh pemerintah,
BANK SYARIAH TETAP SOLID
Perbankan syariah memiliki daya tahan yang relatif lebih kuat menghadapi Covid-19. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tiga potensi risiko kredit, pasar, dan likuiditas juga tidak terkecuali untuk bank syariah. Meskipun demikian, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni E.B. Subari mengatakan bank syariah sebenarnya memiliki keuntungan dalam menghadapi risiko pandemi Covid-19, karena konsep bisnis yang berbeda dari bank konvensional.
Penerapan konsep bagi hasil misalnya, secara natural bisa memitigasi dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, ada beberapa produk bank syariah yang tidak sensitif terhadap pricing sehingga tidak terdampak, misalnya simpanan dengan akad wadiah atau tanpa bunga. Simpanan jenis ini trennya terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data OJK, kinerja aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (BUS) masih tumbuh dua digit secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga awal tahun ini.
Toni, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengungkapkan dampak yang akan terlihat akibat Covid-19 adalah dari sisi pendapatan, yang akan mengalami penurunan dikarenakan bank harus secara masif melakukan restrukturisasi. Toni memaparkan, skema restrukturisasi yang dilakukan Mandiri Syariah adalah membagi nasabah terdampak Covid-19 ke dalam empat kuadran, yaitu nasabah yang pendapatannya turun 20%-25%, 25%-50%, 50%-75%, dan 75% ke atas. Perseroan memberikan perlakuan berbeda bagi keempatnya.
Strategi lainnya adalah mencari sumber pendapatan lain, yaitu melalui pendapatan berbasis komisi dengan memperkuat divisi digital dengan mobile banking dan bisnis gadai emas. Perseroan juga menghemat biaya operasional. Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Indra Falatehan mengatakan perseroan akan mengoptimalkan stimulus-stimulus yang diberikan oleh otoritas serta mempercepat proses restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak wabah Covid-19. BJBS akan tetap mempertahankan pertumbuhan bisnis secara selektif dan prudent dengan mengoptimalkan nasabah existing yang masih potensial.
Pasang Alarm, OJK Membentuk Kluster Utang Bank
Pandemi virus korona (Covid-19) menyebabkan kondisi perekonomian di Tanah Air rentan. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan kluster utang bank menjadi tiga berdasarkan jenis debitur. Yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perusahaan swasta dan BUMN. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI mengatakan hal ini merupakan upaya OJK dan perbankan mencari solusi bagi BUMN yang kinerjanya terganggu akibat Covid-19 sekaligus mengumpulkan data debitur BUMN yang berpotensi mengganggu kinerja bank.
Dimana menurut laporan Bank Indonesia (BI), kredit bank yang disalurkan berdasarkan golongan debitur tercatat kredit BUMN mencapai Rp 550 triliun dan Swasta Rp 4.969 triliun, UMKM dan Non UMKM mencapai Rp 207,2 triliun. Jumlah ini dinilai berpotensi mencapai Rp 1.112,59 triliun. Meski sejauh ini modal bank masih relatif cukup kuat, tapi kredit berisiko atau loan at risk (LAR) diproyeksikan meningkat di tengah banyaknya restrukturisasi kredit. Riset JP Morgan mencatat, dari empat bank terbesar di Tanah Air, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI dan Bank Central Asia (BCA), Mayoritas kredit BRI merupakan kredit mikro, yang risikonya lebih tinggi dibanding segmen korporasi. Namun Hery Gunadi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri tetap optimistis memitigasi risiko.









