;

Pasang Alarm, OJK Membentuk Kluster Utang Bank

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 17 May 2020 Kontan, 8 Mei 2020
Pasang Alarm, OJK Membentuk Kluster Utang Bank

Pandemi virus korona (Covid-19) menyebabkan kondisi perekonomian di Tanah Air rentan. Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan kluster utang bank menjadi tiga berdasarkan jenis debitur. Yakni usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perusahaan swasta dan BUMN. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI mengatakan hal ini merupakan upaya OJK dan perbankan mencari solusi bagi BUMN yang kinerjanya terganggu akibat Covid-19 sekaligus mengumpulkan data debitur BUMN yang berpotensi mengganggu kinerja bank.

Dimana menurut laporan Bank Indonesia (BI), kredit bank yang disalurkan berdasarkan golongan debitur tercatat kredit BUMN mencapai Rp 550 triliun dan Swasta Rp 4.969 triliun, UMKM dan Non UMKM mencapai Rp 207,2 triliun. Jumlah ini dinilai berpotensi mencapai Rp 1.112,59 triliun. Meski sejauh ini modal bank masih relatif cukup kuat, tapi kredit berisiko atau loan at risk (LAR) diproyeksikan meningkat di tengah banyaknya restrukturisasi kredit. Riset JP Morgan mencatat, dari empat bank terbesar di Tanah Air, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI dan Bank Central Asia (BCA), Mayoritas kredit BRI merupakan kredit mikro, yang risikonya lebih tinggi dibanding segmen korporasi. Namun Hery Gunadi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri tetap optimistis memitigasi risiko. 

Tags :
#Perbankan #OJK
Download Aplikasi Labirin :