Nikel
( 208 )Harga Patokan Nikel Cegah Sengketa
Pemerintah menerbitkan aturan tentang harga patokan mineral. Aturan ini juga meliputi penunjukan surveyor jika ada sengketa tentang kadar nikel. Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak mengatakan, harga patokan mineral diatur lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020. Harga patokan pemerintah posisinya ada di tengah-tengah sehingga memberikan margin yang seimbang antara pengusaha tambang dan smelter.
Saat ini harga bijih nikel 20 dollar AS per ton, pengusaha mendapatkan laba 41% sedangkan petambang minus 2%. Dengan harga patokan mineral yang ditetapkan pemerintah 33,22 dollar AS per ton, pengusaha smelter mendapatkan keuntungan 33% dan petambang juga mendapatkan keuntungan 34%.
Disisi lain, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, saat ini ada 3,8 juta ton bijih nikel yang menganggur tak terjual di dalam negeri dan tidak bisa diekspor setelah larangan bijih ekspor terbit.
Proyek Smelter Molor Pasukan Bijih Melimpah
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak mengatakan, melimpahnya pasokan bijih nikel karena masih banyak smelter nikel yang belum beroperasi. Dari target 29 smelter nikel hingga tahun 2022, baru 11 smelter yang beroperasi, sedangkan sisanya masih tahap pembangunan.
Dia memberikan gambaran, kapasitas input smelter di Indonesia baru mampu menyerap sekitar 30 juta ton bijih. Adapun kapasitas produksi bijih nikel bisa mencapai 60 juta ton dalam setahun. Saat ini bijih nikel yang di serap rata-rata komoditas yang berkadar 1,8% atau dengan pencampuran antara bijih nikel kadar rendah 1,5%-1,6%dan bijih nikel yang memiliki kandungan 2%.
Staff Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral Dan Batubara Irwandy Arif mengatakan pandemi menyebabkan proyek smelter terhenti karena sulit mendatangkan peralatan, tenaga kerja dan pencairan dana pembangunan. Alhasil investasi smelter pada tahun ini yang senilai US$3,7 miliar mungkin tidak akan terpenuhi. Pada tahun ini, investasi smelter diproyeksikan senilai US$ 1.9 miliar. Khusus investasi smelter nikel yang bakal di bangun di tahun ini sebesar US% 884 juta.
Pengusaha Smelter Usulkan Perubahan Harga Patokan Mineral
Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mengusulkan perubahan formula penetapan harga patokan mineral yang telah diatur pemerintah. Mereka menolak membeli nikel sesuai dengan harga tersebut jika penghitungannya tak diubah.
Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso, menyatakan formula yang disusun pemerintah terlalu memihak penambang. Dalam penghitungan tersebut, kata dia, pemerintah belum mengakomodasi dua faktor penting yang mempengaruhi biaya pengolahan dan pemurnian.
Prihadi menyatakan harga patokan juga belum mempertimbangkan diskon yang biasanya didapatkan pengusaha smelter saat melakukan transaksi berdasarkan pergerakan harga di bursa global London Metal Exchange (LME). Dalam praktiknya, menurut dia, penjualan mineral tak pernah sama dengan harga acuan LME.
Prihadi mengklaim anggota AP3I telah menyusun formula lain yang dirasa menguntungkan kedua belah pihak, yang telah diserahkan kepada Kementerian Perindustrian sebagai bahan kajian harga patokan mineral yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2020.
Namun Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin mengatakan smelter lokal tetap tidak mau melakukan kontrak dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sebagian penambang menahan penjualan lantaran transaksi dilakukan berdasarkan kontrak dengan harga yang lebih rendah dari harga patokan.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menyatakan formula harga patokan mineral telah dibahas dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk penambang dan pelaku usaha smelter.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, menyatakan pemerintah tengah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi harga patokan mineral.
Proyek Smelter Pelat Merah Meleset
Direktur
Utama Holding
Industri Pertambangan PT. Indonesia Asahan Aluminium ( Mind Id ), Orias Petrus Moedak menyatakan terdapat enam proyek hilirisasi
pertambangan yang proses pembangunannya tertunda akibat wabah korona ( Covid-19
). Hal ini jelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII
DPR RI, Selasa ( 30/6 ). Enam proyek hilirisasi yang mengalami penundaan, pertama,
Smelter Grade Alumina Reflney ( SGAR ) DI Mempawah Kalimantan Barat milik PT
Inalum ( PERSERO ) dan PT Aneka Tambang Tbk ( Persero ). Kedua, proyek
upgrading atau peningkatan teknologi tungku reduksi semelter dan refinery
alumina milik inalum. Ketiga, proyek Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut
Tambang Tanjung Enim Sumatra Selatan milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan
Huadian Corporation. Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII
DPR Maman Abdurrahman juga mempertanyakan smelter feronikel (Feni) milik ANTM
yang belum memiliki pasokan listrik meski konstruksi sudah mencapai 97.98%.
Larangan Ekspor Bijih Nikel, RI-Uni Eropa Kembali Berseteru
Pemerintah mengaku tak gentar dengan aksi Uni Eropa yang melaporkan Indonesia ke World Trade Organization terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel yang berlaku pada Januari 2020.
Perseteruan antara RI dan Uni Eropa (UE) ini merupakan kali kedua setelah pemerintah melawan diskriminasi minyak sawit di Benua Biru dengan mengajukan proses litigasi di World Trade Organization (WTO).
Komisi Eropa mengatakan, pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia secara tidak adil membatasi akses UE terhadap bijih nikel, batubara, kokas, bijih besi, dan kromium.
Komisi Eropa pun menuding pelarangan ekspor menjadi bagian dari rencana Indonesia untuk mengembangkan industri stainless steel dalam negeri secara tidak adil.
Upaya pemerintah yang gigih mempertahankan kebijakan penyetopan ekspor bijih nikel ini didukung oleh pengusaha nasional. Pemerintah perlu memberikan argumen di depan sidang WTO dengan menekankan pada hak Indonesia sebagai anggota WTO, sekaligus tidak menyalahi aturan perdagangan, dan tidak bermaksud untuk membunuh industri di negara manapun.
Selain itu, ekspor bijih nikel ke UE hampir tidak ada. Mayoritas ekspor bijih nikel Indonesia ke China, Korea Selatan dan Jepang. Jadi patut dipertanyakan mengapa UE secara tiba-tiba menggugat kita ke WTO.
Indonesia berpotensi menjadi jawara baru produsen baja dunia sehingga memicu kekhawatiran Uni Eropa.
Sektor Pertambangan, Penghentian Ekspor Nikel Dicabut Terbatas
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi mencabut penghentian ekspor bijih nikel sementara meskipun terbatas hanya bagi perusahaan nikel yang sudah lulus evaluasi. Bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan ekspor bijih nikel yakni sesuai dengan kuota yang diberikan, kadar yang tak melebihi 1,7% dan pembangunan smelter sesuai progress dapat kembali melakukan ekspor sebelum tenggat waktu pelarangan yang ditetapkan pada 1 Januari 2020. Sejak 29 Oktober hingga kini, pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor nikel ore. Penghentian itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan ekspor nikel ore. Adapun dugaan pelanggaran tersebut mulai dari kadar ekspor nikel yang tak sesuai ketentuan yakni melebihi 1,7%, besaran kuota ekspor nikel yang juga melebihi rekomendasi, hingga progress pembangunan smelter yang belum mencukupi syarat ekspor.
Penghentian Ekspor, Produsen Nikel Diterpa Kerugian
Produsen nikel meminta pemerintah segera menerbitkan surat izin berlayar bagi kapal ekspor komoditas itu yang sudah dievaluasi. Pasalnya, sejak izin ekspor nikel diberhentikan sementara, produsen telah merugi hingga ratusan miliar rupiah. Pemerintah melakukan penghentian sementara ekspor bijih nikel karena diduga ada pelanggaran jumlah kuota bijih nikel yang melebihi ketentuan dan kadar nikel yang juga lebih dari 1,7%.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini juga tak lagi mengeluarkan semua surat persetujuan ekspor (SPE) dan termasuk rekomendasi ekspor bijih nikel. Pemerintah pun telah membentuk tim untuk melakukan audit atau pemeriksaan di lapangan.
Para penambang nikel mengalami kerugian sekitar Rp300 juta per hari per kapal akibat adanya penghentian sementara ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober lalu. Kerugian tersebut dihitung dari biaya delay yang harus dibayar pengusaha ketika tengah mengirimkan bijih nikel dengan menggunakan kapal-kapal laut, tetapi justru tertahan di pelabuhan. Terkait dengan penghentian sementara untuk keperluan evaluasi, pemeriksaan dilakukan kepada 30 perusahaan smelter yang tengah dalam proses pembangunan.
Selain audit smelter, juga dilajukan pemeriksaan nikel ore yang telah berada di atas kapal untuk dilihat yang di atas kapal apakah kadarnya lebih dari 1,7%
Seven firms accused of illegal nickel exports
Seven raw nickel-exporting companies are under scrunity for allegedly violating Energy and Mineral Resources Ministerial Regulation No. 11/2019. The test are needed to determine whether the companies' nickel ore exports adhere to provisions stipulated in the 2019 regulation. The regulation only allows exports of ore with less than 1,7 percent nickel content and the export quota will only be granted to companies that are building smelters in the country. But actually, nickel ore exports skyrocketed with between 100 and 130 shipments occurring each month since September, exceeding the government's export quota.
Govts digs deeper into alleged nickel export irregularities
Coordinating Maritime Affairs and Investment Minister Luhut Panjaitan has backed Investment Coordinating Board's (BKPM) decision to temporarily stop nickel ore exports. He arguing the temporary export ban, which will last between one an two weeks, was necessary to give customs and excise officers, the Corruption Eradication Commission (KPK), the Maritime Security Agency (Bakamla) and the Navy time to investigate alleged violations. Luhut emphasized that the temporary ban was aimed only at disciplining the country's mineral ore exporters and was not intended to replace the initial plan to later on implement a permanent ban. This policy affecting the global market for the metal. The nickel price rose 1,2 percent to US$160.980 a ton on the London Metal Exchange on Monday.
Komoditas Mineral, Rekomendasi Ekspor Nikel Ditahan
Pemerintah menghentikan sementara pemberian rekomendasi ekspor nikel selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengevaluasi lonjakan volume pengapalan komoditas mineral tersebut sejak September. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (28/10) mengumumkan pelarangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau nikel ore dipercepat menjadi pada hari ini, Selasa (29/10). Ekspor bijih nikel biasanya dilakukan hanya oleh 30 kapal dalam sebulan. Namun, setelah diumumkan pelarangan ekspor nikel ore yang dimulai 1 Januari mendatang pada September lalu, membuat lonjakan ekspor nikel menjadi rata-rata 100 kapal hingga 130 kapal per bulan. Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi mengenai pengapalan itu secara terpadu antara Ditjen bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Laut. Adapun, terdapat tiga pelanggaran diperkirakan dilakukan oleh para oknum itu yakni mulai dari manipulasi kadar nikel, kuota, dan yang tak punya dan tak bangun smelter juga mengekspor.
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022 -
Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun
28 Jul 2022









