;

Komoditas Mineral, Rekomendasi Ekspor Nikel Ditahan

Lingkungan Hidup B. Wiyono 30 Oct 2019 Bisnis Indonesia
Komoditas Mineral, Rekomendasi Ekspor Nikel Ditahan

Pemerintah menghentikan sementara pemberian rekomendasi ekspor nikel selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengevaluasi lonjakan volume pengapalan komoditas mineral tersebut sejak September. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (28/10) mengumumkan pelarangan ekspor bijih nikel berkadar rendah atau nikel ore dipercepat menjadi pada hari ini, Selasa (29/10). Ekspor bijih nikel biasanya dilakukan hanya oleh 30 kapal dalam sebulan. Namun, setelah diumumkan pelarangan ekspor nikel ore yang dimulai 1 Januari mendatang pada September lalu, membuat lonjakan ekspor nikel menjadi rata-rata 100 kapal hingga 130 kapal per bulan. Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi mengenai pengapalan itu secara terpadu antara Ditjen bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Laut. Adapun, terdapat tiga pelanggaran diperkirakan dilakukan oleh para oknum itu yakni mulai dari manipulasi kadar nikel, kuota, dan yang tak punya dan tak bangun smelter juga mengekspor. 

Download Aplikasi Labirin :