Nikel
( 208 )Peta Jawara Produksi Nikel di Indonesia Bergeser
Sejak 2018 hingga kini, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menguasai 50% total produksi nikel dalam negeri. Sebelum itu, pada 2014 silam, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menguasai pasar, yakni 77% produksi nasional, disusul PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan 19% dan perusahaan lain 3%.
Kini IMIP menguasai separuh produksi nikel nasional, sementara porsi INCO menyusut menjadi 22%. Adapun ANTM hanya mencuil 5%. Share ANTM masih di bawah Virtue Dragon yang mencatatkan 11% produksi, sedangkan Harita Group 6% dan perusahaan lain sebanyak 6%.
Tahun lalu, Indonesia memproduksi nikel 800.000 ton, tertinggi di dunia, mengungguli Filipina di posisi kedua dengan 420.000 ton. Peta penguasaan produksi nikel dicermati seiring rencana pemerintah menggenjot industri pendukung mobil listrik, yakni produksi baterai litium. Bahan baku utama baterai kendaraan listrik berasal dari produk nikel.
CEO PT IMIP, Alexander Barus membeberkan, pencapaian produksi nikel olahan di Morowali bukan sekali jadi. Bahkan untuk menunjang konstruksi, IMIP harus membangun sendiri pembangkit diesel berkapasitas 6 x 3 MW. Awal 2014, smelter pertama berdiri dengan kapasitas saat itu 300.000 ton Nickel Pig Iron (NPI). Industri nikel olahan Morowali berkembang pesat dalam rentang 2015-2019. “Totalnya kini kita punya 32 line (fasilitas produksi),” ungkap Alex.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dalam lima tahun terakhir, Tsingshan Group dan Jiangsu Delong Group agresif mengembangkan industri olahan nikel di Sulawesi dan Maluku. Di Konawe, Jiangsu Delong ekspansif melalui Virtue Dragon yang mengolah nikel menjadi NPI dan stainless steel serta obsidian stainless steel yang memproduksi SS Billets.
Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto mengakui, dari sisi volume, produk turunan nikel olahan INCO tersalip IMIP. “Hampir setiap 12 bulan-18 bulan mereka menambah line produksi baru. Memang produksi NPI IMIP jauh melebihi produksi nickel matte INCO,” kata dia.
Konsorsium BUMN Garap Proyek Baterai Nikel
Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun industri baterai berbahan baku nikel. BUMN yang bakal mengerjakan proyek besar ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara.
CEO Group Mind Id, Orias Petrus Moedak mengemukakan, Mind Id dan anak usahanya Aneka Tambang akan menangani sektor hulu pertambangan, kemudian produk tengah (intermediate) hingga hilir akan menjadi tanggung jawab Pertamina dan PLN. Saat ini, ketiga BUMN sedang menyusun skema pembentukan PT Indonesia Baterai. Menurut Orias, Holding Indonesia Baterai akan menggandeng mitra dan membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV).
Kini, ada dua calon mitra yang sudah mereka jajaki, yakni perusahan asal China dan Korea Selatan. Meski belum membuka identitas perusahaan dimaksud, Orias membocorkan bahwa nilai investasi dari hulu hingga hilir untuk kedua proyek baterai itu mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 176,4 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.700). Sumber pendanaan kedua proyek itu akan dipenuhi melalui ekuitas para pemegang saham serta pinjaman perbankan.
Produk baterai dari kedua proyek untuk mendukung keperluan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dan penyimpanan energi listrik (storage) khususnya dalam rangka melengkapi pemanfaatan energi surya. Untuk pasokan nikel sebagai bahan baku, Orias mengungkapkan saat ini BUMN melalui Mind Id menguasai 30,4% cadangan nikel di Indonesia, yang dimiliki Aneka Tambang dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saat ini, Mind Id memiliki 20% saham INCO.
Sejatinya, Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen sekaligus eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery. “Rencana pengembangan ini juga merupakan langkah bagus untuk memperkuat value chain di Indonesia, serta pengembangan industri baterai untuk mobil listrik sebagai bagian dari proses transformasi sistem energi, “ ungkap Erick Thohir, Menteri BUMN lewat keterangan tertulis, belum lama ini.
Tesla Jajaki Investasi Nikel di RI
Tesla berniat menggenjot produksi baterai, seiring naiknya produksi dan penjualan sejumlah model EV. Chief Executive Tesla Elon Musk meminta beberapa pemain nikel untuk memacu produksi. Ini akan mendukung ekspansi global EV di dunia. “Tesla akan memberikan kontrak besar jangka panjang, jika tambang nikel efisien dan ramah lingkungan. Pesan ini saya tujukan kepada seluruh perusahaan pertambangan nikel di dunia, “ tegas dia, seperti dilansir Reuters, Selasa ( 6/10 ). Tesla menganggap baterai EV berbasis nikel memiliki kapasitas penyimpanan energi lebih besar. Alhasil, mobil listrik bisa memiliki jarak tempuh lebih panjang.
Bulan lalu, Tesla di laporkan tengah berdiskusi dengan Giga Metals Kanada untuk mengembangkan tembang nikel dengan emisi karbon rendah. Elon memastikan, Tesla berniat meningkatkan, bukan mengurangi pembelian baterai dari Panasonic, LG, CATL, dan kemungkinan mitra baru. Sementara itu, pada September, pejabat Indonesia mengumumkan LG Chem asal Korea Selatan dan China Contemporary Amperex Technology akan membangun pabrik baterai lithium di Indonesia. Kedua perusahaan itu merupakan pemasok Tesla.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Ayodhia GL Kalake mengakui, Tesla secara informal sudah menghubungi Menko Kemaritiman dan Investasi ( Marinves ) Luhut Panjaitan. “ Tetapi ini, masih penjajakan awal dan belum terlalu detail. Kami perlu diskusi lebih lanjut bersama Tesla, “uajar dia. Beberapa pemerintah daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat. Contohnya, Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ) untuk KBLBB, “kata dia. Dia menambahkan, mulai 1 Oktober 2002, Bank Indonesia ( BI ) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan yaitu, KBLBB. Selain produsen otomotif besar asal Korea Selatan, Hyundai, yang berinvestasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, pemeritah terus berkomunikasi dengan pabrikan otomotif besar asal Jerman dan juga Tesla, “tegas dia.
Kisruh Harga Nikel Mentah Belum Reda
Kisruh seputar tata niaga nikel di tanah air tak kunjung usai. Hal ini setelah para penambang bijih nikel masih kesulitan menjual produknya kepada pemilik smelter lokal dengan harga sesuai dengan Harga Patokan Minimal (HPM).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengaku, hingga kini pemilik smelter enggan bertransaksi bijih nikel sesuai dengan HPM sebagaimana Peraturan Menteri ESDM No 11/2020.Belum lama ini Kemenko Kemaritiman dan Investasi sudah membentuk satuan tugas (satgas) pengawas tata niaga dan harga nikel domestik. “Namun satgas belum efektif, karena tidak adanya pengawasan dalam kontrak, “imbuh Meidy, Sabtu (26/9).
Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menyatakan, harga yang tak sesuai HPM jelas akan merugikan penambang karena harga jual kurang lebih setara biaya produksi, atau bahkan bisa lebih rendah.
Sejauh ini, penambang nikel yang terpaksa menjual produk bijih nikel dengan harga di bawah HPM adalah para penambang kecil hingga menengah. Penambang besar umumnya punya smelter sendiri sehingga terhindar dari praktik demikian.
“Memang pernah diusulkan agar para penambang kecil ini disatukan atau merger, tapi karena ada perbedaan kepentingan dan harapan, maka sukar terjadi,” ungkap Djoko, Jumat (25/9). Hingga kemarin, Wakil Ketua AP3I, Djonatan Handjojo, belum merespons pertanyaan KONTAN. Begitu pula Kementerian ESDM.
Untung Berkat Kenaikan Harga Nikel
Harga nikel bergerak dalam tren menguat. Ini memberikan prospek cerah pada bisnis PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kinerja INCO sudah terlihat positif di semester satu lalu. Tercatat, penjualan INCO meningkat sekitar 23,3% menjadi US$ 360,37 juta dari US$ 292,25 juta di semester I-2019. Laba bersih INCO di semester satu lalu juga meningkat signifikan, yaitu 102%, menjadi US$ 53,12 juta.
Di semester I-2019, laba bersih emiten ini sebesar US$ 26,2 juta. Kinerja INCO bisa tetap tumbuh di tengahj tekanan ekonomi akibat pandemi karena pengiriman nikel tetap naik. Tercatat, produksi dan pengiriman nikel matte di semester I-2020 masing-masing naik 18% dan 19% dibandingkan produksi dan pengiriman di semester I-2019,
Analis samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu mengatakan, kinerja INCO tetap tumbuh karena nikel yang diproduksi selalu terserap pasar. Pelanggan terbesar INCO adalah induk perusahaan emiten tambang ini, yaitu Vale Canada Ltd. “Hingga saat ini perusahaan induk masih mampu secara konsisten menyerap produksi dari INCO,” kata Dessy, Kamis (27/8).
Isnaputra Iskandar, analis Maybank Kim Eng Sekuritas, memperkirakan, volume penjualan INCO di tahun ini mencapai 71.025 ton. Sementara, volume penjualan INCO di sepanjang semester I-2020 sudah mencapai 51,5% dari proyeksi Isnaputra. “Kami melihat risiko penurunan volume penjualan akan rendah,” tulis Isnaputra dalam risetnya.
Volume penjualan INCO diperkirakan tetap tumbuh karena INCO memiliki perjanjian dagang jangka panjang dengan pasar Jepang, yang akan menyerap semua produksi INCO. Sentimen lain yang mempengaruhi INCO adalah proses divestasi saham perushaan ini. Tidak lama lagi, perusahaan induk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor pertambangan, yakni Mining Industry Indonesia (MIND ID), bisa menguasai 20% saham INCO. Divestasi ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Manajemen INCO mengatakan, setelah divestasi rampung, INCO membuka opsi untuk melakukan sinergi dengan BUMN tambang lain, seperti PT Aneka Tambang (ANTM) yang sama-sama memproduksi nikel. Kerjsama tersebut bisa terjadi karena INCO juga berencana membangun high pressure acid leaching process (HPAL) di Pomalaa. Sementara, ANTM telah lebih dulu memiliki infrastruktur tersebut.
Dessy menyebut, saat ini sentimen divestasi saham INCO sudah terfaktorkan dalam valuasi saham INCO. Namun ia berharap rencana bersinergi dengan BUMN tambang lain akan berdampak strategis pada kinerja INCO. Menurut Dessy, sinergi dengan BUMN dapat meningkatkan kesempatan INCO untuk mendorong produksi, sehingga bisa diserap oleh industri hilir. Apalagi, INCO kini dalam proses menyelesaikan pembangunan dua smelter. Dessy menilai perkembangan kinerja INCO tahun ini akan didukung tren kenaikan harga nikel. “Kami optimistis masih ada ruang penguatan harga di komoditas nikel,” kata dia.
Saat ini, permintaan dari industri stainless steel di China juga sudah mulai membaik. Oleh karena itu, dessy memperkirakan harga nikel bisa terdorong naik di semester tahun ini. Kenaikan harga berpotensi berlanjut hingga tahun depan. Kenaikan harga nikel juga didukung dari terhentinya pasokan nikel ore asal Indonesia akibat aturan larangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 oleh Kementerian ESDM.
Isnaputra menambahkan, seiring dengan kembali dibukanya aktivitas ekonomi global secara perlahan, harga nikel berpotensi menguat ke US$ 14.300 per metrik ton untuk periode 2020-2021. Isnaputra menaikkan proyeksinya terhadap laba INCO menjadi US$ 58 juta. Ini dengan asumsi harga nikel di US$ 13.007 per metrik ton.
Dessy memperkirakan, harga nikel bisa kembali mencapai level US$ 13.000 per metrik ton, atau naik dari rata-rata harga selama paruh pertama tahun, yang sebesar US$ 12.300 per metrik ton. Dessy juga memprediksi harga nikel bisa lanjut menguat hingga US$ 14.300 per ton di 2021. Dessy merekomendasikan beli INCO dengan target Rp 4.000. Isnaputra juga merekomendasikan beli dengan target harga Rp 5.000. kompak, Delvin Teh, Analis BCA Sekuritas, jugan merekomendasikan beli INCO dengan target harga Rp 4.300.
Harum Energy Gali Bisnis Nikel
PT Harum Energy Tbk (HRUM) melebarkan sayap bisnisnya ke pertambangan non-batubara. HRUM memulai langkah itu dengan mengakuisisi Nickel Mines Ltd di kuartal II-2020. Harum Energy mengakuisisi 3,72% saham Nickel Mines Ltd dengan nilai transaksi AU$ 34,25 juta.
Direktur Utama PT Harum Energy Tbk Ray Antonio Gunara mengemukakan, akuisisi Nickel Mines merupakan bagian dari investasi di sektor pertambangan non-batubara. HRUM menyatakan, Nickel Mines bisa memberikan dampak positif bagi kinerja HRUM di masa-masa mendatang. “Tidak menutup kemungkinan kami akan menambah kepemilikan saham di Nickel Mines pada waktu mendatang,” ujar Ray dalam paparan publik virtual, Selasa (25/8).
Nickel Mines bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan hasil pertambangan nikel. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Australia. Namun, aktivitas operasional Nickel Mines berada di wilayah Indonesia. Nickel Mines menguasai 60% saham proyek Henjaya Nickel dan Ranger Nickel. Kedua perusahaan tersebut mengoperasikan pabrik Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) yang memproduksi nickel pig iron (NPI) di Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.
Terkait waktu dan besaran modal yang hendak ditambah di Nickel Mines, Ray menyatakan, hal itu tergantung pada kondisi pasar. Manajemen HRUM pun mesti mempertimbangkan kondisi dan prospek harga saham perusahaan tersebut yang turut dipengaruhi pergerakan harga komoditas, khususnya nikel. “Kami harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk harga saham yang berkorelasi dengan harga komoditas, karena ini sangat mempengaruhi imbal hasil investasi di kemudian hari,” papar dia.
Selain nikel, HRUM tetap menjajaki peluang ekspansi akuisisi tambang batubara demi menambah jumlah cadangan dan sumber daya batubara. Melalui ekspansi, HRUM bisa menjamin pertumbuhan produksi batubara yang berkelanjutan. Namun Ray belum bersedia menyampaikan target seputar rencana HRUM mengakuisisi tambang batubara. “Sampai saat ini, kami belum punya targer tertentu,” kata dia.
Per 30 Juni 2020, HRUM memiliki estimasi sumber daya batubara sekitar 487 juta ton dan cadangan 93 juta ton. Perusahaan ini mengoperasikan tiga tambang melalui anak usahanya, yakni PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), PT Santan Batubara (SB) dan PT Karya Usaha Pertiwi (KUP), Ketiga perusahaan ini berada di Kalimantan Timur, tak jauh dari Samarinda. MSJ merupakan pemegang izin PKP2B Generasi 3 yang kontraknya berlaku sampai 2034, Begitu pula SB yang menjadi bagian dari PKP2B generasi 3 yang kontraknyaberakhir pada 2038. Adapun KUP memgang kontrak IUP Operasi Produksi yang berlaku hingga 2026.
Harum Energy menargetkan produksi batubara pada tahun ini di kisaran 3,5 juta-4 juta ton. Hingga semester I-2020, HRUM mencatatkan produksi batubara sebanyak 1,6 juta ton. Jumlah ini sama dengan pencapaian produksi di periode yang sama tahun lalu. HRUM telah menyerap belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 2 juta hingga semester I-2020. Angka ini setara 25% total alokasi capex HRUM tahun ini yang senilai US$ 8 juta. Ray mengatakan, sebanyak 54% capex HRUM tahun ini untuk menambah properti pertambangan, Kemudian 28% capex untuk perawatan kapal tunda dan tongkang. Mereka juga mengalokasikan 16% capex untuk membeli alat berat dan sisanya 2% untuk keperluan bangunan dan prasarana.
Pengawas Nikel Harus Jadi Wasit yang Adil
Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nomor 108 Tahun 2020 tentang Tim kerja Pengawasan Pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.
Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi nikel di dalam negeri.” Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves Bidang ESDM untuk menjadi wasit yang adil antara penambang dan pengelola smelter,” ungkap Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso kepada KONTAN, Senin (17/8).
Tata niaga nikel domestik belakangan ini memunculkan polemik. Pasalnya, meski mengacu kontrak business to business (b to b), selama ini harga transaksi bijih nikel lebih ditentukan oleh perusahaan smelter. Kementerian ESDM pun menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tata niaga nikel domestik berdasarkan HPM. Namun sejak terbit pada April 2020, regulasi tersebut belum ditaati.
Menurut Prihadi, belum teralisasinya aturan tersebut lantaran pelaku usaha masih mengkaji dan melakukan sejumlah pertimbangan. AP3I juga belum secara tegas menjamin smelter bisa segera menerapkan HPM sebagai acuan transaksi bijih nikel, meski pemerintah telah membentuk tim pengawas. Sebab, pelaku usaha smelter masih berharap adanya penyesuaian formula pada pengaturan tata niaga nikel tersebut. “Tunggu adanya penyesuaian kecil formula,” kata Prihadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey juga berharap, dengan terbentuknya tim kerja pengawasan tersebut aturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM bisa teralisasi. Dengan begitu, penambangan dengan prinsip good mining practice juga bisa terlaksana. “Semoga dengan pembentukan tim Satgas HPM, pelaksanaan HPM benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku nikel, baik penambang smelter,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/8).
Sengkarut Harga Nikel Berlanjut
Penambang nikel masih mengeluhkan harga jual bijih nikel yang masih di bawah atau tidak sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM). Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tentang tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM.
Sekertaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, para penambang merasa keberatan karena perusahaan smelter lokal tetap tidak menerima harga bijih nikel sesuai HPM yang berlaku. “Di sisi lain, kami selaku penambang, membayar pajak sesuai HPM,” kata dia, Selasa (11/8).
Meidy menambahkan, pembentukan formula HPM sudah mengacu kesepakatan antara penambang, pemilik smelter, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kemenko Maritim dan Investasi. Oleh karena itu, dia juga mendukung pembentukan satgas pengawas transaksi jual-beli bijih nikel yang sesuai HPM.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Prihadi Santoso tidak menanggapi keengganan pengelola smelter membeli dari penambang. Dia hanya meminta pemerintah hadir menjadi wasit dalam merumuskan HPM. “Tim Pengawas diharapkan bekerja cepat menginventarisasi masaalah,” ungkap dia.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, harga jual-beli bijih nikel yang mengacu pada HPM merupakan formulasi yang adil bagi penambang maupun smelter. Penetapan HPM pada Permen ESDM No. 11/2020 telah mempertimbangkan Harga Mineral Acuan (HMA) Internasional. Harga bijih nikel yang mengacu HPM pasti di atas Harga Pokok Produksi (HPP) dari penambang.
Contohnya, HPP nikel rata-rata US$ 20 – US$ 22 per ton. Dengan harga rata-rata bijih di level US$ 28 – US$ 30 per ton, kata Yunus, penambang masih menikmati margin profit 34% sedangkan smelter sekitar 33%. Sehingga, tetap memberikan margin untung bagi penambang maupun pengusaha smelter.
Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Bijih Nikel
Pemerintah sedang menyusun peraturan pelaksanaan Undang – Undang No.03 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam beleid itu antara lain tetap menegaskan larangan ekspor bijih nikel. Kebijakan ini guna mendukung hilirisasi nikel dalam menyongsong era kendaraan berbasis baterai. Penegasan larangan ekspor tersebut diperlukan guna memberi kepastian investasi dan hukum. Larangan ekspor ini diberlakukan sejak awal 2020. Kemudian dalam UU Minerba yang disahkan pada Mei kemarin, batas waktu ekspor mineral yang belum dimurnikan ditetapkan paling lambat 3 tahun sejak di undangkannya UU mineral.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Eropa mewajibkan kendaraan berbasis baterai pada 2030 mendatang. Sementara Indonesia memiliki bahan baku baterai kendaraan tersebut. Melanjutkan, ia mengatakan Ekspor bijih nikel pada 2018 silam mampu meraup US$ 612 juta. Sementara ekspor nikel yang telah ditingkatkan nilai tambahnya menjadi stainless steel dapat menghasilkan hingga US$ 6,24 milliar. Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif menuturkan, larangan ekspor bijih nikel sudah berlaku sejak awal 2020. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli sebelumnya mengungkapkan, kesempatan ekspor dalam UU3/2020 jangan dijadikan ruang bagi relaksasi ekspor mineral mentah.
Kemenko Maritim Ikut Mengawasi Penerapan Harga Nikel untuk Smelter
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan koordinasi terkait penerapan dan pengawasan dalam proses jual beli bijih nikel dari pertambangan kepada smelter terus berlangsung. Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, sesuai instruksi Menteri, Luhut B Pandjaitan, para pelaku usaha diminta menaati aturan yang berlaku. Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Aturan itu untuk memberikan keadilan terhadap penambang dengan smelter. Posisi pemerintah sebagai wasit, tidak berpihak kepada siapapun. Jika terdapat perusahaan yang tidak mau patuh terhadap aturan main, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas, mulai dari peringatan, pemangkasan ekspor bahkan sampai pencabutan izin.
Pilihan Editor
-
Investasi Teknologi
10 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
Tata Kelola Bantuan Sosial Perlu Dibenahi
29 Jul 2022









