;
Tags

Nikel

( 214 )

Kalah dalam Sengketa Bisa Hambat Hilirisasi

KT3 23 Nov 2022 Kompas

Hilirisasi nikel nasional bisa terhambat jika Indonesia kalah dalam kasus sengketa nikel di Organisasi PerdaganganDunia (WTO). Direktur Eksekutif Next Policy sekaligus ekonom dari UI, Fithra Faisal Hastiadi, Selasa (22/11) berpendapat, Indonesia saat ini sangat membutuhkan nikel untuk menopang program Pengembangan Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi dan industri baja tahan karat. Jika kalah dalam sengketa itu, program tersebut bisa terganggu dan terhambat, sementara pertumbuhan industri baja tahan karat bakal melambat. Maka, dalam pengajuan banding, Indonesia harus memiliki alasan dan bukti kuat, nikel dibutuhkan di dalam negeri untuk menopang industri nasional dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Indonesia juga perlu memberikan bukti kuat jika menggunakan argumen keterbatasan cadangan nikel. Indonesia, masih punya cukup waktu menyiapkan materi banding mengingat Badan Banding (AB) WTO masih vakum, lantaran AS memblokir penunjukan hakim baru sejak 2019. ”Jika tetap kalah dalam banding di AB WTO, RI dapat mencari peluang dan solusi lain melalui perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Indonesia bisa meminta Uni Eropa (UE) berinvestasi di sektor pengolahan nikel atau produk-produk berbahan baku nikel di Indonesia,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.

Senin lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, Indonesia kalah melawan UE di Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO terkait larangan ekspor nikel yang dilakukan Indonesia sejak 2020. Dalam laporan final putusanpanel WTO atas sengketa nomor DS 592 pada 17 Oktober 2022, kebijakan larangan ekspor nikel serta kewajiban pengolahan dan pemurnian nikel RI melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994. Panel WTO juga menolak pembelaan yang diajukan RI terkait keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional dan pelaksanaan tata kelola penambangan berbasis lingkungan. Namun, menurut Arifin, keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap sehingga Indonesia bisa mengajukan banding. Indonesia juga tetap akan berupaya mempertahankan hilirisasi nikel (Kompas, 22/11). Kemendag berpendapat serupa. Meski enggan menginformasikan rencana dan materi banding, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan Indonesia masih dapat menyampaikan keberatan atas putusan DSB itu. (Yoga)


MEMOMPA DENYUT PENGHILIRAN

HR1 23 Nov 2022 Bisnis Indonesia (H)

Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia kena semprit Organisasi Dagang Dunia. Tak surut dengan keputusan itu, pemerintah pun bakal mengajukan banding. Sejalan dengan upaya itu, sejumlah kalangan menilai hal tersebut menjadi momentum untuk mengakselerasi penghiliran yang telah terbukti berdampak nyata bagi ekonomi nasional. Apalagi, setelah nikel, pemerintah sudah punya rencana melarang ekspor balok timah atau tin ingot dan washed bauxite (WBx) dalam waktu dekat. Sama seperti nikel, kebijakan itu pun rawan digugat ke WTO. Pemerintah Indonesia telah menegaskan tidak akan mencabut kebijakan larangan ekspor bijih nikel sebelum keputusan sengketa itu diadopsi Dispute Settlement Body (SDB) World Trade Organization (WTO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan kebijakan penghiliran mineral, khususnya nikel dengan mempercepat proses pembangunan smelter. Hal tersebut pun sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyatakan pemerintah tidak takut dengan gugatan sengketa terkait dengan larangan ekspor bijih nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO. Setali tiga uang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan tekad pemerintah untuk melaksanakan penghiliran sebagai salah satu agenda yang bersinergi dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Indonesia Ajukan Banding Atas Putusan WTO

KT1 22 Nov 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID - Pemerintah Indonesia mengajukan upaya banding atas keputusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai sengketa kebijakan larangan ekspor nikel. Keputusan panel diterbitkan pada 17 Oktober 2022 menyusul gugatan Uni Eropa yang tercatat dalam sengketa DS 592. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sengketa DS 592 WTO memutuskan bahwa kebijakan larangan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO. “Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki kekuatan hukum yang tetap sehingga masih terdapat peluang banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai sebelum keputusan diadopsi oleh dispute settlement body,” kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (21/11). (Yetede)

Pemerintah Siapkan Banding soal Nikel

KT3 22 Nov 2022 Kompas

Indonesia dinyatakan melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO terkait  kebijakan melarang ekspor bijih nikel. Namun, pemerintah melalui Kementerian ESDM melihat ada peluang banding atas keputusan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap tersebut. Dalam paparannya, Menteri ESDM ArifinTasrif pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/11) disebutkan, kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO. Yang dilanggar ada Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994. Dalam laporan final panel yang dikeluarkan 17 Oktober 2022 disebutkan bahwa WTO menolak pembelaan yang diajukan Pemerintah Indonesia terkait keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional dan untuk melaksanakan good mining practice. Laporan itu akan didistribusikan ke anggota WTO lain pada 30 November 2022 dan dimasukkan dalam agenda Dispute Settlement Body (DSB) pada 20 Desember 2022.

”Pemerintah menilai keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap sehingga ada peluang banding dan tidak perlu mengubah aturan atau bahkan mencabut kebijakan. Kita perlu mempertahankan kebijakan hilirisasi mineral dengan mempercepat proses pembangunan smelter kita,” ujar Arifin. Menurut dia, UU mengamanatkan hilirisasi nikel ialah  kewajiban untuk meningkatkan nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja. Saat ini industri turunan nikel baru pada tahap awal. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P Bambang DH menuturkan, ada kesan Indonesia terlalu cepat meratifikasi berbagai kesepakatan perdagangan mengakibatkan kegagalan membela gugatan Uni Eropa di WTO terkait nikel. Ke depan, Indonesia mesti cermat agar tak hanya jadi pasar. ”Kami mendesak agar nilai tambah bisa banyak kita raih. Saat ini, ibarat kita banyak sumber daya alam, tetapi disuruh bersihkan, murnikan saja, lalu ekspor,” ujarnya. (Yoga)


PENGHILIRAN MINERAL LOGAM : PENGUSAHA KEBINGUNGAN CARI PEMBELI

HR1 13 Oct 2022 Bisnis Indonesia

Pelaku usaha pertambangan nikel akan tetap mengekspor mengekspor olahan bijih nikel hasil pemurnian awal lantaran belum terciptanya industri perantara dan hilir yang kuat untuk menyerap komoditas setengah jadi tersebut. Langkah ekspor bijih nikel hasil pemurnian awal pun bakal membuat nilai tambah olahan komoditas dari sejumlah pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter justru lari ke luar negeri. CEO Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Alexander Barus mengatakan bahwa belum siapnya industri anoda domestik untuk melanjutkan serapan turunan dari mixed hydroxide precipitate (MHP) seperti nikel sulfat (NiSO4) dan kobalt sulfat (CoSO4) membuat pengusaha kebingungan mencari industri yang siap menyerap produknya.“MHP kita masih ekspor karena kita belum olah di dalam negeri sampai ke sulfat, ke packing menjadi sel. Itu masih tahap satu setelah bijih nikel, karena siapa yang mau beli?” kata Alex saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/10).Dengan demikian, Alex menegaskan bahwa nilai tambah dari kegiatan penghiliran tambang nikel di Morowali sebagian besar justru terjadi di luar negeri. Kawasan industri IMIP yang melingkupi luasan tambang nikel mencapai 43.000 hektare itu sendiri sudah memproduksi nickel pig iron (NPI) sebesar 3,63 juta MTPY. Selain itu, kawasan industri IMIP juga memproduksi katoda mencapai 195.000 MTPY dari tiga pelaku industri.

Sementara itu, President Director PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Rachmat Makkasau memperkirakan 70% produksi katoda tembaga hasil pemurnian dari smelter domestik akan diekspor pada 2025 mendatang. Rachmat beralasan industri hilir baru mampu menyerap 30% dari kapasitas produksi katoda tembaga di dalam negeri. Berdasarkan hitung-hitungan Amman Mineral, smelter domestik akan mulai memproduksi 1,1 juta ton katoda tembaga pada 2025. Proyeksi itu berasal dari target commercial operation date dari smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Amman Mineral yang ditarget efektif pada akhir 2024.Sementara itu, permintaan katoda tembaga domestik saat itu baru mencapai di kisaran 300.000 ton.

Investasi Sultra Baru 30 Persen dari Target

KT3 13 Oct 2022 Kompas

Realisasi investasi di Sultra hingga triwulan II-2022 baru mencapai Rp 10,5 triliun. Nilai yang sebagian besar disumbang industri pertambangan nikel ini baru 30 % dari target tahun 2022 yang mencapai Rp 34 triliun. Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Sultra Rasiun, Rabu (12/10) menyatakan sektor industri pengolahan masih jadi penopang utama investasi di Sultra. (Yoga)

PEMBANGUNAN SMELTER : Investor Asing Siap Masuk Sorong

HR1 10 Oct 2022 Bisnis Indonesia

Pemerintah memastikan bakal ada investor baru yang akan masuk ke dalam negeri untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan atau smelter nikel di Sorong, Papua. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa saat ini ada investor asing dari kawasan Asia yang membangun smelter di dalam negeri. Smelter itu nantinya bakal mengambil bijih nikel dari PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. “Kemarin sudah ada investor dari luar negeri sudah bertemu dengan saya, sekarang sedang minta untuk kerja sama dengan Antam, karena ore nikelnya akan diambil dari punya Antam,” kata Bahlil pekan lalu. Nantinya, kata Bahlil, calon mitra anyar itu akan mengambil bagian pada tahapan pemurnian dan pengolahan nikel di Sorong. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga meminta pembangunan smelter di Sorong dipercepat.

Laju Harga Logam Pacu Kinerja Saham

HR1 26 Sep 2022 Kontan

Harga komoditas logam diproyeksi masih bisa mendaki hingga akhir tahun ini, salah satunya nikel. Harga nikel diperkirakan masih dapat menguat karena ditopang pengembangan industri kendaraan listrik atau eletrical vehicle (EV) di dunia. Olivia Laura Anggita, analis Samuel Sekuritas Indonesia menilai, sektor komoditas merupakan salah satu sektor tangguh di tengah era inflasi dan suku bunga tinggi. Olivia meyakini, harga nikel akan tetap melaju hingga akhir tahun ini dan tahun depan. Dia mengestimasi, hingga akhir 2022 ini, harga nikel berada di rentang US$ 23.600. Sedangkan tahun depan, harga nikel masih akan stabil di kisaran US$ 23.000 per ton. Sebagai produsen nikel terbesar dunia dengan cadangan 21 juta metrik ton, tingginya harga nikel jelas menguntungkan Indonesia.

Indonesia Akan Banding Jika Kalah Gugatan Larangan Impor Nikel

KT3 26 Sep 2022 CNN Indonesia


Mendag Zulkifli Hasan mengatakan Indonesia bakal ajukan banding jika kalah dalam gugatan Uni Eropa (UE) terkait larangan ekspor bijih Nikel UE melayangkan gugatan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lantaran kebijakan larangan ekspor yang diterapkan Indonesia enyebabkan kenaikan harga komoditas turunan nikel di pasar global. Adapun putusan gugatan UE itu saat ini masih menunggu hasil dari diskusi panel. "Nikel tunggu aja panel, keputusan apa baru kita sikapi. Kalau kalah ya banding," kata Zulkifli seperti dikutip dari detik.com pada Senin (26/9). Ia mengatakan keputusan untuk banding itu telah didiskusikan bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Lebih lanjut, Indonesia sendiri masuk dalam keanggotaan WTO. Zulkifli mengatakan larangan seperti itu tidak diperkenankan bagi negara-negara anggota. Di sisi lain, dirinya sempat didatangi Menteri Perdagangan Uni Eropa dan membahas persoalan tersebut. Hanya saja menurutnya Uni Eropa sendiri tidak memiliki kepentingan bisnis apapun menyangkut ekspor bijih nikel. Selain melarang ekspor, menurutnya untuk meningkatkan hilirisasi nikel di Indonesia, ada beberapa alternatif. Salah satunya dengan pengenaan bea keluar. "Untuk hilirisasi itu harga mati bagi kami. Untuk menyelamatkan itu masih banyak jalan menuju Roma. Jadi hilirisasi tidak akan terganggu," tandasnya. (Yoga)


Indonesia Akan Jadi Pusat Produksi Baterai Dunia

KT1 21 Sep 2022 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID – Sebagai produsen nikel terbesar di dunia, Indonesia bakal menjadi pusat industri baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dunia. Kontribusi nikel terhadap total pembuatan baterai sekitar 70-80%. Sedang 20% biaya pembuatan baterai dikontribusi oleh biaya nikel. Investasi yang digelontorkan di industri hulu hingga hilir diperkirakan menembus US$ 21 miliar, dalam lima tahun ke depan. “Membuat baterai kendaraan listrik dari nikel memerlukan waktu tiga sampai empat tahun. Ini untuk membangun keseluruhan infrastruktur produksi, hingga kita bisa mendapatkan baterai kendaraan listrik dari Indonesia,” kata Direktur Utama PT Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (19/9/2022). Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, baterai berkontribusi sekitar 40-50% dari harga mobil listrik. Harga baterai yang saat ini masih mahal menjadi salah satu penyebab mahalnya harga kendaraan listrik. (Yetede)